Bangun Industri Pakan Ternak Di Kendari, Kebijakan Urgensi ?


Oleh : Risnawati
 (Pegiat Opini Muslimah Sultra)

Peternak unggas di Kota Kendari hingga kini masih mengeluhkan tingginya harga pakan ternak yang disebabkan karena hampir 70 persen kebutuhan pakan yang digunakan itu disuplai dari Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk itu pemerintah Kota Kendari menghadirkan para pengusaha untuk mendirikan industri pakan ternak dalam skala besar di daerah ini. 

Seperti dilansir dalam Tribunnewssultra.Com, Kendari - Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membangun industri pakan ternak.Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan pihaknya  akan bekerja sama dengan salah satu perusahaan untuk mewujudkan rencana tersebut pada tahun 2023. 

"Sementara kita mau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Sars, mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa kita bergerak," kata Rusdin Jaya beberapa waktu lalu. 

Telusuri Akar Masalah

Dikutip dalam Indonesia Finance Today (2013) bahwa menurut Faiz Achmad, Direktur Indutri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan mengatakan “Sektor industri yang berpotensi melambat tahun depan mungkin adalah yang berbasis peternakan. Karena masih ketergantungan impor di pakan ternak tinggi hingga 80%, seiring dengan adanya kendala produktivitas di dalam negeri. Maka, industri pakan ternak masih harus mengimpor jagung sebagai salah satu bahan baku, meski tingkat kebutuhannya di dalam negeri tinggi. Apalagi kontribusi penggunaan jagung sebagai bahan baku pakan ternak diperkirakan berkisar 50-51%. Sehingga dengan adanya ketergantungan impor dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kondisi ini dapat memberatkan Industri pakan ternak. 

Dengan demikian, persoalan pembangunan proyek industri pakan ternak, tidaklah akan menjadi masalah ketika sistem ekonomi yang digunakan oleh suatu Negara adalah sistem ekonomi Islam. Karena, sistem ekonomi Islam meniscayakan sebuah negara mengelola seluruh kekayaan yang dimilikinya sehingga mampu membangun proyek pembangunan yang dibutuhkan untuk kemaslahatan publik.

Disisi lain, dengan pengelolaan kekayaan umum (milkiyyah ‘ammah) dan kekayaan negara (milkiyyah daulah) yang benar berdasarkan Islam, menjadikan sebuah negara mampu membiayai penyelenggaraan negara tanpa harus mengutang, termasuk untuk membangun infrastruktur industri pakan ternak ini.

Namun, kondisi ini berbeda dengan sistem ekonomi kapitalistik seperti sekarang ini yang berujung dan bertumpu pada investor swasta atau korporasi asing, sehingga tidak hanya sibuk memikirkan berapa besar investasi yang diperlukan, dari mana asalnya tapi juga harus berpikir keras bagaimana mengembalikan investasi bahkan menangguk keuntungan dari proyek tersebut. Sistem ekonomi kapitalistik tidak berprinsip bahwa pengadaan infrastruktur negara adalah bagian dari pelaksanaan akan  kewajiban negara dalam melakukan pelayanan (ri’ayah) terhadap rakyatnya. Karenanya, sistem ekonomi kapitalistik ini bukan hanya sistem ekonomi yang salah, bahkan ini adalah sistem yang rusak. 

Dengan demikian, Idealnya pembangunan sarana fisik kebutuhan masyarakat berdasarkan urgensinya, tetapi fakta yang terjadi saat ini, pembangunan lebih berorientasi proyek. Disinilah negeri ini butuh penerapan Islam dalam mengatur tata kelolanya.

Tata Kelola Sistem Ekonomi Islam

Dalam sistem ekonomi dan politik Islam, pembangunan proyek-proyek kemaslahatan umat dalam Islam merupakan tanggungjawab negara, bukan sebagai ajang mencari keuntungan atau kepentingan segelintir orang atau pengusaha saja. 

Disisi lain, wilayah yang kaya akan sumberdaya alam dijadikan sentra produksi dengan tujuan ekspor, padahal kebutuhan masyarakat akan sumberdaya alam tersebut belum tercukupi. Pemerintah hanya mementingkan pendapatan daerah dan negara dibanding pemenuhan kebutuhan masyarakat.  Pembangunan proyek-proyek kemaslahatan umat di dalam sistem khilafah telah terbukti berjalan dengan baik. 

Walhasil, jelaslah hanya sistem ekonomi dan politik Islam lah yang menjamin pembangunan proyek kemaslahatan umat atau infrastruktur negara bagi rakyatnya, dan sistem ekonomi dan politik Islam ini hanya dapat terlaksana secara sempurna komfrehensif dalam bingkai Khilafah Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, para khulafaur rasyidin hingga khilafah utsmaniyyah. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post