Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Marak Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Islam Solusinya

Friday, October 14, 2022 | Friday, October 14, 2022 WIB


Oleh Eva Fatmah Hasan 
(Aktivis Muslimah)

Program KLA (Kota Layak Anak) yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah, nampaknya tak memberikan dampak yang signifikan bagi kehidupan anak di negeri ini. 

Seperti diberitakan Tempo baru-baru ini (13/9/2022), Lembaga Save The Children menyebutkan kasus kekerasan pada anak semakin meningkat. 
Fakta di atas menunjukkan bahwa program KLA ini sama sekali tidak memberikan jalan keluar bagi permasalahan yang dialami oleh anak-anak di negeri ini. 

Di sisi lain, muncul pula berita tentang kasus kekerasan seksual terjadi pada anak di bawah umur. Itu hanya sebagian kecil kasus yang terungkap ke media. Tentunya masih banyak kasus lain yang tidak atau belum terungkap. 

Kondisi ini sangat menyedihkan. Anak  seharusnya bisa merasakan kehidupan layak dan bahagia dengan dunianya. Namun keadaannya justru terbalik, ternyata anak-anak mengalami kejadian yang mengerikan. Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah pun dengan melakukan KLA nyatanya tak memberikan dampak baik. 

Kenapa hal ini terjadi? Penyebab dari masalah ini tentu banyak faktor penyebabnya. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa UMS disebutkan, salah satu penyebab kekerasan seksual adalah tidak adanya kesempatan bagi individu untuk mempertahankan batas-batas ruang personalnya dan tidak terpenuhinya kebutuhan dan privacy. 

Faktor lain yang juga ikut memengaruhi adalah masalah ekonomi.  Kehidupan masyarakat saat ini semakin sulit dan terjepit. Seperti kasus kekerasan seksual yang viral baru-baru ini, seorang anak di bawah umur dipaksa menjadi PSK. 

Kemudian faktor lain yang tentu sangat memengaruhi adalah kurangnya pemahaman terhadap ajaran Islam. Hal ini merupakan faktor utama.  

Konsep Perlindungan dalam Islam 

Konsep-konsep terkait perlindungan dan jaminan terhadap (anak) perempuan dalam hak-hak dasar sebagai manusia  dapat ditemukan dalam banyak literatur-literatur Islam.

 Islam melindungi perempuan dari pelecehan, melalui pelaksanaan aturan-aturan dan kebijakan seperti: 
Penerapan aturan-aturan Islam yang dikhususkan untuk menjaga kehormatan dan martabat perempuan. 
Misalnya, kewajiban menutup aurat (QS. An-Nur: 31). Berjilbab ketika memasuki kehidupan publik (QS. Al-Ahzab: 59). Larangan berhias berlebihan atau tabbaruj (QS. Al-A’raaf: 31 dan QS. Al-Ahzab: 33). Adanya pendampingan mahram (kakek, ayah, saudara laki-laki dan adik ayah) atau suami ketika perempuan melakukan perjalanan lebih dari 24 jam. 

Dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw. bersabda, 
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, bersafar sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” (HR.Muslim no.1339). 

Kedua penerapan aturan-aturan Islam terkait pergaulan laki-laki dan perempuan. 
Misalnya, perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki (QS. An-Nur: 30) dan perempuan (QS. An-Nur: 31). Larangan berduaan dan campur baur antar laki-laki dan perempuan tanpa hajat syar’i. 

Rasulullah saw. bersabda, 
Seorang laki-laki tidak boleh berduaan (khalwat) dengan seorang perempuan kecuali wanita tersebut bersama mahramnya.” (HR.Muslim). 

Ketiga penerapan sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan. 
Misalnya, pelaku pemerkosaan akan dihukum had zina (QS. Al-Maidah: 33). Jika pelakunya belum pernah menikah maka dicambuk 100x, jika sudah pernah menikah dirajam hingga mati. 

Keempat orang yang berusaha melakukan zina dengan perempuan namun tidak sampai melakukannya, maka dia akan diberi sanksi tiga tahun penjara, ditambah hukuman cambuk dan pengasingan. Hukuman yang diberikan akan dimaksimalkan jika korbannya adalah orang yang berada di bawah kekuasaannya seperti pembantu perempuannya atau pegawainya. 

Aturan-aturan tersebut sudah sejak dulu termaktub dalam Al-Quran. Sebagaimana kita tahu, Al-Quran adalah pedoman yang Allah turunkan agar manusia tidak tersesat dan tidak bingung saat menghadapi masalah.  

Saat ini banyak muncul masalah karena pihak berwenang serta pemangku kebijakan tak menggunakan Al-Quran sebagai pedoman dalam membuat aturan. Jadi wajar, apa pun solusi yang dicanangkan dan dilakukan tak memberikan dampak bagi kebaikkan umat manusia, namun justru menimbulkan banyak masalah.

 Saatnya negara maupun umat kembali pada aturan Pencipta yang sudah barang tentu memiliki solusi atas setiap masalah yang timbul dalam kehidupan manusia. 

Wallahu a'lam bishawwab 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update