Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

15 Wanita dan Puluhan Botol Miras Diamankan Tim Gabungan Limapuluh Kota

Wednesday, January 05, 2022 | Wednesday, January 05, 2022 WIB

Nusantaranews.net, Limapuluh Kota
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Paraja (satpol PP), Polres Limapuluh Kota dan TNI mengamankan 15 perempuan di sebuah cafe di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau.

Ke 15 perempuan tersebut terjaring razia yang digelar tim gabungan Pada Rabu (5/1) dinihari sekira pukul 01.00 Wib.

“Kita melakukan Penertiban cafe  yang berlokasi di Jorong Simpang Empat Nagari Koto Tuo, Kec.Harau karena melanggar jam operasional,” sebut Kabid PPUD Satpol PP Bobby Irwanto kepada wartawan.

Saat melakukan penertiban ditemukan 15 perempuan yang merupakan pengunjung cafe dan karyawan, mereka berinisial NM (26 tahun, R(34), S(27), VA(36), ME, S(33), T, SH(46), M, OP (35),RAP (21), NDY (38),AD, DH(25) dan FG(41).

Selain itu, juga diamankan puluhan botol minuman keras (miras,red). Diantaranya, 4 botol Whisky, 1 botol draf beer, 11 botol Guiness dan 4 teko berisi Miras.

Pihaknya menegaskan, bahwa Cafe tersebut melanggar izin operasional yang seharusnya dipatuhi oleh pemilik Kafe dan telah meresahkan masyarakat sekitar, karna terdapat perempuan sebagai karyawan serta adanya aktifitas minum minuman keras, yang dilakukan pengunjung kafe dan telah melebihi jam operasional yang sudah ditetapkan.

“Saat ini, pengunjung dan barang bukti miras di bawa ke Polres 50 Kota guna dimintai keterangan dan periksaan. Mereka yang diamankan diharuskan membuat Surat Pernyataan Bermaterai dan harus dijemput keluarga. Sedangkan barang bukti Miras proses penyidikan dilanjutkan ke pemiliknya,” tutupnya. (rstp)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update