Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tapera Kebijakan Ambyar Untuk Memenuhi Kebutuhan Rumah

Monday, June 10, 2024 | Monday, June 10, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:44:34Z

Oleh : Ani Hayati, S.hi

(Pemerhati Masalah Publik)

 

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyoroti hitungan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebesar 3% yang menurutnya tidak masuk akal. Ia juga mempertanyakan kejelasan terkait dengan program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung. Sebab secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3% (dibayar pengusaha 0,5% dan dibayar buruh 2,5% ) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK. Kejelasan terkait dengan program Tapera juga turut dipertanyakan, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung?

Selain itu, antara Gaji ke-13 dan Potongan Tapera, Iqbal mengungkapkan sekarang ini upah buruh Indonesia rata-rata adalah Rp3,5 juta per bulan. Bila dipotong 3% per bulan, maka iurannya adalah sekitar 105.000 per bulan atau Rp1.260.000 per tahun. Karena Tapera adalah Tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah Rp12.600.000 hingga Rp25.200.000. Pertanyaan besarnya adalah,apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga 12,6 juta atau 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan? (Ekbis.sindonews.com. 29/05/2024).

Kebijakan Zalim
Fakta di atas menunjukkan jelas bahwa progam Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) bukan solusi untuk rakyat tapi justru menambah beban dan menyesakkan pekerja. Bagi pekerja dengan gaji UMR, potongan 3% untuk Tapera makin memperkecil nominal gaji yang diterima mereka. Bukan hanya Tapera, gaji pekerja sejatinya sudah dipotong dengan beragam program, seperti pajak penghasilan (5—35%), jaminan hari tua (2%+3,7% perusahaan), jaminan pensiun (1%+2% perusahaan), jaminan kematian (0,3%), BPJS kesehatan (1%+4% perusahaan), dan Iuran Tapera (2,5% dan 0,5% oleh pemberi kerja). Upah yang di terima pekerja banyak dipotong untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya harus menjadi tanggung jawab dan dibebankan oleh pemerintah bukan rakyat, ini adalah zalim.

Kenapa rakyat harus dibebankan? Zalimnya pemerintah yang terjadi dalam sistem sekuler bukanlah hal yang aneh. Pemerintah tidak hadir sebagai pelayan rakyat. Alih-alih melayani, justru malah memalak rakyatnya sendiri. Tidak peduli rakyat terzalimi dengan tindakan tersebut. Ini terjadi akibat sistem yang dijalankan di negara ini tegak di atas landasan paradigma yang rusak, yaitu sekularisme. Dimana Sekularisme yang mendasari sistem kehidupan hari ini benar-benar menafikkan halal haram, bahkan mengagungkan nilai-nilai materil dan kemanfaatan.

Pandangan Islam
Dalam Islam, pemimpin hadir memberi layanan sebaik mungkin. Tugasnya adalah mengurus urusan rakyat, bukan mengeruk keuntungan dari rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari).

Rumah adalah salah satu kebutuhan dasar bagi rakyat. Sudah semestinya penyelenggara perumahan rakyat sepenuhnya menjadi tanggungan negara, tanpa kompensasi dan tanpa iuran wajib, semua ditanggung negara. Negara bukan pengumpul dana rakyat. Negara bertugas memenuhi kebutuhan rakyat.

Negara bisa memberikan kemudahan pembelian tanah dan bangunan, juga bisa membangun perumahan rakyat dengan harga yang sangat terjangkau atau murah. Negara memenuhi kebutuhan pokok lainnya, seperti sandang dan pangan dengan menetapkan kebijakan pangan yang murah. Para pencari nafkah juga akan mudah dalam mengakses dan mencari pekerjaan sebab negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Tugas seorang pemimpin adalah memberikan kenyamanan bagi rakyatnya, termasuk dalam perkara kebutuhan rumah. Jangan sampai kebijakannya justru menyusahkan rakyat sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam riwayat Muslim. Dari ‘Aisyah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Ya Allah, barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas ia membuat susah mereka, maka susahkanlah ia. Dan barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas ia mengasihi mereka, maka kasihilah ia.”

Jadi, jelas Tapera menjadi bukti negara tidak memiliki politik penyediaan rumah bagi rakyat, dan juga bukti kebijakan zalim karena memberatkan rakyat di tengah banyaknya potongan dan pungutan untuk rakyat (macam-macam pajak, iuran BPJS), dan lain-lain.

Tapera juga bukan solusi untuk kepemilikan rumah, namun menjadi jalan menguntungkan pihak tertentu, Islam menjadikan rumah sebagai kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara karena Negara dalam Islam adalah pengurus rakyat yang menjadikan rumah sebagai kehormatan yang wajib dijaga dan dilindungi.

Islam adalah rahmatan Lil A’lamin sebagai sebuah sistem yang syamil dan kamil, Islam memiliki mekanisme untuk menyelesaikan berbagai masalah umat, termasuk masalah Tapera, mewujudkan hal tersebut tidak lain hanya menerapkan syariat Islam secara total dalam kehidupan. Mari bersama menerapkan hukum Allah subhanahu wa ta’ala di tengah-tengah umat agar bisa mewujudkan kehidupan yang sejahtera serta selamat dunia akhirat.
Wallahua’lam bish-shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update