Oleh. Mila Ummu Al
Pembunuhan yang terjadi di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) pada 3 Mei lalu, telah menambah buruk wajah dunia pendidikan hari ini. Jelas saja, kasus ini akan membuat para orang tua merasa pilu dan bertambah was-was. Sebegitu parahkah ancaman dunia pendidikan sehingga nyawa tampak begitu murah?
Selain kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap mahasiswa STIP Jakarta, kasus serupa telah berulangkali terjadi di lingkungan pendidikan Indonesia. Misalnya saja, kasus penganiayaan yang berujung kematian di kampus IPDN (Institusi Pemerintah Dalam Negeri) pada 3 April 2007. Kemudian, kasus kematian mahasiswa STIP Jakarta Utara yang terjadi pada 10 Februari 2017 lalu. Selain itu, kita juga pernah mendengar kasus tewasnya mahasiswa akibat dianiaya di kampus AKTP (Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan) Makassar pada 3 Februari 2019 lalu. (Tempo.co, 9/5/2024)
Peristiwa pembunuhan ini layak menjadi perhatian negara. Sebab penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi hanya menambah daftar panjang kesemrawutan upaya pemerintah mengakhiri kasus kejahatan yang terus meningkat di negeri ini.
Cerminan Pendidikan Sekuler
Tragedi pembunuhan yang terjadi di sebuah sekolah tinggi merupakan kondisi yang sangat ironis. Apalagi di tengah gegap gempitanya pemberlakuan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dengan program lanjutannya yang bernama Kampus Merdeka.
Melihat maraknya kasus pembunuhan yang terjadi di lembaga pendidikan membuat kita patut mempertanyakan keefektifan program MBKM yang diklaim dapat memberikan pengalaman kehidupan kampus yang lebih mahasiswa. Benarkah program ini dibutuhkan oleh mahasiswa di tengah keterpurukan sistem kehidupan saat ini? Terlebih kita tahu bahwa sistem pendidikan sekuler sejatinya hanya berorientasi pada dunia kerja (kebutuhan dunia industri), namun tak berdaya menangani beban dan biaya hidup mahasiswa yang begitu berat.
Akibat orientasi pendidikan sekuler yang salah inilah, kurikulum apapun yang digagas pemerintah tidak mampu membentuk mahasiswa yang memahami cara hidup dengan benar. Tak heran jika mahasiswa banyak yang bermain kripto dengan bermodalkan pinjol, terjerat narkoba, pergaulan bebas, bahkan tega menghabisi nyawa manusia akibat hal sepele. Tentu saja, ini bukan karakter yang diharapkan dari sebuah perguruan tinggi.
Betapa sering negara ini menggagas aneka kurikulum, namun betapa banyak pula mahasiswa yang latah memahami halal haram. Hal ini karena pendidikan sekuler memang didesain dalam kerangka berpikir yang ingin menjauhkan manusia dari agamanya. Akibatnya, lahirnya SDM dengan kekuatan akidah yang amat minim. Bukankah kebanyakan pelaku pembunuhan selalu mengaku kalap dan tidak berdaya mengendalikan hawa nafsunya? Ini membuktikan bahwa keimanan amat sangat penting untuk menghadapi kerasnya kehidupan agar mereka mampu mengendalikan diri.
Kehidupan sekolah yang diliputi suasana sekuler dan liberal membuat mereka tak lagi mengenal tolok ukur halal haram. Rasa takut dan khawatir kepada Allah Swt. untuk membunuh nyawa manusia sama sekali tak membekas dalam jiwa. Terlebih, lingkungan dan teman-teman sekitar juga tak peduli bahkan cenderung individualis ketika melihat kemungkaran terjadi.
Sistem Islam Menjaga Nyawa
Imam An-Nasai telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak. Oleh karena itu, menghilangkan nyawa (pembunuhan) adalah perkara yang besar dan wajib mendapat perhatian serius dari negara Islam (Khilafah). Hal ini dapat dilihat bagaimana hukum Islam memiliki seperangkat aturan yang mampu memelihara nyawa manusia dengan serangkaian upaya preventif dan kuratif.
Salah satu upaya preventif untuk meminimalisasi terjadinya pembunuhan dengan diterapkannya sistem pendidikan Islam yang akan melahirkan SDM bersyaksiyah (berkepribadian) Islam. Dari sistem pendidikan inilah kelak lahir SDM yang takut kepada Rabb-nya, sehingga menjadikan halal haram sebagai standar hidupnya. Selain itu, khalifah akan menerapkan sistem sosial yang berlandaskan syariat Islam untuk menghempas sikap individualisme dan liberalisme yang bercokol di tengah masyarakat.
Upaya kuratif di dalam Islam, yakni pemimpin akan merealisasikan penyelenggaraan sistem sanksi (uqubat) yang dapat memberikan efek pencegahan sekaligus efek Jera terhadap pelaku. Ini tampak dari hukuman kisas bagi pelaku pembunuhan, yakni nyawa dibayar nyawa (Surah Al-Baqarah ayat 178-179). Kecuali jika ahli waris korban memaafkan pelaku pembunuhan, maka ia wajib membayar diat sebesar 100 ekor unta (40 ekor di antaranya sedang bunting).
Tak hanya itu, negara juga menyiapkan fasilitas layanan kesehatan jiwa/mental yang memadai agar mudah diakses oleh warga Daulah untuk menghindari gangguan jiwa yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Di mana semua pembiayaan tersebut berasal dari kas Baitulmal yang pendapatannya berasal dari harta fai, ganimah, kharaj, jizyah, hasil pengelolaan sumber daya alam, dan sebagainya. Semua ini hanya bisa terwujud jika negara mengadopsi sistem ekonomi Islam, dan mustahil terwujud dalam sistem ekonomi kapitalisme yang terbukti hanya memihak pada oligarki.
Tugas kepala negara yang adil tersebut hanya bisa terlaksana dalam sistem yang menjalankan syariat Islam kaffah, dan bukan dalam sistem sekuler saat ini. Oleh sebab itu, seharusnya kaum muslim bersegera mewujudkan tegaknya Khilafah Islamiyah yang akan memberlakukan syariat Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bishawwab
No comments:
Post a Comment