Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anak Pelaku Kriminal, Peran Keluarga Mandul

Sunday, May 19, 2024 | Sunday, May 19, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:46:36Z

Oleh Purwanti
Aktivis Muslimah

Bocah laki-laki berinisial MA (6 tahun) asal Sukabumi menjadi korban pembunuhan dan kekerasan seksual (sodomi). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan pelaku seorang pelajar berusia 14 tahun sebagai tersangka dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Selain itu, ada pula seorang santri (13 tahun) di salah satu pondok pesantren di Provinsi Jambi, menjadi korban pembunuhan, dan pelakunya adalah senior korban sendiri.

Meningkatnya kasus anak berkonflik hukum merupakan alarm bagi masyarakat dan negara. Dari data Direktorat Jenderal Permasyakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menunjukkan peningkatan pada periode 2020 hingga 2023 per 26 Agustus 2023, tercatat hampir 2000 anak berkonflik hukum. Sebanyak 1.467 anak di antaranya berstatus tahanan dan masih menjalani proses peradilan. Sementara 526 anak sedang menjalankan hukuman sebagai narapidana. (kompas.id, 29-8-2023).

Berdasarkan data dari KPAI, ada dua jenis tindakan kriminal yang paling banyak dilakukan oleh anak-anak, yaitu tindakan kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Pada 2020, proporsi tindak kekerasan fisik mencakup29,2 persen dari total pidana, dan kekerasan seksual berada di angka 22,1 persen.

Bobroknya Sistem Kapitalisme

Maraknya kriminalitas yang di lakukan oleh anak-anak, menunjukkan potret buram output dalam sistem pendidikan Kapitalisme. Sistem pendidikannya telah menghasilkan siswa yang jauh dari keimanan dan ketakwaan. Apalagi tujuan pendidikannya adalah materi. Sangat mengagungkan kebebasan dalam perilaku, tanpa memiliki batasan halal haram dalam melakukan perbuatan.

Hilangnya peranan orang tua sebagai sekolah pertama bagi anak-anak, karena orang tua terlalu sibuk bekerja. Sistem hidup masyarakat yang di dominasi paham kapitalisme telah menempatkan materi sebagai standar kebahagiaan keluarga. Akibatnya, keluaga miskin visi pendidikan. Serta minimnya pemahaman orang tua tentang pendidikan anak, terutama pendidikan agama. Mereka menganggap agama hanya sebuah ibadah ritual, bukan sebagai sistem kehidupan yang mengatur atas segala persoalan hidup.

Selain itu negara untuk lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan, menyebabkan para orang tua harus bekerja lebih banyak diluar rumah, sehingga perhatian dan kasih sayang terhadap anak kurang.

Sanksi yang berlaku sekarang tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku. Apalagi jika pelaku anak-anak (usia kurang dari 18 tahun), di dalam peradilan anak tidak dapat terjerat sanksi pidana. Inilah sistem kapitalis sangat menjunjung tinggi kebebasan dan HAM. Hukum di buat tidak serius untuk menuntaskan masalah. Hukum hanya berposisi sebagai sanksi moral.

Rentetan potret buram anak berkonflik dengan hukum, mencerminkan bahwa kapitalisme telah gagal menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian Islam.

Cara Islam Mendidik Anak

Peradaban Islam telah menghasilkan generasi hebat dan tangguh seperti, Salahuddin Al-Ayyubi yang berhasil membebaskan Baitul Maqdis, Muhammad Al-Fatih menaklukan konstantinopel, dan masih banyak lagi tokoh-tokoh hebat Islam. Ini membuktikan bahwa Islam berhasil melahirkan generasi cemerlang.

Sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk manusia yang bertakwa dan memiliki kepribadian Islam secara utuh, yaitu pola pikir dan pola sikap di dasarkan pada akidah Islam. Sehingga output yang di hasilkan dari pendidikan Islam adalah generasi takwa dan taat pada aturan Allah, bukan generasi yang miskin moralitas, lemah, dan tidak memiliki ghirah agama.

Peranan orang tua sangat penting dalam proses pendidikan anak. Rasullah Saw. bersabda,
“Tiap anak di lahirkan dalam fitrah (Islam) orang tua lah kelak yang menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhari)
Para orang tua mempunyai kewajiban utama dan pertama adalah menanamkan akidah Islam kepada anak-anaknya.

Untuk berjalan fungsi keluarga juga tidak lepas dari peran negara. Sebab betapa banyak permasalahan keluarga yang bermuara dari kekacauan sistem bernegara, seperti kemiskinan membelit keluarga maka yang menjadi korban anak juga. Negara sangat berperan dalam membentuk keluarga yang kondusif bagi pendidikan anak, dengan memerankan diri sebagai penjamin kebutuhan ekonomi keluarga.

Dalam pandangan Islam, hukuman atau sanksi berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hukum Islam akan membuat jera pelaku kejahatan, dan mencegah masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal yang serupa. Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu qishash dalam perkara pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah: 178).

Dalam sistem Islam pendidikan anak menjadi hal penting yang harus diperhatikan, karena anak adalah generasi masa depan yang akan membangun dan menjaga peradaban tetap mulia.

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update