Korupsi kian Merajalela di Seluruh Penjuru Dunia


Oleh Inka Armadhani
(Pemerhati Remaja dan Mahasiswi)


Bulan ini adalah penghujung di tahun 2021, tinggal menghitung jari untuk memasuki tahun baru. Pada bulan ini terdapat beberapa peristiwa besar dan berkesan, salah satunya yaitu tanggal 9 Desember, diperingati sebagai hari antikorupsi sedunia.

Seperti yang dikutip dari tempo.co (10/12/2021), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja kejaksaan untuk konsisten menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di setiap kasus korupsi.

Instruksi itu merespons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada Kamis, 9 Desember 2021. Presiden meminta Kejaksaan Agung agar memaksimalkan menerapkan dakwaan TPPU untuk menjerat koruptor dengan sanksi pidana yang tegas dan memulihkan kerugian negara.

"Optimalkan penyelamatan aset negara dengan cara konsisten dengan penerapan TPPU di setiap penanganan kasus tindak pidana korupsi," ujar Burhanuddin saat memimpin Penutupan Rapat Kerja Kejaksaan, Kamis, 9 Desember 2021.

Begitu juga dengan data yang dilansir oleh tempo.co (14/09/2021), menyatakan bahwa lembaga swadaya masyarakat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 2021. Berdasarkan data yang dikumpulkan ICW, jumlah penindakan kasus korupsi selama enam bulan awal tahun 2021 mencapai 209 kasus. 

ICW juga menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi ikut meningkat. Pada semester 1 2020, nilai kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp18,173 triliun, kemudian di semester 1 2021 nilainya mencapai Rp26,83 triliun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar 47,6 persen. Dalam empat tahun belakangan, nilai kerugian negara selalu menunjukkan tren peningkatan, sedangkan angka penindakan kasus korupsi fluktuatif.

Berikut ini data yang dikutip dari bisnis.com (09/12/2021), mengenai daftar sepuluh negara dengan tingkat korupsi paling tinggi di dunia pada 2021, seperti dilansir dari US News, Kamis (9/12/2021). Negara-negara tersebut adalah Irak, Kolombia, Meksiko, Brazil, Rusia, Guatemala, Kazakhstan, Libanon, El Salvador, dan Azerbaijan.

Inilah yang sekarang sedang terjadi. Korupsi terjadi di mana-mana, tidak hanya di Indonesia melainkan di negara maju lainnya. Sudah tak terhitung tindak korupsi yang terjadi, namun sampai saat ini masih saja berulang dan belum mendapatkan solusi tuntas dan baik.

Kasus korupsi yang melanda negeri ini bukan kali ini saja, tetapi sudah menjamur sejak dahulu. Meskipun sudah ditetapkan hari internasional sebagai hari antikorupsi setiap tanggal 9 Desember, namun belum juga mengatasi permasalahan ini dan tindakan korupsi masih saja  berulang.

Dunia butuh solusi tepat yang mampu mengatasi problem ini demi kelangsungan hidup masyarakat yang lebih terjamin dan terfasilitasi. Sejatinya rakyat dan sistem keuangan negara akan membaik jika para koruptor tidak ada di muka bumi ini.

Dampak dari korupsi yang dilakukan yakni pertama, dapat merugikan negara dan juga seluruh masyarakat terutama dalam perkembangan ekonomi karena keuangan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan kelangsungan pemerintahan justru harus digunakan untuk kepentingan pribadi para tikus berdasi yang mementingkan dirinya sendiri.

Kedua, investasi akan menurun karena modal yang digunakan hilang dan tidak ada modal untuk diinvestasikan. Ketiga, peningkatan kemiskinan semakin merajalela dan peningkatan perekonomian akan menurun secara drastis. Sehingga segala aktivitas masyarakat akan dibatasi terutama dalam pembiayaan pendidikan, sandang, pangan dan papan karena keterbatasan biaya. Keempat, sumber kebahagiaan masyarakat akan menurun.

Solusi tepat akan kita dapati dengan menjadikan sistem Islam sebagai solusi. Sebab, dengan adanya nilai-nilai religius maka bisa mengurangi tindakan korupsi. Sejatinya dengan mengingat Tuhan, para koruptor akan berpikir ribuan kali saat melakukan segala aktivitas. Apakah aktivitas ini baik atau buruk dan apa konsekuensi yang akan didapatkan atas segala apa yang kita perbuat.

Salah satu cara lain adalah memberikan hukuman setimpal dengan apa yang telah mereka lakukan. Sehingga dengan hukuman tersebut, mereka akan merasakan efek jera atas apa yang mereka lakukan.
Waallahu'alam bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post