Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

INDUSTRI KALANG KABUT, BANYAKNYA PHK RAKYAT SEMAKIN MENDERITA

Saturday, June 08, 2024 | Saturday, June 08, 2024 WIB

By : Elah Hayani

 

Badai PHK dimungkinkan terjadi dikabupaten Bandung, walaupun saat ini belum terlalu banyak, namun pengurangan pekerja sudah terjadi yang diakibatkan oleh lesunya bisnis. Salah satu pelaku industri kecil menengah (IKM) tekstil mengatakan, masuknya produk jadi dari Cina secara besar-besaran berpengaruh besar terhadap keberlangsungan usaha nasional, termasuk dikabupaten Bandung. Membludaknya produk-produk tekstil dan turunannya seperti pakaian yang harganya lebih murah membuat industri kecil menengah kekurangan omset karena kalah saing dengan produk impor dari cina.

Mulai dari perusahaaan raksasa hingga Industri kecil menengah (IKM) banyak yang gulung tikar akibat dari banjirnya produk impor yang harganya lebih miring. Sehingga banyak perusahaan dan IKM yang melakukan PHK kepada karyawannya. Banyaknya PHK akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Meskipun mereka mendapatkan pesangon, tetapi tidak akan mencukupi kebutuhan hidup mereka, apalagi seorang kepala keluarga yang harus menanggung beban nafkah keluarganya. Ditambah lagi harga-harga kebutuhan yang serba naik, tidak sesuai dengan pendapatan. Dengan mereka mempunyai pekerjaan saja tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya yang serba mahal, seperti kebutuhan sandang, pangan, papan, biaya kesehatan, biaya pendidikan. Apalagi gaji yang mereka dapatkan dipotong BPJS kesehatan, BPJS pensiun, ,dan pajak lainnya. Punya penghasilan saja sudah berat beban hidup rakyat, apalagi kalo tidak punya pekerjaan. Kondisi seperti ini akan menambah beban negara dengan banyaknya pengangguran.

Lalu bagaimana upaya pemerintah dalam menekan angka pengangguran. Solusi yang mereka berikan adalah dengan memberikan BLT, PKH, sembako, dan sembako murah agar perekonomian bisa terus berjalan. Selain itu mereka juga melakukan kerjasama dengan pihak swasta sekaligus menarik investasi agar mereka memperkerjakan masyarakat indonesia. Pemerintah juga melalui perbankan juga memberikan bantuan UMKM, yang berbasis riba. Semua solusi yang pemerintah berikan tidak menyelesaikan persoalan tetapi malah makin menambah masalah baru. Banyaknya bantuan yang salah sasaran, dengan UMKM banyak juga yang gulung tikar akibat tidak bisa membayar bunganya. Kerjasama negara dengan pihak swasta untuk merekrut pekerja juga terkendala. karena iklim ekonomi pasar bebas saat ini, bebasnya peredaran barang impor membuat perusahaan besar maupun IKM gulung tikar. Akhirnya ketika omset menurun, PHK terjadi. Belum lagi UU cipta kerja yang mengatur ketenagakerjaan yang bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja. Namun alih-alih mendapat perlindungan, UU cipta kerja malah mengurangi hak-hak pekerja yang selama ini mereka dapatkan. Ini disebabkan karena UU tersebut berasal dari kekesalan pemilik modal yang mendapatkan dukungan dari bank dunia. Mereka melihat bahwa tenaga kerja di Indonesia rendah produktivitas, tetapi selalu menuntut kenaikan upah. Oleh sebab itu pemerintah yang haus investasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kemudian membuat relugasi agar pekerja tidak menganggu iklim investasi. Pemerintah menggandeng pengusaha untuk menyusun rancangan Undang-undang yang bertujuan untuk mempermudah investasi , termasuk didalamnya pengurangan hak-hak tenaga kerja.

Ini disebabkan karena kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan. Mereka menganggap bahwa upah pekerja dianggap beban biaya produksi. Sehingga pekerja diupah sangat rendah. Padahal mereka diekplotasi sedemikian rupa, banyak hidup mereka yang kesulitan, gaji mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kadang kala seorang pekerja harus menanggung beberapa anggota keluarga yang tidak memiliki penghasilan sehingga pendapatan perkapita mereka menjadi sangat kecil, ditambah lagi beban pekerja yang diwajibkan untuk membayar iuran jaminan sosial, yaitu uang kesehatan, pensiunan, kecelakaan, dan kematian yang dipotong dari gaji mereka. Uang tersebut lalu diinvestasikan oleh pemerintah melalui produk-produk keungan ribawi, seperti deposito perbankan, obligasi dan saham dipasar modal.

Belum lagi ekonomi pasar bebas saat ini, bebasnya peredaran barang impor membuat perusahaan dalam negri kebingungan , karena sepinya permintaan, akibat kalah saing dengan produk impor yang lebih murah. Pemerintah kurang mampu melindungi produk dalam negri, dengan banjirnya barang import. Karena Badan perjanjian dagang internasional baik bilateral maupun multilateral menetapkan tarif import 0% sehingga menjadikan harga barang lokal lebih mahal daripada barang import. Harga barang lokal lebih mahal daripada import dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang mencabut sedikit demi sedikit subsidi BBM , sehingga menyebabkan biaya pengiriman barang lokal lebih mahal sedangkan tarif import 0%.

Industri kecil menengah(IKM) sulit maju karena akses modal mereka yang terbatas, kalah oleh perusahaan kelas kakap, belum lagi banyak terjadi korupsi, kolusi, nepotisme didalam negri yang mempengaruhi defisit APBN yang menjadikan pemerintah terus mencari pendapatan dengan memberlakukan pajak kepada rakyat dari segala bidang, yang mempengaruhi harga-harga semakin naik, mulai dari harga kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Akhirnya rakyat kewalahan hidupnya semakin sulit, dengan mahalnya harga-harga kebutuhan, banyaknya PHK yang menyebabkan sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Solusi yang diberikan oleh pemerintahpun tidak menyelesaikan permasalahan malah semakin menambah masalah baru, dan hanya solusi tambal sulam karena tidak menyentuh akar persoalan.

Saatnya umat sadar bahwa semua ini diakibatkan karena sistem yang dterapakan saat ini adalah sistem kufur buatan manusia, yaitu kapitalisme sekulerisme yañg menjauhkan aturan allah swt, sehingga umat jauh dari keberkahan. Selama sistem kapitalisme yang liberalisme yang menjadikan segelintir orang yaitu para kapitalis bisa menguasai SDA, mengendalikan kebijakan negara. Rakyat akan terus menjadi korban keserakahan mereka. Saatnya umat beralih kepada sistem islam yang berasal dari allah swt, dengan menerapkan syariat islam secara kaffah oleh institusi negara yaitu khilafah yang dipimpin oleh kholifah. Islam
akan menjadikan negara menjalankan tugasnya. Karena kepemimpinan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan atas rakyat yang dipimpinnya, dan tugas pemimpin adalah melayani urusan agar rakyat terpenuhi segala kebutuhannya mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Islam akan membagi kepemilikan menjadi 3, kepemilikan individu, kepemilikan umum, kepemilikan negara. Dalam islam beberapa aturan yang akan diberlakukan oleh kholifah adalah:

1.menerapkan sistem keuangan islam yang terpusat, keuangan akan diatur oleh baitulmal. Sumber pemasukan negara dari kepemilikan negara, berupa jizyah, kharaj, fai, ghanimah. Dan kepemilikan umum seperti pengelolaan SDA, dan sebagainya. Baitulmal akan mengatur pengeluaran, dengan memberikan kepada rakyat berupa layanan pendidikan, kesehatan, segala macam fasilitas secara gratis. Dan pos khusus baitulmal yaitu pos zakat yang akan diberikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat sampai mereka keluar dari golongan tersebut.

2.Negara akan membuka industri-industri pengelolaan barang tambang untuk memenuhi kebutuhan dalam negri dulu baru kemudian mengeksport keluar negri. Kemudian menjadikan rakyat sebagai pekerjanya, sehingga akan membuka lebar lapangan pekerjaan
3.Negara akan memberikan bantuan pinjaman atau modal tanpa riba untuk siapa saja yang membutuhakan modal. Sehingga masyarakat bisa memilih menjadi pekerja atau pedagang.

4.menerapkan sistem pertanahan sesuai dengan hukum islam. Negara akan menarik tanah yang ditelantarkan selama 3 tahun, dan memberikannya kepada siapa saja yang mampu menghidupkan tanah mati Yaitu memberikan hak kepada siapa saja yang mampu menghidupkan tanah mati. Negara juga akan menyediakan perlengkapan pertanian secara mudah dan murah, dan akan mengembangkannya secara ekstensifikasi dan intensifikasi.

5.negara akan menerapkan aturan masalah akad (ijarah) dengan jelas antara pekerja dan pemberi kerja, tidak boleh ada yang mendzalimi. negara akan menunjuk seseorang yang bertugas menentukan besaran gaji sesuai dengan pekerjaannya. Terkait dengan hubungan buruh dan perusahaan kholifah akan menjamin nasib buruh dan sekaligus keberlangsungan perusahaan melalui syariat islam dalam semua bidang kehidupan. Dengan demikian, semua pihak baik buruh maupun perusahaan sama-sama diuntungkan. Negara memastikan diantara buruh dan perusahaan akan ada akad yang jelas dan syar’i terkait deskripsi pekerjaan, upah, jam kerja, fasilitas, keselamatan kerja, dll. Sehingga kedua belah pihak merasa ridha. Negara juga memastikan kedua belah pihak menjalankan kewajibannya dan memperoleh haknya secara makruf. Jika ada perselisihan diantara keduanya negara tampil sebagai hakim yang akan memberi keputusan secara adil diantara keduanya berdasarkan syariat islam. Inilah gambaran kondisi buruh dalam islam buruh sejahtera karena negara mengurusinya.

Negara memiliki regulasi yang sesuai dengan syariat dan memihak rakyat. Sistem ekonomi islam tidak akan memberikan hak kepada swasta untuk mengurusi SDA umat seperti dalam sistem kapitalisme.

Wallahu alam bis shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update