Kejari Sarolangun Segera Proses Permintaan 2 LSM


Nusantaranews.net, Sarolangun
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sarolangun akan segera menindaklanjuti permintaan Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu LSM Forcin dan LSM FPAPJ dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Sarolangun, Kamis (24/3/2022) siang.

Hal itu disampaikan langsung Kajari Sarolangun Bobby Ruswin saat menerima dan menemui para pengunjuk rasa di kantornya. Ia menegaskan akan berikan aksi dan langkah nyata apa yang disampaikan para pengunjuk rasa.

" Saya meminta Kasi intel untuk segera menindak lanjuti dan Senin nanti bisa di full up," sebut Bobby Ruswin di hadapan pengunjuk rasa.

Ditambahkannya, jika pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun tidak akan melihat siapa - siapa, namun melihat kepentingan masyarakat Sarolangun.

" Kita akan berikan aksi nyata, tidak perlu penyataan tapi akan berikan langkah nyata. Tidak perlu menunggu 15 hari, Minggu depan kita akan tindaklanjuti," tutup Bobby Ruswin.

LSM Forcin meminta pihak Kejari Sarolangun untuk ikut mengawal proyek hasil reses 34 anggota dewan, yang mana diduga akan dikerjakan oleh anggota dewan atau pun kerabat, suruhan anggota dewan tersebut. Semua daftar anggota dewan tersebut terlampir.

Sementara LSM FPAPJ meminta pihak Kejari untuk memeriksa anggaran yang ada di Baznas Kabupaten Sarolangun dan memeriksa dugaan penyimpangan anggaran di kantor BPBD baik dari anggaran yang berasal dari APBN maupun APBD yang diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu dalam pengelolaan.

Selain itu meminta memeriksa beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh beberapa Kepala Sekolah SMKN ada di Kabupaten Sarolangun dalam pembiayaaan dalam rangka pengelolaan dan operasional rutin sekolah.


Sementara Kasi Intel Kejari Sarolangun, Rendi Winata diruang kerjanya kepada awak media senada dengan Kajari menyebutkan, apa yang diminta dari para pengunjuk rasa meminta pihak Kejari dalam waktu 14 hari kerja sudah ada tindak lanjut.

" Dalam waktu 14 hari kerja kita akan full paket, kita akan proses dan tindak lanjuti," sebutnya.

Sama halnya dengan apa yang disampaikan Kajari, Kasi Intel Rendi Winata mengatakan jika pihak Kejari tidak perlu penyataan, namun akan berikan langkah nyata.

Dengan sambutan baik dari pihak Kejari Kabupaten Sarolangun, para pengunjuk rasa mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post