Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelombang Omicron Datang, Bagaimana Negara Menghadang ?

Saturday, January 29, 2022 | Saturday, January 29, 2022 WIB Last Updated 2022-01-29T13:37:06Z



Oleh: Amrillah Silviana, S. E 

(Aktivis Muslimah)


Covid-19 varian Omicron telah memasuki Indonesia. Pada 24 Januari 2022 tercatat sudah terdapat 1.626 kasus Covid-19 varian Omicron. Dua kasus diantaranya meninggal. Berkaca pada kasus Omicron di Afrika Selatan, diperkirakan akan terjadi gelombang kasus akibat omicron pada pertengahan Februari hingga Maret.


Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, dalam konferensi pers pada 16 Januari 2022 lalu memberikan keterangan bahwa sistem kesehatan nasional sebenarnya telah siap menghadapi kasus mutasi virus Covid-19 ini. Kesiapan itu berupa fasilitas rumah sakit dan obat-obatan yang cukup memadai jumlahnya.


Menurut mantan jenderal Kopassus ini, selain kesiapan tadi, mitigasi lain juga terus dipantau. Diantaranya cakupan vaksinasi covid-19 yang terus ditingkatkan, penjagaan protokol kesehatan tetap ditegakkan masyarakat, serta upaya pengetatan mobilitas masyarakat. Meski upaya pengetatan mobilitas ini akan menjadi opsi terakhir saja.


Nampak dari pernyataan Luhut tersebut kesiapan pemerintah menghadapi Omicron adalah sediaan obat-obatan dan fasilitas kesehatan semata. Upaya mitigasi pun tidak ada tindakan baru yang cukup berarti. Meski sudah tercakup 166 juta vaksinasi dosis pertama dan 114 juta vaksinasi dosis kedua menurut data dari Kementerian Kesehatan per 3 Januari 2022, tetap saja angka kasus Omicron bertambah setiap harinya.


Hal itu menunjukkan bahwa tindakan menggantungkan solusi preventif pada vaksinasi tidak mampu menghadang omicron berkembang di Indonesia jika tidak ada langkah mitigasi lain yang lebih signifikan.


Hal yang perlu dicermati adalah bagaimana awalnya omicron ini bisa masuk ke Indonesia. Karena seperti yang telah diketahui bahwa mutasi covid ini tidak berasal dari Indonesia melainkan dari Negara lain. Itu artinya omicron datang karena ada yang membawa dari luar. Maka tampak di sini bahwa perlu adanya pengintegrasian mitigasi dari sektor yang lain. Yakni pengetatan pengaturan lalu lintas antar Negara.


Meski sejak 30 November 2021 telah diterapkan pembatasan kedatangan warga Negara asing dari 14 negara, pemerintah justru menilai hal tersebut akan menyulitkan pergerakan dan dikhawatirkan akan berimbas pada stabilitas dan ekonomi Negara. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19, Wiku Adisasmito. Inilah wajah Negara yang mengatur dengan sistem Kapitalisme. Pertimbangan ekonomi adalah yang paling utama.


Kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemenuhannya merupakan tugas dan tanggung jawab Negara. Namun lain hal di dalam sistem kapitalisme. Negara hanya bertindak sebagai fasilitator. Yang akan memfasilitasi para kapitalis. Ketika terjadi krisis ekonomi di dalam Negara penyebabnya sebenarnya bukanlah karena fungsi Negara mengurusi rakyatnya melainkan karena penyakit bawaan sistem ekonomi kapitalisme itu sendiri.


Lain hal dengan sistem pemerintahan dalam sistem Islam. Negara adalah ra’in (pengurus). Yakni mengurus seluruh rakyatnya menggunakan apa yang Allah ta’ala turunkan. Karena Allah ta’ala adalah dzat yang menciptakan manusia dan alam semesta serta mengaturnya. Pengaturan Allah ta’ala pasti akan membawa pada kebahagiaan dan tidak akan menimbulkan masalah turunan.


Allah berfirman:

وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah” (QS. Al Maidah : 49)


Justru ketika manusia meninggalkan aturan Allah ta’ala yang akan menyebabkan kesulitan. Sebagaimana firman Allah:

وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Taha : 124)

Masalah kesehatan akibat pandemi yang saat ini berlangsung hendaknya diselesaikan dengan memprioritaskan aspek kesehatan, bukan aspek ekonomi. Di dalam Islam menjaga  jiwa manusia  (hifzh an-nafs) merupakan aqashid syariah (tujuan syariah), maka paradigma kepemimpinan di dalam Islam akan memprioritaskan keselamatan nyawa manusia dibanding yang lain. Adapun masalah ekonomi yang timbul hanyalah masalah temporal yang dapat diselesaikan dengan mekanisme sistem keuangan Islam.


Jika terjadi wabah sejak awal negara akan melakukan pemisahan antara orang yang sakit dan orang yang sehat melalui serangkaian test, trace, dan treatment yang dilakukan dengan cepat. Negara akan memberlakukan tes kepada seluruh warganya baik rapid test maupun swab test. Bagi warganya yang terinfeksi akan diberikan pengobatan gratis hingga sembuh.


Negara juga akan berusaha maksimal menutup akses  wilayah  pusat penyakit agar tidak menyebar ke tempat yang lain dan menjaganya secara ketat. Dengan ini warga di daerah lain akan tenang melakukan aktivitas sosial ekonomi mereka tanpa takut tertular penyakit. Negara akan menjamin  semua kebutuhan  dasar masyarakat  di daerah yang diisolasi secara mutlak.


Selain itu, Negara juga akan memperkuat dan meningkatkan sistem  kesehatan melalui fasilitas obat obatan, SDM, dan mendorong para ilmuwan untuk segera menemukan  obat atau vaksin dengan cepat, semua akan didanai dari anggaran pos  kepemilikan Baitul Mal secara mutlak. Dalam prosesnya ini Negara akan menjamin tidak akan mendzalimi tenaga medis maupun instansi kesehatan. Sehingga wabah akan lebih cepat selesai.


Demikianlah Islam memberikan tuntunan dalam menyelesaikan masalah wabah secara komperhensif. Jika memang benar-benar ingin melindungi warganya dari wabah penyakit dan segera menyelesaikan pandemi ini, penguasa seharusnya segera menerapkan Islam. Karena tidak ada mekanisme penanganan wabah selengkap di dalam Islam. Wallahu'alam bi shawab. 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update