Oleh : Nurma
(Mahasiswa UM Buton)
Kesehatan merupakan kebutuhan yang diinginkan oleh setiap manusia. Setiap manusia mempunyai hak untuk hidup sehat dengan jaminan akses pelayanan kesehatan yang bermutu, berkualitas, biaya kesehatan yang murah, dan informasi kesehatan yang diperlukan.
Tanggal 7 April 2024 merupakan peringatan “World Health Day” atau Hari Kesehatan Sedunia. Ini ditetapkan semenjak WHO berdiri di tahun 1948. Tema dari Hari Kesehatan sedunia yang gelar tahun ini adalah ‘My health, my right’, atau kesehatan kita adalah hak kita.
Tema ini dipilih oleh WHO karena hak mendapatkan kesehatan yang setara masih menjadi tantangan di berbagai belahan dunia merebaknya berbagai wabah dan peningkatan berbagai jenis penyakit, terjadinya berbagai perang, kelaparan bahkan kematian, masalah polusi udara, dan lebih dari separuh penduduk dunia belum sepenuhnya mendapat pelayanan kesehatan bermutu yang diperlukan.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan melalui kampanye Hari Kesehatan Dunia 2024, diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu. (Antara, 07/05/2024)
Sebagai upaya untuk mewujudkan hak kesehatan yang baik, World Health Organization (WHO) meminta agar pemerintah berbagai negara menjamin terwujudnya proteksi sosial seperti berbagai asuransi kesehatan, sistem pensiun, perlindungan bagi mereka yang tidak bekerja, dan lain-lain.
Pemerintah mengklaim sudah memberikan jaminan layanan kesehatan pada rakyatnya. Namun pada faktanya BPJS tidak mampu memberikan layanan yang optimal, justru layanan tersebut kurang berkualitas, dan berbagai problem lainnya yang masih membutuhkan penyelesaian atau solusi yang benar-benar menjamin.
BPJS Kesehatan yang digadang-gadang akan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat, pada kenyataannya banyak masalah yang mengiringinya hingga mengorbankan nyawa. Dimulai dari pelayanan yang hanya ala kadarnya, jauh dari kata layak, sistem administrasi yang berbelit-belit, bahkan tidak jarang muncul berita mengenai rakyat yang tidak langsung dilayani atau ditindak lanjuti dokter hanya karena belum membayar BPJS atau dikarenakan berkas yang diberikan tidak lengkap padahal kondisinya telah darurat.
Maka, bagaimana rakyat mampu mendapatkan jaminan kesehatan jika kebutuhan akan kesehatan masih menjadi hal yang langka bahkan sulit terjangkau? Inilah yang merupakan salah satu dampak dari sektor kesehatan yang berlandaskan kapitalisme. Negara yang seharusnya menjamin layanan kesehatan secara murah dan berkualitas, justru menyerahkan layanan kesehatan ini kepada pihak swasta. Swasta tentunya adalah bisnis dan keuntungan semata, bukan mengurusi rakyat. Akibatnya rakyat yang tidak mampu dalam hal materi hanya mampu gigit jari jika ingin sehat atau bahkan hanya berkhayal bisa merasakan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Bagaimana pandangan dalam Islam tentang kesehatan?
Islam bukanlah hanya sekedar agama yang hanya mengatur ibadah ritual saja. Namun Islam adalah ideologi yang memiliki konsep yang khas dalam memenuhi gariza (naluri) dan hajatul udhowiyah (kebutuhan jasmani) setiap manusia. Dalam Islam, seluruh kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan haruslah dijamin negara tanpa imbalan.
Hal ini karena Islam memiliki lima prinsip jaminan kesehatan.
Pertama, negara waiib menjamin kesehatan seluruh rakyatnya tanpa terkecuali.
Kedua, Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat sehingga pemenuhannya harus dilaksanan secara maksimal dan seoptimal mungkin karena dilandasi sistem politik Islam adalah riayah su’unil ummah (mengurusi urusan umat) dan hak setiap warga negara juga untuk mendapat kesehatan yang layak.
Ketiga, negara wajib menjamin tersedianya alat-alat yang mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan yang berkualitas dan murah bagi rakyat yang ingin menempuh di bidang kesehatan, hingga sistem gaji yang memadai bagi tenaga kesehatan.
Keempat, karena negara wajib memberikan jaminan kesehatan, maka pembiayaan ini bersumber dari APBN negara yang didapat dari hasil hutan, laut, pengelolaan tambang sesuai syariat.
Kelima, untuk mengendalikan kualitas sistem kesehatan, negara berpedoman pada tiga prinsip, yaitu administrasi yang sederhana, cepat dalam pelaksanaan, serta dilaksanakan oleh individu yang berkompeten di bidangnya.
Begitulah cara Islam dalam menjaga nyawa setiap rakyatnya. Jaminan kesehatan gratis dan berkualitas yang menjadi impian setiap rakyat akan terwujud nyata jika Islam menjadi pedoman negara.
Allah Taala berfirman: “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini agamanya?” (TQS. Al-Ma’idah ayat 50).
Wallahu ‘alam bis shawab.
No comments:
Post a Comment