Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mencegah Stunting dengan Penanganan yang Tepat

Wednesday, July 24, 2024 | Wednesday, July 24, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:41:43Z

Oleh : Saridah

(Aktivis Muslimah)

 

TRIBUNKALTIM..CO, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, mengatakan kasus stunting di Kota Balikpapan meningkat 2 persen.

Ia membeberkan, berdasarkan data penimbangan, terdapat 2500 anak di Balikpapan memiliki masalah gizi.

Selain itu, terdapat pula lebih dari 680 ibu yang terserang anemia dan mengalami kekurangan energi kronis.

“Ini adalah rapot merah kita. Stunting di perkotaan tidak selamanya identik dengan kemiskinan. Tapi lebih kepada perilaku. Sehingga, itu yang menyebabkan stunting,” tuturnya saat menghadiri Jambore Kader Posyandu di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Minggu (14/7/2024).

Benang Merah

Imbauan Kepala BKKBN Hasto Warrdoyo mendapat protes keras di kalangan warganet, khususnya perempuan. Sebagian dari warganet mengatakan bahwa hamil di atas usia 35 tahun kadang kala bukan disengaja, tetapi memang pada saat itu baru bisa hamil pada usia tersebut. Ada pula yang menyayangkan pernyataan Kepala BKKBN tersebab masalah hamil atau tidak sebenarnya juga ada campur tangan Pencipta, yakni Allah Taala.

Sebelumnya, Hasto mengatakan usia 35 tahun merupakan usia maksimal untuk hamil karena pada dasarnya manusia dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada pada umur 32 tahun,. Menurutnya, pada usia itu, perempuan akan mulai mengalami keropos tulang dan menua. Hal tersebut dapat memengaruhi proses dan fisik bayi yang akan dilahirkan.

Memang benar, hamil pada usia 35 tahun ke atas lebih memiliki risiko kesehatan bagi ibu dan bayinya. Kehamilan ini disebut kehamilan geriatri atau geriatric pregnancy. Sebagian besar perempuan sehat yang hamil pada usia 35 tahun ke atas, bahkan setelah usia 40-an memang masih bisa memiliki bayi sehat.

Selain itu, terdapat bukti penelitian bahwa kehamilan pada usia 35 tahun ke atas memungkinkan memberi manfaat bagi ibu dan bayinya. Penelitian dari CDC menunjukkan bahwa ibu yang lebih tua cenderung berpendidikan lebih baik, pendapatan lebih tinggi, dan keinginan hidup lebih lama. Hal itu memungkinkan mereka memiliki lebih banyak sumber daya, lebih sehat, lebih menyesuaikan diri, dan berpendidikan lebih baik.

Namun, risiko kehamilan pada usia tersebut juga perlu diperhatikan, seperti tekanan darah tinggi yang menyebabkan preeklamsia, diabetes gestasional, keguguran atau still birth, masalah persalinan yang mengharuskan operasi caesar, kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah, dan kelainan kromosom pada bayi seperti down syndrome.

Akar Masalah

Terlepas dari perdebatan usia ideal ibu hamil, apakah di bawah atau di atas 35 tahun, fokus pembahasannya adalah cara untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting sejak dini. Ini karena stunting terjadi bukan karena usia perempuan hamil lebih tua atau lebih muda. Sekalipun perempuan hamil di usia muda, tetapi gizi dan nutrisi ibu dan calon bayi tidak terpenuhi, hal itu juga berisiko melahirkan anak stunting, pun sebaliknya.

Beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah untuk mencegah stunting, mulai dari peningkatan gizi hingga pembangunan infrastruktur. Di antara upaya tersebut ialah (1) peningkatan gizi anak melalui program pemberian makanan tambahan (PMT); (2) peningkatan gizi ibu hamil. Upaya ini dilakukan dengan pemeriksaan kehamilan dan pemberian makan tambahan bagi ibu hamil; (3) mendorong pemberian ASI eksklusif; (4) pemantauan tumbuh kembang balita. Realisasinya dilakukan dengan melengkapi alat pengukur berat badan dan tinggi badan di seluruh desa; (5) vaksinasi lengkap anak melalui program imunisasi; (6) sanitasi berbasis lingkungan; dan (7) pembangunan infrastruktur air minum.

Hanya saja, ketujuh upaya ini tidak akan tampak berpengaruh jika akar masalah munculnya stunting tidak dituntaskan. Stunting adalah masalah kegagalan pertumbuhan akibat nutrisi yang tidak cukup atau kurang pada anak. Periode krusial pemenuhan nutrisi pada anak dimulai dari masa kehamilan sampai anak usia 24 bulan.

Pada 2022, Indonesia telah menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan terbesar ke-17 di dunia. Meski demikian, 1 dari 5 anak di bawah usia dua tahun mengalami kurang gizi kronis. Bahkan, angka stunting di Indonesia mencapai 21,6% pada 2022. UNICEF menyatakan Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan prevalensi stunting yang tinggi karena masuk dalam lima besar kasus stunting dari 88 negara di dunia.

Stunting disebabkan oleh faktor multidimensi yang terutama terjadi akibat gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun oleh balita. Selain gizi buruk, lingkungan balita dibesarkan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi faktor penentu seorang balita berpotensi terkena stunting atau tidak.

Setidaknya terdapat empat faktor penyebab stunting selain gizi buruk. Pertama, praktik pengasuhan kurang baik. Kedua, terbatasnya layanan kesehatan selama masa kehamilan ibu. Ketiga, kurangnya akses keluarga ke makanan bergizi. Keempat, terbatasnya akses ke air bersih dan sanitasi.

Oleh karena itu, sebelum bicara penurunan stunting, kita harus mencermati akar munculnya gizi buruk, sanitasi buruk, infrastruktur kesehatan yang kurang memadai, pendidikan atau literasi rendah, dan sebagainya.

Meski antara kemiskinan dan stunting tidak selalu berkorelasi, kondisi ekonomi keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan lebih rentan dan berisiko mengalami stunting. Kemiskinan sangat erat kaitannya dengan pemenuhan gizi dan nutrisi seimbang bagi ibu dan bayi dengan harga terjangkau, akses dan layanan kesehatan, serta sanitasi yang layak dan air bersih.

Ditambah peran negara yang berjalan lambat dan kurang serius, apalagi jika program pencegahan stunting dibumbui dengan penyalahgunaan anggaran. Semisal, pemberian makanan tambahan yang mestinya mengandung sumber protein penting bagi pertumbuhan badan, hanya terwakili dengan pemberian biskuit dan susu dalam kegiatan posyandu.

Penanganan yang Tepat

Menyelesaikan stunting haruslah dilakukan secara fundamental dan menyeluruh. Stunting tidak akan selesai tuntas dengan menyolusi masalah-masalah cabangnya saja, semisal pemberian tambahan makanan, susu gratis, atau makan siang gratis. Stunting ada karena ada masalah utama yang mendasarinya sehingga harus ditangani dengan tepat dan benar.

Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui penyelesaian multidimensi.

Pertama, negara menyediakan infrastruktur kesehatan yang memadai bagi seluruh warga. Tidak boleh ada pembatasan akses layanan kesehatan bagi siapa pun. Orang kaya maupun miskin berhak terjamin akan kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), akses dan layanan kesehatan diberikan secara gratis, baik dalam rangka pemeriksaan, rawat jalan, perawatan intensif, pemberian nutrisi tambahan, ataupun vaksinasi.

Kedua, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika setiap kepala keluarga mudah mencari nafkah dengan kebijakan negara yang memberi kemudahan mendapat pekerjaan, para ayah tidak akan merasa waswas mencukupi kebutuhan pokok keluarganya.

Tercukupinya nafkah memungkinkan bagi keluarga mendapat asupan gizi dan nutrisi yang cukup, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Mereka juga tidak akan kesulitan mengakses makanan bergizi yang harganya mahal, seperti sayuran dan buah-buahan. Bahkan, negara bisa menetapkan kebijakan harga pangan yang murah.

Ketiga, negara memberikan edukasi terkait gizi pada masyarakat. Edukasi ini dapat berjalan efektif manakala faktor yang menjadi sebab terbatasnya akses makanan bergizi, seperti kemiskinan dapat terselesaikan dengan dua peran negara yang telah disebutkan sebelumnya.

Jika negara menjamin pemenuhan pendidikan untuk seluruh warga, masyarakat akan memiliki kepekaan literasi dan mampu mencerap edukasi yang diberikan. Peningkatan SDM melalui layanan pendidikan untuk seluruh lapisan masyarakat sangat penting bagi keberlangsungan dan masa depan sebuah bangsa.

Keempat, negara melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar kebijakan negara seperti layanan kesehatan, akses pekerjaan, stabilitas harga pangan, hingga sistem pendidikan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan secara amanah.

Khatimah

Masalah stunting bukan hanya menjadi beban keluarga, melainkan merupakan tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat yang bertugas menjamin dan memenuhi kebutuhan mereka secara optimal. Stunting merupakan masalah sistemis yang multidimensi sehingga dibutuhkan solusi sistemis dan holistis.

Semua itu bisa terwujud dengan paradigma kepemimpinan dan sistem yang mengikuti aturan Maha Pencipta, yaitu Islam kafah. Jika masih menggunakan paradigma kapitalisme, pencegahan stunting tidak akan berjalan efektif sebab fungsi negara dalam kacamata kapitalisme hanya sebagai regulator kebijakan, bukan pelayanan.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update