Kamis September kemarin terjadi bentrok antara aparat negara dan warga rempang di Kepulauan Riau hal ini di akibatkan adanya rencana pemerintah untuk merelokasi penduduk rempang karena adanya rencana pembangunan mega proyek dari Eco City. Dilansir dari Kompas.com badan pengusahaaDemi Investasi Nasib Masyarakat Rempang tergadaikan.
Kamis September kemarin terjadi bentrok antara aparat negara dan warga rempang di Kepulauan Riau hal ini di akibatkan adanya rencana pemerintah untuk merelokasi penduduk rempang karena adanya rencana pembangunan mega proyek dari Eco City.
Dilansir dari Kompas.com badan pengusahaan batam berencana merelokasi seluruh penduduk pulau rempang, batam Kepulauan Riau yang berjumlah kurang lebih 7.500 jiwa. Relokasi itu dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan investasi di pulau rempang. Rencananya di pulau rempang akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama rempang Eco City.
Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080. Namun rencana tersebut mendapat penolakan warga sehingga terjadi bentrokan pada kamis (7/9/202). Kompas.
Rempang Eco-City termasuk dalam daftar PSN tahun 2023, melalui kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan masuknya pembangunan Rempang sebagai PSN 2023 tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan menteri koordinator bidang perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan Daftar Strategi Nasional. (Tempo).
/Investasi korbankan rakyat/
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto berharap kawasan rempang dapat menigkatkan realisasi investasi di Kota Batam . Pasalnya, realisasi investasi kota Batam mencapai Rp 13,63 triliun di tahun 2022. Dan realisasi investasi tersebut didominasi oleh penanaman modal asing (PMA) dengan presentase 82 persen atau setara Rp 11,11 triliun dengan jumlah 1.738proyek. sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Batam mencapai Rp 2,52 triliun dengan total 2.153 proyek.
Begitu menyedihkan tentunya ketika rakyat mendapatkan intimidasi aparat hanya karena ingin mempertahankan tanah tempat tinggal mereka, penolakan rakyat bukan tanpa alasan karena Rempang sudah ditinggali selama berpuluh tahun lamanyabahkan ada sebelum Indonesia.
Investasi selalu menjadi primadona bagi pemangkukebijakan yang senantiasa menggoda. Investasi dijadikan dalih bagi rezim sebagai solusi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi padahal nyata nya hanya lah ilusi justru hanya menguntungkan pihak oligarki dan mengorbankan rakyat.
Genjot investasi semakin besar juga tidak lepas dari pengesahan UU Omnibus LAW yang telah membuka keran sebesar-besarnya untuk investasi asing dan menghapus seluruh hambatan masuknya investasi. Pembangunan yang bertumpu pada investasi adalah corak cara pandang sistem kapitalisme sekuler neoliberal yang menjadi asas negara saat ini. Sistem ini hanya mengagunggkan kapital dan kebebasan.Negara dengan asas seperti ini akan mendudukan dirinya sebagai jalan memuaskan keinginan para kapital, bukan mengurus apalagi melindungi umat.
Dengan kasus rempang menambah panjang masalah agraria yang semakin membuka mata bagaimana buruknya sistem kapitalisme, sebab sistem ini punya ciri khas bertumpu pada kepentingan pengusaha sebab ditangan mereka keuntungan dan kepentingan materi bisa diraih.
Selain itu dalam sistem kapitalisme juga tidak memiliki konsep kepemilikan yang jelas, baik menyangkut individu, negara dan umum sehingga siapa pun bisa mengintervensi atas nama apapun termasuk investasi.
/Islam membawa keselamatan dan jaminan bagi masyarakat/
Berkebalikan dengan sistem kapitalisme, Islam memandang dan menegaskan bahwa pemimpin adalah junnah (perisai) dan setiap perbuatan atas apa yang dia pimpin akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt.
Rasulullah Saw bersabda
“sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu (laksana) perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya. Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ‘azza wajalla dan berlaku adil, maka ia (khalifah) mendapatkan pahala karenannya, dan jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Dari Ibnu Umar r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Setiap Kalian adalah pemimpin (ra’in) dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya”. (HR Bukhari).
Maka dari itu penguasa dalam sistem Islam akan senantiasa berhati-hati dan takut jika kepimpinannya menjadi sebab penderitaan rakyat. Setiap kebijakan yang diputuskan harus memberika kebaikan bagi rakyat. Juga akan memastikan setiap individu rakyatnya terpenuhi semua hak dan kebutuhannya.
Amanahnya pemimpin seperti yang diperintahkan syara haruslah sepaket dengan aturan yang diterapkan yaitu penerapan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan mulai politik pemerintahan, ekonomi, pergaulan, persanksian, dan sebagainya. Tidak ada prinsip kebebasan dalam Islam sehingga penerapan aturan Islam secara kaffah oleh negara, dipastikan akan menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua, muslim non muslim, bahkan alam semesta.
Salah satu yang diatur dalam ekonomi Islam adalah soal kepemilikan lahan, dalam Islam sendiri sudah ada pengelompokannya. Pertama, mulai dari kepemilikan umum yang menyangkut hutan, tambang dan sebagainya. Kedua, kepemilikan individu meliputi lahan hunian,pertanian, dan ladang kebun. Ketika, kepemilikan negara meliputi lahan tidak berpemilik dan diatasnya terdapat harta milik negara seperti bangunan milik negara.
Pembagian kepemilikan yang telah ditetapkan oleh syariat ini tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun apalagi pihak asing seperti Sabda Raulullah Saw:
“kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Maka dari sini telah jelas bahwa kasus-kasus yang terjadi di Rempang ini tidak akan terjadi, bahkan tidak berulang jika kita kembali pada penerapan aturan Islam yang kaffah dalam naungan khilafah. Wallhu’alam

No comments:
Post a Comment