Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinasti Kekuasaan

Saturday, June 15, 2024 | June 15, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:43:57Z

Oleh: Dwi Putri Nurjannah S,sos

 

Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh keputusan mahkamah agung (MA) yang telah mengganti batas usia untuk pemimpin kekuasaaan selanjutnya, Menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat.

Bagaimana tidak, dalam waktu tiga hari saja Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur.
Kini usia kepala daerah tidak harus berusia 40 tahun untuk bisa mendaftar menjadi calon gubernur dan wakil gubernur.

Jika mengacu pada aturan tersebut, mereka yang sudah berusia 30 tahun baru bisa mendaftar sebagai gubernur atau wakil gubernur. Lalau berusia 25 tahun untuk Bupati atau walikota Bupati dan setingkatnya.
Namun, kini peraturan tersebut telah diubah oleh MA, menjadi paling rendah usia 30 tahun untuk calon Gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon Bupati dan wakil calon walikota atau wakil walikota terhitung sejak pelantikan calon terpilih.

Hal ini, justru menimbulkan pro dan kontra dan menjadi masalah baru dalam masyarakat. Wajar jika ICW (Indonesia Coorporation Watch) menduga putusan MA terkait perubahan batas usia pejabat, digunakan untuk memuluskan jalan para pejabat, dan diduga mengandung unsur kekuasaan dinasti.

Apakah dengan terjadi dinasti kekuasaan ini akan tejadi kesejahteraan sosial? Tentu malah akan menyebabkan tak terjadinya pemerataan keadilan seorang pemimpin kepada rakyat-rakyatnya, padahal sudah dijelaskan bahwasanya seorang pemimpin haruslah bersikap adil dan mensejahterakan rakyatnya.

Perubahan undang-undang demi kepentingan segelintir orang sudah biasa terjadi, bahkan hal ini adalah kenichahayaan yang akan terjadi dalam sistem kapitalisme. Sistem yang diemban negara kita saat ini, sistem yang rusak yang senantiasa berbuat atas dasar kemanfaatan belaka. Demokrasi yang diemban negeri ini cenderung nimbulkan kecurangan. politik demokrasi senantiasa dijadikan sebagai ajang untuk target politisasi dan adu kekuatan.

Dibalik keputusan MA yang secepat kilat ini, pasti karena adanya kemanfaatan dibalik itu.
Maka didalam sistem yang diterapkan saat ini, wajar segala undang-undang yang dibuat hanya berdasarkan manfaat, dan akan diubah jika sudah tidak diperlukan lagi seperti halnya undang-undang ini.

Sama halnya dengan asian value, apakah benar asian value bisa jadi landasan buat nepotisme dengan Dinasti politik? Akan tetapi politik Dinasti tidak melekat dengan politik Dinasti apalagi IsIam

Berbeda hal nya dengan sistem islam. Dalam Islam, seorang pemimpin adalah orng yang amanah yang akan memimpin rakyatnya dan membawa kepada kesejahteraan dan juga sadar bahwa akan akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah atas kepemimpinannya itu.

Rasulullah bersabda
” jabatan dapat memuliakan pemiliknya atau menghinakan pemiliknya, kepemimpinan itu awalnya cacian, kedua penyesalan dan ketiga azab dari Allah pada hari kiamat nanti, kecuali orang yang memimpin dengan kasih sayang dan adil ” (HR At-Thabrani).
Hadis tersebut menyampaikan, bahwasanya jabatan itu berat pertanggungjawaban nya di hadapan Allah. Dan pengusasa akan diminta pertanggungjawaban yang besar atas kekuasaan yang dimilikinya itu.

Begitulah gambaran amanah dalam Islam, sehingga para pemimpin dalam sistem Islam benar-benar menyadari berat nya tugas seorang pemimpin, dan tidak berebut dalam menduduki kursi jabatan.sudah seharusnya umat kembali pada sistem Islam, satu-satunya sistem yang menjahterakan kehidupan masyarakat.

Allahu a’alam bishawwab

×
Berita Terbaru Update