Anggota DPRD Sumbar Ini Sumpah Dengan Quran Dituding Melanggar Aturan Partai

Nusantaranews.net, Sumbar - Dituding Melanggar Aturan Partai, Saya Nofrizon, anggota DPRD Sumbar Fraksi demokrat, dengan menjunjung Al Quran di atas kepala saya, akan berkata jujur di hadapan teman-teman wartawan terkait persoalan yang ditanyakan (tuduhan pengancaman kepada salah satu pejabat di Pemprov Sumbar) kepada saya. Demikian sumpah wakil rakyat ini.

Setelah dituding melanggar ketentuan Partai Demokrat oleh ketua fraksinya sendiri Ali Tanjung, anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Novrizon angkat bicara.

Bahkan, Novrizon melakukan sumpah dengan Quran di dalam masjid DPRD Sumbar sembari menegaskan pernyataannya benar.

“Pada hari ini, Selasa (7/3/2023) di Masjid baru gedung DPRD Sumbar, saya Nofrizon, anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat, dengan menjunjung Al Quran diatas kepala saya, akan berkata jujur dihadapan teman-teman wartawan terkait persoalan yang ditanyakan (tuduhan pengancaman kepada salah satu pejabat di Pemprov Sumbar) kepada saya,” ucapnya.

Langkah yang diambil Novrizon terjadi setelah hebohnya tudingan dari Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumbar kepada Novrizon beberapa hari yang lalu.

Tudingan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, Ali Tanjung yang menyebut Novrizon telah melanggar ketentuan partai dengan mengancam salah satu pejabat Dinas Pertanian Sumbar, terkait Peralatan dan Mesin Pertanian (Alsintan).

“Saya mengancam, sekali lagi tidak ada mengancam, tapi (dituduh) mengancam. Saya akan pertanyakan di paripurna dan wajar saya pertanyakan selaku saya anggota dewan,” katanya.

“Buat apa saya mengancam, memangnya saya suka main proyek, tiga periode saya di DPRD Sumbar belum sekalipun saya main proyek. Di saat penanganan Covid-19 lalu saya jadi Pansusnya, tapi tidak pernah saya minta proyek ini itu,” sambungnya.

Ia mengaku muak dengan polemik tersebut lantaran Ali Tanjung menyatakan dirinya telah melanggar ketentuan partai hingga diberikan peringatan dan surat teguran.

“Saya belum pernah dipanggil rapat oleh ketua fraksi (terkait ancam mengancam). Jujur saya katakan surat fraksi yang melakukan peringatan kepada saya tidak sesuai mekanisme,” ucapnya.

Ia menyebut Demokrat merupakan satu-satunya fraksi yang memberikan peringatan kepada anggotanya terkait dugaan pelanggaran. Biasanya, sambung Novrizon, yang memberikan peringatan kepada kader adalah DPD Partai Demokrat Sumbar.

“Terkait saya juga dituduh membawa bendera rekanan ini harus menang (kontraktor) itu tidak benar. Ayo buktikan jika benar, termasuk juga Ali Tanjung selaku Ketua Fraksi Demokrat dan juga Mulyadi selaku Ketua DPD Partai Demkorat Sumbar. Maukah tidak jujur dengan bersumpah memakai Al Quran?,” katanya.

Namun Novrizon tidak menjelaskan alasan ia ikut membawa nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi dalam persoalan Alsintan yang diajukan untuk diparipurnakan.

“Tunggu saja tanggal mainnya, suatu saat akan saya bongkar semuanya terkait bagaimana bobroknya dan lemahnya fraksi demokrat di DPRD Sumbar.”

“Selama dipimpin Ali Tanjung, termasuk pimpinan partai yang minta-minta dana pokir untuk keperluan kampanye di dapilnya. Terkait surat peringatan itu saya anggap angin lalu saja,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi enggan berkomentar terkait kelakuan salah seorang anak buahnya tersebut.

“Tidak usah (ditanggapi), belum mau berkomentar,” katanya kepada wartawan via pesan singkat, Senin (6/3/2023) malam.

Sebelumnya, masyarakat Sumbar dihebohkan dengan adanya dugaan kader Partai Demokrat selaku anggota DPRD Sumbar mengancam Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatera Barat, Yustiadi, terkait pengadaan Alsintan.

Atas dugaan pengancaman tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya tersebut.

“Sudah diproses dan ditindaklanjuti ke DPD, fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Novrizon yang diduga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar.”

“Pastinya sesuai dengan proses dan aturan kami sudah dibuatkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” kata Ali.



Post a Comment

Previous Post Next Post