Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anak Pelaku Kejahatan Seksual, Negara Abaikan Peranannya?

Tuesday, February 07, 2023 | Tuesday, February 07, 2023 WIB Last Updated 2023-02-07T08:16:03Z

Oleh Nur Syamsiah Tahir
Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi AMK

"Jeruk kok makan jeruk?"
Kalimat di atas adalah potongan percakapan dalam sebuah iklan, baik di radio, televisi, maupun di poster-poster. Pastinya geli saat mendengarnya. Kenyataannya memang tidak masuk akal jika benda sejenis saling melahap. Lebih tidak masuk akal lagi jika anak menjadi pelaku perkosaan pada seorang anak, tepatnya seorang bocah. 

Sebagaimana peristiwa yang terjadi di Mojokerto beberapa waktu yang lalu. Dikutip dari Liputan6.com (20/1/2023), bocah Taman Kanak-kanak (TK) di Mojokerto diduga telah menjadi korban perkosaan tiga anak Sekolah Dasar (SD).  Perlakuan tak senonoh dirasakan korban, bahkan digilir. Saat ini  aparat kepolisian setempat sudah menangani kasus tersebut.

Kemenpppa sendiri mengaku prihatin dengan kasus kekerasan seksual terhadap siswi TK di Mojokerto ini (kemenpppa.go.id). Kenyataan memang, tidak bisa dimungkiri pesatnya perkembangan digital, pola asuh yang keliru, pengawasan masyarakat yang kendor, dan peran negara sangat besar tetapi justru diabaikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini dibuktikan dengan adanya fakta bahwa sepanjang tahun 2022, KPAI telah menerima hampir 5000 aduan. (republika.co.id) Lebih parahnya lagi, kasus yang terjadi paling banyak terkait dengan kejahatan seksual.

Oleh karena itu, ketika mencuat berita tentang anak SD yang menjadi pelaku pemerkosaan siswi TK, maka inilah bukti dari rusaknya pengawasan, baik pengawasan dari keluarga, masyarakat, maupun dari negara. Negara abai dalam mengurus rakyatnya. Tak hanya dalam persoalan anak, tetapi juga dalam berbagai aspek di antaranya pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial, kemasyarakatan, hukum, keamanan, dan pengaturan media. 

Semua ini bisa terjadi karena pada dasarnya, di sinilah para pengusung ide liberal, sekular, dan kapitalis hidup. Indonesia selama ini mengekor induk semangnya yaitu Amerika. Sedangkan Amerika adalah pengemban kapitalisme sejati, yang selalu berusaha menyebarkan idenya melalui imperialisme.

Memang saat ini Indonesia adalah negeri yang merdeka. Sebagaimana yang tertuang di pembukaan UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Jika ditelaah, secara fisik negeri ini memang sudah bebas dari imperialisme. Hanya saja secara ide atau pemikiran justru negeri ini dicengkeram kuat oleh ide-ide Barat termasuk dari Amerika. 

Hal ini bisa dilihat dari pola hidup masyarakat, mulai dari lapisan atas sampai lapisan bawah. Pola hidup dan tingkah laku mencerminkan pola pikir dan cara pandang seseorang. Di negeri ini agama dipisahkan dari kehidupan, artinya agama tidak boleh ikut campur dalam dalam  urusan masyarakat dan negara. Begitupun agama dilarang mengatur urusan individu dengan dirinya sendiri, dengan sesamanya, bahkan dengan makhluk ciptaan Allah Swt. yang lain. 

Alhasil, lahirlah aturan-aturan yang nota bene itu bisa menimbulkan perbedaan pendapat, perselisihan, bahkan percekcokan. Hal ini dikarenakan aturan itu lahir sebagai hasil pemikiran manusia. Sedangkan antara manusia yang satu dengan yang lain pastilah punya pemikiran yang berbeda. Apalagi jika ada tendensi manfaat. Sudut pandang manfaat antara manusia yang satu dengan yang lain dipastikan berbeda juga. Fakta inilah yang memberi peluang terjadinya nihil ketenteraman, keamanan, bahkan kesejahteraan. 

Oleh karena itu, akar dari persoalan yang bertumpuk-tumpuk di negeri ini termasuk persoalan anak yang melakukan kejahatan seksual pada anak itu bersumber dari sekularisme. Sedangkan sekularisme liberalisme telah dijadikan asas di negeri ini. Alhasil, persoalan pun tak kan kunjung selesai, karena solusi yang diambil pun didasarkan pada asas yang sama. 

Dengan demikian, solusi tuntas hanya dapat diperoleh dengan mengubah asasnya, yaitu dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas. Islam memiliki aturan yang lengkap, mencakup aturan di bidang pendidikan , ekonomi, kesehatan, sosial, kemasyarakatan, politik, pemerintahan, dan keamanan. Islam sebagai sebuah sistem juga lengkap mengatur urusan individu dengan dirinya sendiri, dengan sesamanya, dan dengan Al-Khalik.

Aturan-aturan tersebut mampu mencegah dan menyelesaikan persoalan ini. Kalaupun ada pelanggaran, maka Islam memberikan sanksi yang tegas bagi pelakunya. Sanksi tersebut bersifat jawabir dan jawazir. 

Jawabir adalah (penebus siksa akhirat), artinya jika sudah menjalani sanksi maka di akhirat tidak dihisab. Akan halnya jawazir, merupakan pencegah terjadinya tindak kriminal yang baru agar tidak terulang kembali. Alhasil, sanksi yang tegas dan adil akan memberikan efek jera.

Itulah keagungan sistem Islam. Ketika aturannya diterapkan secara totalitas maka akan menjadi problem solving dan mendatangkan kesejahteraan bagi seluruh umat baik muslim maupun nonmuslim. Terlebih tidak ada pengecualian apakah pelakunya warga biasa atau sebaliknya duduk di kursi pemerintahan. Terkait dengan pejabat atau penguasa Rasulullah saw. juga bersabda:
"Imam laksana perisai bagi umatnya." (HR. Bukhari dan Muslim) 

Dalam hadis tersebut dinyatakan bahwa imam atau penguasa adalah tameng bagi rakyatnya. Saat penguasa memerintahkan rakyatnya taat kepada Allah Swt. maka dia akan mendapatkan pahala. Namun, bila dia membiarkan atau bahkan menyuruh rakyatnya berbuat dosa, tentu saja azab yang akan didapat di akhirat kelak.

Kemudian terkait dengan persoalan anak, Islam memandang anak sebagai generasi yang berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan. Oleh sebab itu  pendidikan merupakan kebutuhan mendasar bagi mereka, sehingga akan paham tentang agamanya. Anak juga harus paham bahwa hidup ini dalam rangka mencari rida Allah Swt.  Standar perbuatannya hanyalah halal dan haram.

Oleh karena itu, munculnya kerusakan di kalangan anak, yakni tidak memedulikan halal dan haram bukan hanya kesalahan si anak dan keluarga semata. Namun, peran penguasa atau pejabat dan kontrol masyarakat sangat berperan dalam hal ini. Sebab, negara sebagai perisai bagi rakyatnya. Di antaranya memberikan tsaqofah Islam melalui pendidikan.

Melalui pemberian tsaqofah Islam yang cukup akan tercetak generasi muslim yang tangguh. Sebagaimana sosok pemuda pada masa kejayaan Islam dulu, di antaranya: Muhammad Al Fatih, sang penakluk Konstantinopel, Salahudin Al Ayubi, sang penakluk Yerusalem, Mus'ab bin Umair yang telah mengislamkan kota Madinah. Selain itu ada juga sosok-sosok seperti Ibnu Sina, Al Khawarizmi, Al Jabar, Al Kindi, dan yang lainnya.

Generasi-generasi seperti ini tidak akan muncul dalam negara yang menerapkan kapitalisme liberalisme. Sebab dalam kapitalisme liberalisme, agama hanya diterapkan dalam ritual semata. Agama tidak boleh ikut campur dalam urusan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, politik, pertahanan, dan keamanan.

Alhasil, negara yang akan melahirkan generasi-generasi unggul dan bertakwa tersebut tidak lain harus kembali menerapkan sistem Islam secara totalitas. Tidak akan ada lagi pelaku kejahatan seksual, termasuk pada anak-anak.
Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update