(Pemerhati Masalah Umat)
Lagi dan lagi, terjadi penemuan klinik aborsi ilegal. Kamis (3-11-2023), penyidik reskrimum Polda metro jaya menetapkan empat orang saksi dalam kasus penggeledahan rumah yang dijadikan klinik tempat aborsi illegal di Ciracas Jakarta timur.
Pak RT setempat merasa tertipu dan memberikan izin kepada pemilik untuk membuka salon kecantikan. Rupanya bukan salon kecantikan, ternyata tempat tersebut dijadikan lokasi klinik ilegal. Saat kasusnya sudah diusut kepolisian, ditemukan beberapa barang bukti yang tak bisa berkelit lagi. Polisi membuka isi septic tank, dan akhirnya mendapati adanya tulang dan belulang.
Artam Aryandi selaku ketua RW setempat mengaku kecolongan. Sebab saat menyewa unit rumah dua lantai yang jadi lokasi praktik aborsi minta izin untuk membuka klinik dan salon kecantikan. "Melapor ke RT untuk meminta izin membuka praktik klinik dan salon kecantikan serta kantor advokat. Ternyata dijadikan tempat aborsi," kata Artam di Jakarta Timur, seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Jakarta, Minggu (5/10/2023).
Kasus Aborsi Semakin Meningkat
Ternyata bukan kali ini saja keberadaan klinik aborsi ilegal terkuak, melainkan sudah terjadi berulang kali. Pada Mei 2023, terungkap praktik aborsi ilegal yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pada 1-2-2021, terungkap adanya klinik aborsi ilegal di Padurenan, Mustika Jaya, Bekasi. Pada 9-9-2020, Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, dan menangkap sembilan pelaku. Semua klinik tersebut diduga telah mengaborsi 32.760 janin sejak 2017.
Dari data itu, tampak bahwa hampir tiap tahun ada kasus klinik aborsi ilegal. Berbagai temuan ini menunjukkan bahwa angka aborsi cukup tinggi. Secara nasional, berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi di Indonesia mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup (hellosehat, 30-11-2022). Ini adalah data yang terlapor, sedangkan yang absen (tidak terlapor) bisa jadi lebih banyak lagi.
Sistem Sekuler-Liberal Biang Keladi
Maraknya kasus aborsi membuktikan betapa rusaknya sistem kehidupan kita hari ini. Para pemuda pemudi asyik berduaan dikeramaian tanpa ada rasa malu. Mereka berinteraksi layaknya hubungan suami istri hingga berujung kehamilan yang tidak dikehendaki. Jika sudah demikian, kemungkinannya hanya dua, diaborsi atau dibuang. Sungguh miris!
Sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan gaya hidup liberal. Pornografi dan pornoaksi bertebaran di mana-mana. Aurat bebas dinikmati tanpa batas. Dorongan syahwat menjamur di media masa, zina pun kian merajalela.
Di sisi lain, dakwah amar makruf nahi mungkar malah dijegal. Ajakan menerapkan Islam kafah dikriminalisasi. Seruan melindungi generasi dengan Khilafah dianggap berbahaya. Jadilah pergaulan bebas tanpa kendali. Apalagi kontrol dari masyarakat yang sudah tidak lagi terwujud imbas dari sikap individualis yang mengakar dalam akibat penerapan sistem kapitalisme.
Sementara itu, di media massa marak adanya kasus pembuangan bayi di jalan, tempat sampah, sungai, dan sebagainya. Mereka dibuang begitu saja hingga terluka, bahkan sampai tidak bernyawa. Bahkan banyak kasus serupa disekitar kita. Nau'dzubillah mindzalik..
Maraknya aborsi dan pembuangan bayi ini menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalis liberal gagal melindungi nyawa manusia, padahal nyawa manusia sangatlah berharga. Dalam Islam, hilangnya satu nyawa manusia merupakan urusan yang sangat berat timbangannya. Rasulullah saw. bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Turmudzi 1455).
Liberalisasi Pergaulan, Perusak Generasi
Suatu keniscayaan dalam sistem kapitalisme adanya aborsi yang selalu meningkat dari tahun ke tahun karena adanya pergaulan bebas ditengah-tengah masyarakat saat ini. Kebebasan sudah menjadi interaksi antara laki-laki dan perempuan, akibatnya aktivitas seksual bebas mereka lakukan dengan siapapun mereka kehendaki. Alhasil, fenomena aborsi marak terjadi ditengah masyarakat.
Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar bagi kehidupan masyarakat. Kondisi ini tentu akan lebih buruk lagi jika tidak ada tindakan tegas di negeri ini. Seperti inilah kehidupan yang lahir dari cara pandang sekulerisme kapitalisme sehingga kebahagiaan dinilai dari sekadar kepuasan jasmani.
Seorang ulama mujtahid mutlak, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya " Nizhomul ijtma'i" menjelaskan bahwa kapitalisme menganggap penyaluran hasrat sebagai kebutuhan (needs) bukan naluri (wants). Kebutuhan ini harus dipenuhi saat itu juga, jika tidak dipenuhi maka akan mengakibatkan bahaya pada manusia baik bahaya fisik, psikis maupun akalnya. Olehnya itu tidak mengherankan dalam kehidupan peradaban barat sebagai pengusung kapitalisme banyak dijumpai pemikiran-pemikiran yang mengundang hasrat seksual seperti dalam film-film, buku-buku dan berbagai karya mereka.
Oleh karena itu, tidak seharusnya penanganan dan pencegahan aborsi dilakukan dengan semata imbauan aborsi aman. Negara harus mewajibkan pola dan gaya hidup sehat dengan sistem sosial dan tata pergaulan sehat yang menyeluruh, termasuk menetapkan sanksi tegas bagi pelaku. Hal itu hanya bisa dilakukan dengan sistem sosial dan tata pergaulan Islam.
Tata Pergaulan dalam Islam
Islam merupakan dien sekaligus ideologi yang memiliki seperangkat aturan bagi kemaslahatan manusia agar selamat di dunia dan akherat. Islam telah menetapkan hukum-hukum Islam terkait pengaturan hubungan pria dan wanita, diantaranya:
Pertama, Islam telah memerintahkan kepada manusia, baik pria maupun wanita untuk menundukkan pandangan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
(QS. AnNur 24: Ayat 30)
Kedua, Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian secara sempurna, yakni pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. QS an_Nur: 31 dan QS al_ahzab: 59
Ketiga, larangan khalwat, yaitu berdua-duaan tanpa disertai mahram.. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang pria tidak boleh berduaan saja dengan seorang wanita tanpa kehadiran mahramnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ahmad).
Selain itu negara akan menerapkan sistem pendidikan berbasis aqidah Islam, yang dengannya akan terpeliharanya generasi dari pergaulan bebas termasuk aborsi.
Demikianlah, tidak ada sistem sosial dan tata pergaulan terbaik dalam menjaga generasi dari perilaku kotor dan perangai buruk selain Islam. Sepanjang 1.300 tahun Islam memimpin dunia, peradaban yang dibangun adalah peradaban gemilang yang melahirkan generasi yang melegenda dengan predikat umat terbaik sepanjang sejarah.
Wallahu a'lam bishawwab.