Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tragedi Kanjuruhan, Bukti Bobroknya Sistem Kapitalis

Friday, October 14, 2022 | Friday, October 14, 2022 WIB


Oleh Erni Setianingsih
(Aktivis Dakwah Kampus)

Lara dalam tragedi Kanjuruhan masih pekat menyelubungi. Muncul kabar duka bahwa korban jiwa baru saja bertambah. Total sudah 132 orang melayang nyawanya.(sport.detik.com, 11/10/2022).

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober malam usai laga Arema FC dengan Persebaya. Mulanya, suporter Arema tampak turun ke area lapangan untuk mencari pemain dan oficial. Hal itu direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibatnya, penonton berlarian karena panik. Mereka berlarian menuju pintu keluar dalam kondisi sesak napas dan terinjak-injak hingga ada yang meninggal dunia. Sampai saat ini tercatat ada 132 orang tewas, dua di antaranya merupakan personel polisi.

Sontak, tragedi kemanusiaan tersebut menyedot perhatian dunia internasional. Siapa sangka, peluit panjang pertandingan juga menjadi akhir bagi kehidupan ratusan orang. Indonesia mendunia karena tragedi Kanjuruhan. Peristiwa kelabu itu tentu menjadi duka kita semua sebagai rakyat Indonesia. Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia. Laga pertandingan bak arena peperangan.

Hal serupa tidak hanya terjadi pada gelaran pertandingan sepak bola di Indonesia saja dengan tragedi terbesar Kanjuruhan, Jawa Timur. Namun juga terjadi di beberapa negara lain yang memakan korban puluhan hingga ratusan jiwa tewas dan lebih banyak lagi korban luka-luka.

Sedikitnya ada delapan peristiwa maut di dalam stadion sepak bola yang didahului oleh panik akibat penggunaan gas air mata untuk meredakan suporter yang beringas. Delapan kejadian itu adalah di Peru pada 1964 yang menewaskan 318 orang, Tripoli pada 1968 yang menewaskan 30 orang, Haiti pada 1976 yang menewaskan enam orang, Brazil pada 1985 yang menewaskan tiga orang, Zimbabwe pada 2000 yang menewaskan 13 orang. Lalu tiga tragedi lain di Afrika Selatan, Kongo dan Ghana yang semuanya terjadi pada 2001 dengan terparah di Ghana dengan 126 orang tewas. (antaranews.com, 03/10/2022).

Mengutip rangkuman berbagai liputan media, setidaknya ada empat pelanggaran yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan. Pertama, penggunaan gas air mata menjadi sorotan publik. Aturan FIFA Stadium Safety and Security, pasal 19 huruf B menyebutkan larangan penggunaan gas air mata di stadion.

Kedua, penggunaan kekuatan kepolisian. Dalam peraturan Kapolri No. 1/2001 disebutkan ada enam tahapan penggunaan kekuatan kepolisian. Beberapa kesaksian penonton menyatakan tindakan aparat keamanan kasar dan brutal dalam mengamankan kericuhan di stadion.

Ketiga, kapasitas penonton yang berlebih. Stadion Kanjuruhan hanya berkapasitas 38.000 penonton, tetapi tiket yang dicetak panitia 42.000.

Keempat, jadwal pertandingan. Berbagai pihak mengusulkan ke PT LIB agar pertandingan digeser sore hari pada pukul 15.00 dengan alasan kerawanan keamanan jika tetap digelar malam hari. Namun, usulan tersebut ditolak dan jadwal pertandingan tetap dilaksanakan pada malam hari.

Kerusuhan dalam pertandingan sepak bola seolah tak pernah usai. Sepakbola yang indentik dengan fanatisme para suporternya telah menjadikan munculnya kerusuhan ketika klub yang diidolakan kalah dalam pertandingan. Sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah melahirkan insan yang bebas dalam kehidupannya. Perbuatan mereka dalam kehidupan sehari-hari jauh dari aturan agama, hanya mengikuti hawa nafsu semata.

Ini bisa kita lihat dari sikap fanatisme suporter sepak bola di negeri ini. Luapan emosi dan kemarahan ketika klub yang disayanginya kalah merupakan penampakan sikap fanatisme yang sangat kuat. Begitu juga polisi yang seharusnya menjaga keamanan justru menimbulkan petaka dan bencana bagi rakyat. Selain itu adanya pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dari cabang olahraga ini telah membuka mata bahwa materi adalah hal yang sangat diutamakan dalam sistem ini.

Olahraga yang seharusnya menjunjung sportivitas, dalam kapitalisme justru menjadi hiburan dan lahan bisnis untuk mendapatkan keuntungan materi oleh para kapital. Bisnis dalam kapitalisme, dalam industri sepak bola, para kapitalislah (pemilik klub) yang akan mendapatkan keuntungan, sedangkan sebagian pemain dan  penonton (fans dan suporter) menjadi pihak yang tereksploitasi.

Sepak bola sebagai industri telah digerakkan oleh tiga kekuatan besar, yakni "gold, glory dan goal". Maksud dari gold adalah mempresentasikan kekuatan dalam industri sepak bola. Kemudian glory ialah mempresentasikan kemuliaan atau kebanggaan terhadap klub sepak bola. goal adalah mempresentasikan kesenangan dan kegembiraan dalam diri penggemar atau supporternya. Ketiganya bertautan menjadikan sepak bola sebagai medan bisnis sekaligus fanatisme.

Bermain, berolahraga, dan bersenda gurau, sebenarnya tidak mengapa asalkan permainan tersebut tidak melalaikan tujuan hidup kita di dunia. Jangan sampai kita terjebak dalam lahwun munazhamun hingga terlena dan berbuat sia-sia.

Lahwun munazhamun ialah permainan atau hiburan yang diatur sedemikian rupa dengan berbagai jenis program dan waktu penyelenggaraannya. Ditunjuklah sejumlah pegawai, staf manager, dan penanggung jawab sehingga menjadi suatu misi yang penting di mata para perencana dan pengaturnya. Bahkan telah dibentuk organisasi tingkat dunia di bawah payung PBB untuk mengaturnya.

Di antara contoh  pahwun munazhamun ialah permainan sepak bola yang di payungi FIFA (Federation Internationale de Football Association). Bola basket diatur oleh FIBA (Federation Internationale de Basketball), Bulu tangkis di bawah pengaturan BWF (Badminton World Federation) dan lain sebagainya.

Dalam pandangan Islam,  berolahraga diperbolehkan dalam rangka menjaga kesehatan, kebugaran, dan keterampilan bagi kaum Muslim. Namun, tidak dibenarkan permainan yang menimbulkan kesia-siaan. Allah Swt. berfirman, “Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (TQS Ali Imran: 185)

Kata “lahwun” berasal dari kata “laha” yang berarti ‘perbuatan yang dapat memalingkan seseorang dari kewajibannya, perbuatan yang menyibukkan seseorang dan dapat membuatnya berpaling dari kebenaran’.

Imam Asy-Syathibi menyatakan, “Hiburan, permainan, dan bersantai adalah mubah atau boleh, asal tidak terdapat suatu hal yang terlarang.

Jadi, jelas bahwa pertandingan bermacam cabang olahraga yang ada saat ini terkategori lahwun munadhamun yang berbahaya karena memalingkan umat Islam, khususnya para pemuda, dari tujuan diciptakannya manusia untuk beribadah.

Tragedi Kanjuruhan memberi pesan penting bagi kita semua bahwa tidak layak nyawa melayang hanya karena permainan (sepak bola). Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya dunia ini dan seisinya hancur lebur itu lebih ringan di sisi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.

Wallahu a'lam bishawwab 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update