Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Cukup Speak Up atas KDRT, Perlu Dukungan Sistem Sampai Tuntas

Monday, October 10, 2022 | Monday, October 10, 2022 WIB Last Updated 2022-10-10T07:53:16Z

Oleh : Rosi Kuriyah
( Muslimah Peduli Umat )


Di akhir  bulan September ini masyarakat dikejutkan dengan adanya kasus KDRT yang menimpa seorang publik figur (LK). Padahal  Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada LK salah satu dari ribuan kasus KDRT jadi bukanlah hal baru. Namun  kasus yang menimpa pasangan suami istri ini kembali menjadi perbincangan rakyat Indonesia ketika diduga menimpa LK. Publik, termasuk para artis, bersama- sama memberikan dukungan atas peristiwa KDRT yang menimpanya.

Namun pada kesempatan lain, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak para korban dan saksi untuk berani speak up (berbicara) atas kasus KDRT.  Bintang mengatakan, keberanian angkat bicara ini untuk memberikan keadilan pada korban dan agar tidak ada lagi kasus KDRT. (Kompas, 25/09/2022).

Apakah dengan berani speak up untuk KDRT, akan menuntaskan kasus KDRT ?

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai KDRT. UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PADRT) memuat aturan, larangan, hingga sanksi bagi pelaku KDRT. UU ini dibuat dalam rangka memberikan sanksi tegas bagi para pelaku dan meminimalkan KDRT. (Detik, 30/09/2022).

Namun faktanya  justru tindakan KDRT makin bertambah, bukan berkurang. Hal ini berdasarkan data Kemen PPPA, hingga Oktober 2022, ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, 16.745 (79,5%) di antaranya dialami perempuan. Data lebih spesifik lainnya juga menyebutkan, misalnya di Jogja, selama 2022, terdapat 156 kasus KDRT. (Tribun Jogja, 02/10/2022).

Jangankan di kota besar, di kota kecil seperti Ngawi saja, juga mengalami kasus serupa. Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputer menyatakan kalau tiap tahun kasusnya bertambah. Kasus KDRT yang terbaru adalah kasus suami yang tega membacok istrinya gara-gara menolak melayani. (Radar Madiun, 27/09/2022).

Berdasarkan data di atas,  berarti kita  dapat melihat bahwa aturan yang ada saat ini tidak membuat efek jera bagi para pelaku.

Kita semua atau setiap orang pasti setuju jika KDRT adalah tindakan yang salah. Dilihat dari sisi kemanusiaan sangat  tidak manusiawi, bahkan dari agama Islam tentu bukanlah sikap yang dicontohkan Nabi Saw. Jadi, memang perlu keberanian setiap orang yang mengetahui tindakan itu perlu speak up. Namun, hanya speak up tentu tidak cukup, karena selama faktor penyebab KDRT masih ada, KDRT tetap bisa saja terjadi.

Sesungguhnya persoalan ekonomi dan perselingkuhan merupakan mayoritas faktor penyebab KDRT. Selain itu, adanya pasangan suami istri yang  tidak paham ilmu rumah tangga, jadi bisa juga menambah beban berat keluarga. Keduanya bisa saja temperamental hingga terpengaruh oleh bisikan setan. 
Selain itu ada juga pengaruh dari lingkungan, sistem kehidupan yang campur baur, dan bebas memberi ruang bagi perselingkuhan.

Agar tidak sampai KDRT, Islam mengajarkan  beberapa hal,yaitu : 

Pertama, Islam menentukan kehidupan persahabatan dalam rumah tangga. Pasangan suami istri diminta bergaul layaknya teman, bukan seperti atasan dan bawahan. Mereka menjalankan hak dan kewajiban masing-masing. 

Allah Swt. berfirman, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (QS Al-Baqarah[2]: 228)

Kedua, Islam memerintahkan pasangan suami istri agar bergaul dengan makruf. Suami berlaku baik dengan istri dan istri pun taat pada suaminya. Allah Swt. berfirman, “Dan bergaullah dengan mereka secara makruf (baik).” (QS An-Nisa [4]: 19)

Ketiga, Islam menentukan kepemimpinan suami atas istri dalam rumah tangga. Allah Swt. berfirman, “Kaum laki laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS An-Nisa [4]: 34)

Jika istri membangkang (nusyuz) pada suaminya, Allah memberikan hak pada suami untuk mendidiknya. Rasulullah saw. menjelaskan dalam khotbah beliau ketika Haji Wada. Saat itu beliau saw. bersabda, “Jika mereka melakukan tindakan tersebut (yakni nusyuz), maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan (menyakitkan).” (HR Muslim dari jalur Jabir ra.)

Keempat, Islam memberikan cara penyelesaian masalah dalam rumah tangga. Jika dalam kehidupan pasangan suami istri terjadi persengketaan yang dapat mengancam ketentraman, Islam mendorong mereka bersabar memendam. 

Sebagaimana firman Allah Swt.  “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian apabila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS An-Nisâ’ [4]: 19)

Namun, jika masalah pasangan suami istri melampaui batas, Islam memerintahkan agar ada pihak ketiga (dari keluarga suami istri tersebut) yang membantu menyelesaikan. 

Allah Swt. berfirman, “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS An-Nisâ’ [4]: 35)

Namun, jika masalah tersebut tidak dapat diselesaikan, boleh bagi keduanya untuk berpisah. 
Sebagaimana firman Allah Swt :“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisâ’ [4]: 130)

Semua solusi itu dapat diterapkan dalam keluarga. Tapi, keluarga akan rapuh bila hanya berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, butuh suatu  penjagaan dari masyarakat yang memiliki perasaan dan pemikiran Islam dan juga butuh dukungan negara yang menerapkan aturan Islam agar seluruh elemen saling mendukung dan bisa berjalan sesuai fungsinya. 
Inilah sistem Islam yang dapat menyelesaikan segala problematika kehidupan manusia termasuk kasus KDRT di dalamnya.
 
Wallahualam bishshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update