Oleh : Reni Sumarni
Menyikapi perbedaan Idul Adha tahun ini umat merasakan kembali hari raya yang tidak serentak di seluruh negeri. Mahkamah Tinggi Kerajaan Arab Saudi (KSA) berdasarkan hasil rukyatul hilal menyatakan bahwa 1 Dzulhijah 1445 H jatuh bertepatan dengan hari Jumat 7Juni 2024, sehingga wukuf jemaah haji pada 9 Dzulhijah 1445 H di Arafah bertepatan pada hari Sabtu 15 Juni 2024, dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijah 1445 H bertepatan dengan hari Ahad 16 Juni 2024.
Sedangkan di Indonesia, Hari Raya Idul Adha tahun ini serentak dilaksanakan oleh pemerintah dan ormas islam yaitu Muhammadiyah Dan NU pada tanggal 17 Juni 2024, dan tentunya berbeda dengan pemerintah Arab Saudi, padahal jarak Indonesia dengan Arab Saudi hanya selisih 4 jam. Jika Hilal terlihat di Arab Saudi, seharusnya pemerintah Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Adha sama dengan pemerintah Arab Saudi tapi ternyata di Indonesia tidak demikian, dan akhirnya tahun ini umat Islam merayakan Idul Adha berbeda, ada yang di hari Ahad 16 Juni ada yang hari senin 17 juni.
Lagi-lagi umat dibuat bingung dalam menentukan keyakinan mereka dan tidak tanggung-tanggung, akidah umat menjadi taruhannya, karena syariat sendiri melarang berpuasa di hari yang diharamkan seperti berpuasa di hari pertama Idul Fitri dan di tanggal 10 Dzulhijah atau Hari Raya Idul Adha beserta hari-hari tasyrik. Inilah yang menjadi dilema umat disaat ingin meraih pahala tapi salah dalam menempatkannya dan kalau sudah begini siapakah yang harus mempertanggung jawabkan disisi sang Maha Khaliq (pencipta)?.
Kenapa hal ini bisa terjadi padahal negeri kita mayoritas muslim tapi kenyataannya dalam menentukan hari raya saja kita selalu berbeda? Hal ini terjadi karena tidak adanya persatuan umat saat ini hingga akhirnya tercerai berai meskipun akidah kita sama tapi tersekat-sekat oleh faham Nasionalisme dan tidak adanya kepemimpinan Islam yang mempersatukan kaum muslim untuk taat dan patuh pada keputusan satu orang pemimpin khususnya dalam penentuan Hari Raya. Bahkan kalangan para ulama seluruh mazhab dalam penentuan Idul Adha mereka telah sepakat mengamalkan rukyat yang sama yaitu rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) yang dilakukan oleh penduduk Makkah dan berlaku untuk seluruh dunia. Hadist yang berasal dari Husein bin Harits al-Jadali, yang menyampaikan, bahwasanya Amir Makkah( Wali Makkah) berkhutbah dan menyatakan Rasulloh SAW. Memerintahkan kita agar memulai manasik (haji) berdasarkan rukyat. Apabila kita tidak melihat (rukyat) nya, sementara dua orang yang adil menyaksikan (munculnya hilal), maka kita harus memulai manasik dengan kesaksian dua orang tersebut. ( H.R Abu Daud)
Karena umat Islam terpecah pecah kita butuh pemersatu umat yaitu adanya negara Islam yang disebut dengan Khilafah, dengan aturan Islam yang diterapkan didalamnya dan kepemimpinan Islam yaitu seorang Kholifah. Maka untuk mewujudkan semua itu kita harus mendakwahkan Islam ke tengah-tengah umat dan memahamkan akan pentingnya sebuah wadah atau institusi yaitu negara yang menerapkan syariat Islam dan bukan sistem yang lain seperti yang ada saat ini, yang membuat umat menjadi tercerai berai. Karena sejatinya mabda atau ideologi Islamlah yang bisa mempersatukan umat kembali dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah dan satu-satunya mabda yang shohih.
Demikianlah, tegaknya kembali Khilafah Islamiyah adalah kebutuhan mendesak umat Islam saat ini. Bukan hanya untuk menyatukan Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri tetapi juga untuk menerapkan Islam secara kaffah seperti Firman Allah SWT yang berbunyi “Wahai orang -orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah)” (Q.S. Al-Baqarah : 208). Wallahu a’lam bishshowab.
No comments:
Post a Comment