Asmel Arianto Dt. Tunaro Nan Mudo Resmi Pimpin Kadin Kota Payakumbuh


Nusantaranews.net, Payakumbuh
Asmel Arianto Dt. Tunaro Mudo diamanahkan untuk memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Payakumbuh setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Mukota) ke V Kadin Kota Payakumbuh digelar di Aula Hotel Mangkuto Kota Payakumbuh, Rabu (29/6).

Asmel Aranto merupakan calon ketua tunggal yang diusulkan pada Mukota V Kadin Kota Payakumbuh langsung dilantik oleh Ketua Umum Kadin Provinsi Sumatera Barat Ramal Saleh.

Dalam Mukota itu juga hadir Staf Ahli Wali Kota Payakumbuh Elvi Jaya, Caretaker Kadin Kota Payakumbuh Masrizal Mamak, Kepala Cabang Kantor Bank BTN, Dewan Pengawas PDAM Kota Payakumbuh, serta tamu undangan.

Ketua Umum Kadin Provinsi Sumbar Ramal Saleh mengucapkan selamat kepada Asmel dan menyampaikan harapan di bawah kepemimpinan yang baru, Kadin Kota Payakumbuh dapat terus memberikan kontribusi terhadap para pengusaha dan pembangunan ekonomi di daerah kedepannya.

“Sesuai dengan fungsi Kadin sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, antara para pengusaha Indonesia dan pemerintah, dan antara para pengusaha Indonesia dan para pengusaha asing, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan profesional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Asmel Arianto Dt. Tunaro Nan Mudo menyampaikan ucapan terimakasih atas amanah yang telah dititipkan oleh anggota Kadin Kota Payakumbuh kepadanya dan mengatakan akan memberikan suasana baru di tubuh Kadin kedepannya.

“Insyaallah, kita akan memberikan yang terbaik. Saat ini anggota Kadin Kota Payakumbuh yang berkartu tanda anggota masih 30an, target kita nantinya keaggotaan bisa mencapai ribuan, kita akan rekrut seluruh pengusaha yang ada di Kota Payakumbuh, terutama yang telah punya NIB atau terdaftar di pemerintah,” ujarnya. (rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post