Mahdiyal Hasan : "Yang Dilakukan Kapolda Sumbar Suharyono di Kabupaten Sijujung Merupakan "Sosial Justice"

Mahdiyal Hasan, Praktisi Hukum dan Ketua Hukum IMI Sumbar, juga aktifis penggiat anti korupsi

Inspeksi mendadak yang dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, di Kabupaten Sijunjung beberapa waktu lalu, sangat diapresiasi masyarakat luas.

"Ini merupakan peringatan awal bagi penegakan hukum di Sumatera Barat, dan tamparan keras terhadap pengusaha ataupun oknum aparat nakal yang coba-coba bermain  menyengsarakan rakyat". 

Ini dikatakan Mahdiyal Hasan selaku praktisi hukum yang juga menjabat selaku Ketua Hukum Ikatan Motor Imdonesia (IMI) Sumbar kepada wartawan nusantaranews.net, beberapa waktu lalu.

Dikatakanya, selama ini, desas desus kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) memang tidak asing lagi di telinga. Karena telah menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat luas. Namun itu hanyalah bumbu cerita di warung kopi saja. 

Dan pada umumnya, banyak terjadi pada kawasan penambangan yang memiliki potensi sumber daya alamnya melimpah. 

Sama kita ketahui, Kabupaten Sijunjung merupakan salah satu kawasan tambang emas yang telah lama digarap, baik  perorangan maupun dari perusahaan semenjak dahulunya.

Nah berpijak dari hal itu, tentu kebutuhan BBM sebagai sarana penggerak mesin untuk sarana memproduksi hasil tambang juga sangat tinggi.

Dan wajar saja, jika di kawasan itu terjadi kelangkaan BBM. Sebab, kuat dugaan kelangkannya bukan didistrihusikan ke tengah masyarakat. Tetapi, ulah ulah oknum nakal yang menjualnya kepada pengusaha 

Tentu kita tidak terlalu membahas hal tersebut. Sebab, lain daerah lain pula ceritanya, dan upaya-upaya dari pengusaha ataupun keterlibatan oknum aparat hukum untuk melindungi lahan tambang yang ada di kawasan mereka juga berbeda.

Namun sebagai masyarakat awam tentu kita hanya berharap, agar apa yang telah dimulai Kapolda Sumbar Suharyono dalam menangani kelangkaan BBM dalam wilayah hukumnya dapat dipertahankan.

Apalagi, sidak Akpol tahun 1992 yang baru pertama kali mengemban amanah menjadi Kapolda ini, dilakukan dalam ruang sosial justice, artinya harus  ada tempat dan kepastian hukum yang jelas, ucap Mahdiyal. Nal Koto

Post a Comment

Previous Post Next Post