Oeh : Neng Sri
(Ibu Rumah Tangga)
Dalam 10 tahun terakhir ini kasus pejabat bermasalah semakin banyak setidaknya 5 pejabat di era Jokowi terjerat kasus hukum. Sebelum ini, sebetulnya sudah banyak para pejabat terjerat kasus korupsi. Secara garis besar, akar penyebab dari semua penyimpangan dan pengkhianatan para pejabat negara di atas sesungguhnya ada dua faktor.
Yang pertama: faktor personal/individual. Tidak lain adalah mental khianat, korup, dan tidak amanah yang melekat pada pribadi pribadi penguasa dan para pejabat yang diangkat. Pemilihan dan pengangkatan para pejabat seperti para menteri dan para pembantunya misalnya sering tidak didasarkan pada faktor keimanan dan ketakwaan atau kebaikan moral mereka.
Faktor kedua: faktor sistemik. Tidak lain adalah penggunaan sistem pemerintah demokrasi yang terbukti rusak dan merusak. Di negara ini khususnya sistem demokrasi terbukti menjadi pintu yang amat terbuka bagi ragam pengkhianatan yang dilakukan oleh penguasa dan para pejabat negara.
Untuk mengatasi persoalan diatas maka solusinya adalah bisa dikembalikan pada dua akar.
Pertama, solusi personal/individual. Tidak lain dengan memilih dan mengangkat penguasa dan para pejabat negara yang memiliki keimanan yang kuat dan ketakwaan paripurna. Sayangnya, dalam sistem demokrasi, penguasa (termasuk para kepala daerah). Acap kali dipilih semata mata karena faktor popularitas dan elektabilitas belaka.
Urusan moral apalagi keimanan dan ketakwaan acap kali tidak dipandang penting. Padahal, dulu Rosulullah SAW, sebagai kepala negara Islam senantiasa memilih dan mengangkat para pejabat yang paling istimewa dalam keimanan dan ketakwaan. Contohnya Abu Bakar Ra, dan Umar Bin Al-Khatab Ra.
Kedua sahabat ini tidak diragukan lagi dalam hal keimanan dan ketakwaannya. Keduanya diangkat oleh Rosulullah SAW sebagai pembantu beliau dalam urusan pemerintahan. Rosulullah SAW bersabda : “pembantuku dari penduduk langit adalah jibril dan mikail. Adapun pembantuku dari penduduk bumi adalah Abu Bakar, Umar” (Hr. At-Tirmidzi).
Dalam Islam, meski penguasa dan pejabat adalah oran -orang pilihan, mereka tetap perlu senantiasa dibimbing dan diarahkan. Tentu agar mereka tidak melenceng dari syariah Islam.
Kedua: solusi sistemik. Tidak lain dengan menegakkan sistem pemerintahan Islam yang didalamnya ditegakkan dan diterapkan syariah Islam secara kaffah. Sehingga para pelaku korupsi akan diberikan sanksi dengan hukuman yang keras sehingga mereka akan jera dan yang lain pun tidak akan mengikuti untuk melakukannya.
Penguasa atau pejabat juga dituntut juga amanah dalam menjaga harta rakyat. Tidak boleh sedikitpun harta rakyat hilang atau tersia siakan. Bandingkan dengan para penguasa saat ini khususnya di negeri ini mereka dengan entengnya membuat aneka UU yang memberikan peluang kepada pihak swasta dan asing untuk menguasai berbagai sumber daya alam yang hakikatnya adalah milik rakyat.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab
No comments:
Post a Comment