Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Listrik Melimpah Rakyat kok Resah?

Wednesday, February 08, 2023 | Wednesday, February 08, 2023 WIB Last Updated 2023-02-07T22:51:50Z
Oleh Khoirunnisa, S.E.I

Tahun lalu kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023 ini, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.

Sebagaimana ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI "Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun," jelas dia disalah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA," (Kompas.com, 22/9/2022)

Kekacauan yang Menggurita 

Kondisi yang carut marut, dimana SDA melimpah namun rakyat lagi-lagi harus menjerit. Bagaimana tidak?, pasokan listrik yang melimpah harusnya disambut bahagia karena rakyat bisa menikmati dengan murah. Sebagaimana hukum yang berlaku, barang melimpah harga murah. 

Namun malah sebaliknya, alih-alih rakyat bisa tersenyum melainkan harus sesak karena beban yang harus ditanggungnya semakin tinggi. Selain harus menaikkan tegangan listrik bagi 450VAke 900VA  karena kebijakan peralihan dari kompor gas ke kompor listrik yang disertai dengan pergantian perabotan masaknya, namun juga harus menanggung harga listrik yang terus naik. Dan lebih mirisnya masih ada daerah-daerah yang belum terjangkau oleh aliran listrik. 

Tidak masuk diakal, barang melimpah harga semakin mahal. Inilah gambaran  sistem kapitalis demokrasi liberal yang dipaksakan diterapkan di negeri ini. SDA yang melimpah tidak menjadikan negeri ini makmur melainkan menjadi lahan penjajahan para kapital (pemilik modal). Sebab, kapitalis dan anak turunannya demokrasi menjadikan kekuasaan ditangan para kapitalis. Semua berawal sejak pemilihan penguasa, dimana pesta demokrasi yang begitu mahal tidak akan mampu dibiayai oleh calon-calon penguasa sendiri melainkan harus menggandeng para kapitalis untuk membiayainya. Ujungnya tidak ada makan siang gratis, semua kebijakan penguasa akan berpihak atau sesuai permintaan para kapitalis bukan berdasarkan kebutuhan rakyat. Yang pada akhirnya semua kebutuhan rakyat dikomersilkan demi kekeuntungan para kapitalis.

Ilusi belaka jika demokrasi itu dari rakyat oleh rakyrat dan untuk rakyat. Padahal, para pembuat kebijakan parlemen merupakan budak (kaki tangan) dari para kapitalis. Jadilah, berbagai megaproyek dibangun hanya berdasarkan kepentingan para kapitalis bukan pada kebutuhan rakyat. Seperti, pembagunan beberapa bandara yang akhirnya mangkrak tidak berjalan, KRL yang sebetulnya belum dibutuhkan rakyat, IKN yang dipaksakan, sampai pada pembangunan pembangkit listrik setelah dicanangkannya megaproyek 35 GW di tahun 2014 silam sebagai salah satu ambisi pembanguna Jokowi. Dan untuk menjalankan mega proyek ini dibuatlah berbagai kebijakan pembangunan pembangkit listrik. Namun, karena mentalitas pembangunan kapitalisme liberal bukan pada periayahan rakyat. Jadilah berbagai pembangunan pembangkit listrik diserahkan kepada swasta dengan kontrak yang tidak menguntungkan seperti take or pay tersebut.

Maka liberalismelah yang menjadikan SDA negeri ini mampu dikuasai para kapital dengan rakusnya. Meski sebutan negeri katulistiwa, gemah ripah loh jinawi. Tanah yang subur dan SDA yang melimpah. Namun sayangnya semua itu dapat dengan mudah dikuasai asing maupun swasta seperti hampir 90% migas, 85% produksi minyak, dan 50% lebih kebun sawit dikuasai mereka. Jadilah bahan melimpah namun kelangkaan demi kelangkaan terus berulang, sebut saja minyak goreng yang belum lama ini. 

Begitupun dengan pembangkit-pembangkit listrik ini. Dimana bahan sendiri dikelola di tanah dan laut sendiri namun rakyat malah harus menanggung beban berat dari semua kebijakan penguasa yang miskin visi dari sosok negarawan ini.

Solusi Hakiki

Kondisi demikian tidak akan terjadi jika sistem yang digunakan berasal dari Sang Maha Sempurna, yaitu Islam. Sebab, sistem Islam menjadikan penguasa atau pemimpin sebagai seorang pengembala yang bertanggung jawab atas semua gembalaannya, yaitu rakyat. Maka dengan demikian penguasa hanya akan mengambil kebijakan yang sesuai kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya. Tentu hanya berdasarkan aturan Islam.

Selanjutnya, sistem kepemilikan dalam Islam menjadikan kekayaan dalam tiga lingkup, 1. Kepemilikan umum.
Sebgiman fasilitas umum, kalau tidak ada didalam suatu negri atau suatu komunitas maka akan menyebabkan sengketa dalam mencarinya. Selanjutnya, barang tambang yang tidak terbatas jumlahnya.Serta sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh individu secara perorangan. Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu Padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad) 
Dengan demikian  barang tambang, gas, minyak bumi, kehutanan, sumber daya air, jalan umum, pelabuhan, bandara dan semua yang masuk dalam ketiga perkara tersebut menjadi milik umum. Dimana pengelolanya dilakukan oleh penguasa sedang hasil seluruhnya adalah untuk kebutuhan rakyat. Hal ini menjadikan ketiga perkara ini tidak boleh dikuasai oleh swasta maupun asing. 

2. Kepemilikan Negara
Kepemilikan Negara adalah harta yang merupakan hak seluruh kaum muslim, sementara pengelolaannya menjadi wewenang Negara. Asy Syari’ telah menentukan harta-harta sebagai milik Negara; Negara berhak mengelolanya sesuai dengan pandangan dan ijtihad. Yang termasuk harta Negara adalah fai, Kharaj, Jizyah dan sebagainya.

3. Kepemilikan Pribadi
Islam memandang kepemilikan pribadi sebagai hak individu untuk menikmati semua ridzky dari Allah agar dapat dipergunakan baik untuk kepentingan hidup di dunia dan di akhirat. Kepemilikan pribadi harus mempedulikan kepentingan sosial, lingkungan, dan menjadi modal dalam mengembangkan ekonomi berkelanjutan bahkan di tingkat global.

Pembagian ini sangat penting agar tidak terjadi dominasi ekonomi sebagaimana yang terjadi hari ini, yakni hegemoni pihak yang kuat menindas yang lemah. Dominasi itu terjadi karena penguasaan sektor kepemilikan umum yang tidak semestinya dimiliki perseorangan atau perusahaan swasta hingga menjadikan ekonomi mereka kuat, meluas, hingga mendominasi kekayaan.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update