TES COVID TURUN HARGA, KABAR GEMBIRA ATAU BEBAN RAKYAT ?


Penulis : Hayunila Nuris

Setelah banyaknya kritik masyarakat atas mahalnya biaya tes PCR dan antigen mandiri, pemerintah akan menurunkan harganya. 

Presiden Jokowi memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu. Selain itu, Jokowi memerintahkan agar hasil tes PCR dipercepat agar hasil tes PCR keluar dalam waktu maksimal 1×24 jam (news.detik.com, 15/08/2021).

Kepemimpinan dalam sistem kapitalistik semakin menunjukkan ketidakmampuan dalam menjamin kesehatan umat manusia, seperti yang kita ketahui untuk memutus mata rantai virus seharusnya dari awal dibuat sistem Lockdown. Namun, hal itu tidak diindahkan oleh para petinggi negeri ini, bahkan wabah virus Covid-19 hanya dianggap sebagai bahan candaan. Terlebih lagi faktor ekonomi lebih diutamakan daripada nyawa umat manusia. 

Akhirnya, karena ketidakseriusan pemerintah dalam menangani pandemi dari awal sampai sekarang banyak kasus kematian diakibatkan Covid-19. Fasilitas kesehatan tak mampu menampung pasien Covid-19 yang lain meningkat. Sekarang kita bisa lihat berapa banyak korban wafat karena Covid-19. Alhasil, beban biaya yang dikeluarkan pemerintah jauh lebih tinggi dibandingkan jika diawal-awal segera melakukan tindakan antisipatif.

Belum lagi adanya kebijakan pemerintah tentang PCR dan antigen mandiri yang sangat mahal harganya, membuat banyak kritik dari masyarakat. Akhirnya, Sejumlah rumah sakit dan klinik pun mulai melakukan penurunan harga tes PCR. Dikutip dari nasional.tempo.co, 18/08/2021.
Seharusnya Negara hadir digarda terdepan dalam membantu masalah kesehatan masyarakat nya dan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada rakyat karena itu bagian dari kewajiban peri’ayahan (pengurusan) negara atas rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah pengurus, ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR Muslim) 

Islam juga memandang bahwa nyawa setiap rakyat itu sangat berharga dan dijaga keselamatannya oleh negara. Nabi saw. bersabda, “Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Turmudzi 1455 disahihkan al-Albani).

Sehingga dalam memutus mata rantai virus harus ada pengclasteran antara manusia yang sehat dan sakit. Setelah itu dilakukan tes kepada setiap masyarakat Dalam waktu singkat agar virus tidak menyebar luas. Dan disini lah dibutuhkan peran negara untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan dan Haram hukumnya negara mengambil pungutan atas layanan yang wajib diberikan negara kepada masyarakat dibebaskan tanpa biaya. Seperti halnya pada masa kepemimpinan Rasulullah saw, disediakan dokter gratis untuk mengobati Ubay. Nabi saw. pernah mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum untuk masyarakat dan melayani secara gratis.

Hanya dalam sistem Islam yang mampu menjawab problematika umat. Salah satunya dalam masalah kesehatan Negara tentunya akan mencurahkan segenap upaya untuk memberikan sistem pelayanan kesehatan yang maksimal kepada rakyat, mulai dari sarana, prasarana, tenaga medis yang ahli, laboratorium kesehatan, hingga penelitian-penelitian di bidang kesehatan. Dengan masyarakat yang sehat maka negara pun akan menjadi lebih kuat.

Post a Comment

Previous Post Next Post