Bupati Pasaman H.Benny Utama, datangi Kementerian dan Lembaga di Jakarta.




Pasaman - nusantaranews.net,

Dampak bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Pasaman selama kurun tahun 2020 dan 2021, telah mengakibatkan sejumlah infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah terujung utara Sumatera Barat itu, rusak dan hancur. 

"Kondisi ini mesti ditangani cepat, mengingat infrastruktur jalan, jembatan serta bangunan yang rusak, sangat dibutuhkan masyarakat, dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Bupati Pasaman, Benny Utama via telepon kepada Minangsatu, (17/9/2021). 

Setelah pekan lalu mendatangi sejumlah OPD Provinsi dan unit kerja vertikal yang ada di Padang, pada akhir pekan ini Bupati Benny Utama melanjutkan lawatannya ke Kementerian dan Lembaga Negara di Jakarta, guna memperjuangkan keberlansungan pembangunan dan pemulihan daerah terdampak bencana di wilayah kerjanya, Kabupaten Pasaman. 

"Dengan porsi APBD yang ada sekarang, sepertinya sangat sulit dan berat bagi Pasaman untuk menangani kondisi yang kurang baik ini, karenanya harus diupayakan sumber-sumber pembiayaan lain, baik yang ada di Pemprov maupun kementerian dan lembaga," ujar Benny Utama.

Selama dua hari, Kamis dan Jumat (16 & 17/9) Bupati Pasaman melanjutkan 'perjuangannya' di Jakarta. 

"Kita sudah siapkan data teknis dan kajian dampak sosial atas objek pembangunan dan pemulihan pasca bencana, sebagai kelengkapan dokumen usulan yang diajukan ke kementerian dan lembaga," jelasnya. 
Saat berada di Graha BNPB, Jl. Pramuka Kav.38 Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021), 

Bupati Benny Utama menemui dan beraudiensi dengan Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan dan Pejabat BNPB lainnya, guna menyampaikan usulan percepatan Rehab Rekon daerah pasca bencana di Kabupaten Pasaman.
 
"Bila permohonan rehab rekon ini diakomodir, diharapkan akan mengurangi beban pemerintah daerah dan masyarakatnya, atau Build Back Better, sehingga pemulihan infrastruktur yang akan dibangun, bisa lebih baik dari segi bentuk dan manfaatnya," jelasnya lagi.(In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post