Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dana Hibah Pilkada Dalam Cengkeraman Sistem Demokrasi Kapitalis

Thursday, June 13, 2024 | Thursday, June 13, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:44:11Z

Oleh Ari Wiwin
Ibu Rumah Tangga

 

Peluncuran tahapan pilkada serentak Nasional untuk memilih Bupati beserta wakilnya, juga Gubernur dan Wagub Jawa Barat tahun 2024, telah dilaksanakan di Jalan Fathu Soreang, Kabupaten Bandung. Acara tersebut resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, juga dihadiri oleh Bupati Dadang Supriatna (DS). Dalam sambutannya ia berharap pada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan. Kang DS juga mengungkapkan bahwa untuk kegiatan ini telah dikeluarkan hibah sebesar Rp101.9 miliar untuk KPU Kabupaten Bandung. Hal tersebut dilakukan agar Pikada serentak Nasional berlangsung sukses. (Patrolicyber 31/5/2024)

Dengan pendanaan yang dinilai fantastis tersebut, pemilihan Pilkada diharapkan akan berlangsung dengan lancar, serta pelaksanaanya dilakukan secara langsung umum bebas dan rahasia. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk kesuksesan acara tersebut.

Kita tidak bisa menapikan, setiap pemilihan dalam sistem demokrasi ditemukan banyak kecurangan. Pendanaan yang besar tidak menjamin pemilihan berlangsung bebas dan rahasia. Politik uang sangat kental mewarnai setiap pemilihan. Sungguh ironis, di tengah ekonomi rakyat yang carut marut akibat biaya kebutuhan hidup yang semakin mahal, pemerintah justru menghibahkan dana yang begitu besar untuk membiayai sebuah pesta demokrasi. Padahal, jika pemerintah berpihak kepada masyarakat tentunya dana pemilu yang bernilai miliaran terebut, seharusnya ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Contohnya dengan memberikan subsidi bahan pokok, perumahan, kesehatan dan pendidikan.

Inilah imbas dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalis, yang merujuk pada slogan “dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat”, namun sayang semua itu hanyalah impian saja. Karena nyatanya kepentingan itu ditujukan untuk penguasa. Aturan yang diterapkan telah menipu dan mencengkeram rakyatnya melalui kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat, yang hanya menguntungkan sekelompok atau golongan yaitu para oligarki. Alhasil pemilu yang diadakan setiap lima tahun sekali hanyalah utuk berebut kursi kekuasaan dan melanggengkan rezim yang berkuasa. Entah sampai kapan hal ini akan terus berlangsung?

Dalam sistem kapitalis semua seolah dikendalikan oleh investor. Kebijakan yang ditetapkan pemerintah nyatanya hanyalah titipan untuk memuluskan kepentingan pemilik modal. Dari sini nampak jelas bahwa pemerintah hanya berkedudukan sebagai regulator saja. Inilah akibat dari penerapan aturan yang dibuat oleh manusia, sifatnya sangat merusak dan membahayakan manusia. Dengan sifatnya itu, hanya akan membawa pada penderitaan.

Sudah saatnya umat beralih kepada hukum dan aturan Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadis, yang diturunkan Allah Swt. kepada Rasululah saw. karena di dalam sistem Islam amanah kepemimpinan itu sangat berat yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hari Akhir.

Rasulullah saw. juga mengancam bagi pemimpin yang dzalim dan tidak melayani rakyat dengan baik, bahwa mereka tidak akan mencium bau surga. Sebagaimana sabda Rasulullah saw :

“Siapa yang diberikan amanat Allah untuk memimpin rakyat lalu ia tidak memimpinnya dengan tuntunan yang baik, maka ia tidak akan mencium bau surga.” (HR. Bukhari Muslim)

Berbeda dengan sistem demokrasi, fakta penentuan kepemimpinan Islam tentu sangat jauh berbeda. Untuk masalah pemilihan, disyariatkan untuk membentuk Majelis Umat yaitu sebuah badan musyawarah yang memilih wakil rakyat yang juga akan menyalurkan aspirasi umat. Sosok yang terpilih haruslah kompeten dengan akhlaknya yang mulia, juga harus tunduk dan patuh pada syariat, amanah terhadap apa yang dipimpinnya, serta adil. Pemilihan ini juga tidak mengahabiskan banyak uang seperti biaya Pilkada atau Pemilu pada sistem demokrasi. Sehingga dana tersebut bisa dipergunakan untuk hal yang lebih utama yaitu untuk menyejahterakan rakyat.

Dan alhasil dengan memilih pemimpin hanyalah untuk meraih rida Allah taala agar tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia bukan untuk kepentingan golongan. Maka dari itu, menerapkan hukum dan aturan Islam adalah hal yang wajib dan mendesak agar tercipta kesejahteraan rakyat dan penerapannya menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bi as shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update