Oleh: Sarah Asha Fadillah, S.H
Dalam KBBI bully adalah rundung/perundungan yang berarti menggangu, mengusik terus menerus, dan menyusahkan orang lain secara sadar dan disengaja dengan tujuan untuk menyakiti, seperti menakuti melalui ancaman dan menimbulkan teror. Pembullyan dan perundungan masih menjadi masalah yang dialami di Indonesia terkhusus pada remaja. Gimana tidak? kasus pembullyan di Indonesia semakin hari semakin meningkat, baik pembullyan secara verbal ataupun fisik. Seperti yang terjadi di Kalimantan Timur, Samarinda pada Rabu, 22 Mei 2024 terjadi perundungan yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja perempuan terhadap seorang putri. Bahkan aksi pembullyan tersebut disiarkan secara live melalui media sosial.
Di dalam video live tersebut, menunjukkan aksi pembullyan yang memperlihatkan adegan penganiayaan terhadap korban. Tentu hal ini berdampak pada psikologis korban, korban tidak dapat dapat dihubungi setelah insiden pembullyan ini terjadi. Banyak masyarakat yang mengecam bahwa pihak yang berwajib harus segera menindaklanjuti kasus ini, karena kasus ini dinilai tindakan kekerasan yang merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditolerir.
Dahulu bullying dilakukan secara diam-diam agar tidak ketahuan dengan siapapun, namun sekarang eksistensi bullying semakin menjadi-jadi bahkan dengan beraninya pelaku menambilkan secara terbuka aksi bully nya di live sosial media. Hal ini dianggap wajar dan bahkan sudah menjadi lifestyle generasi masa kini. Pelaku akan merasa keren, hebat, dan berkuasa dengan memperlihatkan aksinya tersebut kepada orang banyak. Inilah sikap yang menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan.
Tentulah aksi pembullyan yang kian marak setiap harinya tidak muncul begitu saja, melainkan ada faktor yang melatarbelakangi hal itu terjadi. Salah satunya kehidupan yang telah tersistem sekuler. Sekuler adalah sistem kehidupan yang memisahkan antara aturan agama dengan kehidupan nyata. Seolah-olah agama hanya dijadikan aturan terkait ibadah mahdah/ritual saja, tetapi dalam kehidupan sehari-hari aturan agama enggan digunakan.
Alhasil, dari segi pendidikan kurikulum yang digunakan tidak didasarkan pada penanaman ajaran agama yakni akidah Islam sebagai basis membentuk kepribadian anak. Sehingga output yang dihasilkan adalah generasi yang minim adab, miskin akidah, dan jauh dari aturan agama. Selain itu, sekulerisme juga telah menggerogoti tiga ruang hidup tempat generasi tumbuh, yaitu:
Pertama, keluarga tempat pendidikan pertama bagi anak. Dengan kehidupan yang sekuler, banyak orang tua yang tidak menanamkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah kepada anak-anaknya. Sehingga anak tidak memiliki contoh bagaimana harus bersikap baik kepada sesama dan orang lain. Anak atau generasi tidak pula diajarkan adab-adab dalam berteman seperti yang termaktub dalam Q.S Al-Hujurat ayat 10-13, yang mana di dalam ayat tersebut ditegaskan dengan jelas bahwa dalam berteman tidak boleh saling olok mengolok, menggunjing, bahkan menyakiti satu sama lain. Inilah keparahan sekulerisme yang nyatanya selalu menggerogoti adab generasi ke generasi karena jauh dari fondasi dan aturan Islam.
Kedua, lingkungan sekitar yang paling mudah mempengaruhi generasi. Tak bisa dipungkiri, lingkungan hari ini juga terbentuk dari nilai-nilai sekuler. Anak yang baik bisa berubah menjadi buruk karena terpengaruh dengan lingkungan. Amar ma’ruf nahi mungkar pun hampir tidak terjamah lagi, lantaran semua sibuk dengan kehidupannya yang indivualis, egois, dan apatis.
Ketiga, peran negara yang seharusnya menjaga generasi dari kerusakan tetapi tidak dilaksanakan. Tidak ada tindakan tegas negara yang memecahkan persoalan bullying dari akar, malahan hanya membentuk produk hukum seperti UU Perlindungan Anak yang tidak membawa perubahan. Buktinya kasus bullying terus bertambah setiap harinya.
Negara juga gagal dalam membendung media berupa tontonan yang membawa pengaruh buruk untuk generasi. Banyak tontonan tidak layak bertebaran di media sosial maupun visual bahkan diproduksi massal lewat film-film bertemakan cinta, persaingan, permusuhan, dan sebagainya. Selain itu, dari segi games sekarang lebih banyak mengandung kekerasan. Keberadaan games dan tontonan tersebut dilegalkan oleh sistem kapitalisme yang diterapkan negara hari ini karena asas dari kapitalisme adalah materi. Jadi segala sesuatu akan dibiarkan atau akan terus ada selama menghasilkan materi, tidak peduli apakah menghasilkan mudharat atau haram dalam agama. Alhasil apa yang mereka mainkan dan tonton menjadi hal yang mereka terapkan pula dalam kehidupan. Maka tidak heran perilaku bullying tiap hari makin eksis dan dianggap hal yang wajar bagi anak sekarang.
Lalu apasih solusinya? Sudah terbukti jelas sistem sekuler tidak bisa menjadi solusi tuntas untuk persoalan bullying, yang ada dengan sekuler semakin banyak menciptakan generasi yang bangga akan perilaku bullying. Maka perlu untuk kembali kepada sistem yang memiliki aturan yang kompleks untuk kehidupan manusia. Bukan hanya mengatur sebatas kehidupan agama secara ruhiyah saja, melainkan mengatur pula terkait kehidupan sehari-hari. Sistem tersebut adalah sistem Islam.
Sistem Islam adalah sistem yang berasal langsung dari sang Khaliq (pencipta) manusia, alam, serta kehidupan. Maka legalitas dan keabsahan hukumnya tidak terbantahkan dengan apapun, sebab yang menciptakannya adalah si pembuat kehidupan manusia yakni Allah SWT. Maka adalah hal yang bodoh apabila mengambil hukum selain daripada-Nya, sebab sama saja seperti kita membeli mesin cuci namun untuk menyalakan mesin cuci tersebut kita menggunakan manual book handphone, sudah pasti mesin cuci tersebut tidak akan menyala sebagaimana mestinya. Inilah gambaran manusia, apabila tidak menggunakan aturan/manual book dari sang Khaliq maka kehidupan manusia tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Oleh karenanya, Islam adalah satu ideologi atau pandangan atau aturan yang mencakup seluruh persoalan kehidupan manusia termasuk bullying. Maka Islam memiliki solusi pencegahan dan penanganan untuk bullying, yakni:
Pertama, negara harus membuang segala ideologi yang bukan berasal dari Islam dari berbagai aspek, temasuk pendidikan. Pendidikan yang dibangun kurikulumnya harus berbasis pada akidah Islam. Karena dengan penanaman pendidikan akidah Islam sejak dini akan menciptakan anak yang beriman kuat dan takut untuk melakukan hal-hal yang Allah haramkan. Selain itu, membasmi tayangan media serta games yang bersifat kekerasan, perundungan, pelecehan, maksiat, dan segala hal yang Islam larang agar tidak ditiru oleh anak dalam kehidupan. Negara harus menutup segala akses yang menyimpang dari tujuan pendidikan Islam yakni menciptakan kepribadian Islam yang didambakan.
Kedua, dari segi lingkungan akan tercipta masyarakat yang selalu membiasakan untuk ber-amar ma’ruf nahi mungkar yakni saling mengingatkan untuk berbuat kebaikan. Sehingga anak akan dengan mudah berperilaku baik sesuai dengan ajaran Islam dikarenakan selalu ada pengingat baik di lingkungan rumah ataupun luar rumah.
Ketiga, dari segi peran keluarga sebagai sekolah pertama bagi anak. Dalam sistem Islam, negara akan membuka peluang kerja bagi laki-laki sebagai kepala keluarga. Alhasil, kaum perempuan tidak akan terbebani oleh masalah ekonomi dan ibu bisa fokus pada perannya sebagai pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya. Jika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, ibu fokus mengurusi anak dan ayah tenang dalam menafkahi maka tidak akan adalagi produk gagal.
Begitulah kiat-kiat singkat pencegahan bullying yang Islam ajarkan. Sementara itu, apabila bullying sudah terjadi maka negara akan menerapkan sanksi yang tegas kepada pelaku bullying yang memberikan efek jera. Tidak ada perbedaan sanksi antara remaja dan dewasa, ketika anak sudah baligh maka ia wajib menanggung konsekuensi hukum yang berlaku dalam syariat Islam. Sanksi tersebut adalah sebagai bentuk konsekuensi dan pengajaran bagi pelaku ataupun yang lain agar tidak mengulangi hal yang serupa.
Maka dari itu, bullying bisa dihentikan dan diakhiri hanya dengan mengubah sistem sekulerisme dengan sistem Islam kaffah. Karena segala percegahan serta penanganan bullying sudah terinci jelas dalam aturan Islam.
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ
Terjemah: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Q.S Al-Hujurat 49:10)
Wallahu’alam Bisshawab…
No comments:
Post a Comment