Oleh Maya Herlinawati
Muslimah Peduli Umat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghadiri puncak Harganas yang ke-31, sabtu 29 Juni 2024 di Lapangan Simpang Lima, Semarang Jawa Tengah. Dalam sambutannya beliau mengatakan, keluarga merupakan penentu dan kunci dari kemajuan suatu bangsa. Maka dari itu, pemerintah saat ini tengah bekerja keras untuk meyiapkan keluarga Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing.
Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tahun 2024 bertema “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” dikatakan untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.
Tak dapat disangkal peringatan Harganas yang setiap tahun diadakan tidak ubahnya hanya seremonial saja. Keluarga berkualitas menuju Indonesia emas hanya sekadar wacana, karena sekularisme telah merampas potret kekuarga ideal.
Faktanya, hari ini fungsi keluarga tidak bisa terwujud dengan baik, yang nampak dari berbagai masalah serius pada keluarga, seperti tingginya kemiskinan, stunting, KDRT, terjerat pinjol, perceraian dan lain-lain. Semua akibat kebijakan negara yang mengakibatkan banyak permasalahan pada keluarga.
Liberalisasi UU Minerba memberi peluang kepada para pemilik modal dan oligarki untuk menguras Sumber Daya Alam (SDA) milik rakyat. Kekayaan hanya terpusat pada pihak-pihak tertentu. Rakyat makin miskin, lapangan pekerjaan makin sulit, PHK besar-besaran di berbagai instansi.
Islam memiliki gambaran keluarga yang ideal dengan berorientasi pada kehidupan akhirat tanpa melupakan kehidupan di dunia. Keluarga dibangun atas dasar akidah Islam. Masing-masing anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban yang diatur dengan syariat Islam.
Sudah semestinya dalam keluarga penuh dengan kasih sayang, saling melindungi antar anggota keluarga. Keluarga juga menjadi wadah bagi anak-anaknya, tumbuh dan berkembang.
Peran seorang ibu sebagai ummu warabatul bayt dan madrasatul ula bagi anak-anaknya.
Namun, saat ini kehidupan bermasyarakat dan bernegara telah merampas format keluarga ideal yang menyesatkan keluarga muslim.
Kapitalisme menjunjung kebebasan telah mengancam eksistensi keluarga. Padahal keluarga adalah pondasi dasar negara.
Saatnya kembali pada sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang mampu menerapkan syariat Islam kafah. Sebagai makhluk ciptaan Allah Swt., sudah seharusnya kita benar-benar meyakini aturan Allah saja yang tepat dan benar untuk mengatur hidup kita. Fungsi negara khilafah sebagai ra’in dan junnah yang akan mewujudkan aturan Allah dalam kehidupan. Negara khilafah memiliki peran penting untuk menjaga ketahanan keluarga dan mampu menyiapkan keluarga tangguh serta melahirkan generasi cemerlang pembangunan peradaban mulia.
Sabda Rasulullah saw., “Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.”
Bukan hal mustahil Keluarga Ideal Berkualitas Indonesia Emas akan terwujud dalam bingkai naungan Daulah Islamiyah a’la minhajj nubuwwah, bukan dengan sistem yang lain.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment