Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Batang - Semarang, Dijamin Jasa Raharja

.


Jakarta, nusantaranews.net - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mengumumkan bahwa seluruh korban kecelakaan yang terlibat dalam insiden bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, telah dijamin oleh Jasa Raharja.

 

Rivan memastikan jaminan ini saat melakukan survei di lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, pada Kamis (11/04/2024).

 

Menurut UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah. Sedangkan korban luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit yang merawat korban.

 

Rivan menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan bagian dari perlindungan dasar yang diberikan negara kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Dia juga menyampaikan rasa prihatin dan dukacita atas musibah ini, sambil berharap agar keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang masih dirawat segera pulih.

 

Jasa Raharja juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati. Para penyelenggara angkutan umum diimbau untuk memastikan armada dalam kondisi baik dan pengemudi dalam kondisi fit. Mereka juga mengingatkan para awak angkutan umum untuk segera beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk. Penumpang juga diimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan.

 

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 06.35 WIB di Km 370 A Tol Batang-Semarang. Bus berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter. Akibat kejadian tersebut, 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post