INDONESIA MERDEKA, TUMBUH DAN TANGGUH HANYA DENGAN ISLAM


Penulis : Pipit Ayu, S.Pd 
(Ibu Rumah Tangga)

Baru saja rakyat Indonesia memperingati hari ulang tahun kemerdekaan republic Indonesia ke 76. Sebagaimana setiap tahunnya seluruh rakyat Indonesia tentunya berharap ada kebaikan dan perbaikan di usia Indonesia ke 76 tahun ini. HUT Ke-76 RI mengusung tema 'Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh'. Ada pesan mendalam yang terkandung dalam makna tema tersebut.
 
Dikutip dari news.detik.com, Kamis (17/6/2021) Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono lewat pesan singkat mengatakan, "Indonesia Tangguh menghadapi berbagai krisis yang selama ini menerpa, dengan ketangguhan dan berbagai upaya yang dilakukan di masa pandemi maka Indonesia akan tumbuh," ujar Heru. 

Logo HUT Ke-76 RI sendiri merupakan visualisasi dari tema Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh. Tema ini berisi pesan tentang ketangguhan dan semangat pantang menyerah untuk terus maju menyongsong masa depan. Hal itu digambarkan dalam komposisi dinamis antar bentuk geometris yang sederhana tetapi kokoh dan dalam perpaduannya bergeliat dengan energi yang lincah. 

Tema dan logo peringatan HUT Ke-76 RI sebelumnya resmi dirilis di situs Setneg. Mensesneg Pratikno mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Panglima, Kapolri, hingga seluruh kepala daerah di Indonesia. Selain itu, Mensesneg mengeluarkan keputusan terkait panitia pelaksana perayaan HUT Ke-76 RI. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Ketua Pelaksana dan Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar sebagai Wakil Ketua Pelaksana.

Seperti tahun-tahun sebelumnya meski tema kemerdekaan berganti kenyataan nya tidak lebih sekedar seremonial semata. Jika kita melihat pada tema besar HUT RI tahun ini, ada optimisme bahwa tema tersebut benar-benar akan terwujud menjadikan Indonesia Tangguh dan Tumbuh. Namun bisakah hanya dengan slogan yang diopinikan harus disosialisasikan ini menjadi sebuah solusi terhadap krisis multidimensi yang sedang dihadapi negeri ini. Dari aspek budaya dan moral, produk pemikiran asing seperti sekularisme, liberalisme, hedonisme telah tersebar dinegeri ini bahkan telah menggerus jati diri bangsa. 

Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63% remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah. Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2% remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8% remaja pria usia di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11% diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. (https://www.kemenkopmk.go.id/4 Nov 2020) Fakta ini masih dilihat dari satu data, belum lagi kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dan kasus lainnya. 

Begitu pula secara ideologi, kondisi saat ini masih terbelenggu dengan ideologi kapitalisme baik secara politih maupun ekonomi. Dari aspek pilitik, pemerintahan yang berjalan saat ini lebih mementingkan kepentingan kapitalis korporasi. Produk hukum yang dihasilkan pun lebih bercorak pada kapitalis bukan semata-mata kemaslahan rakyatnya. Seperti UU Omnibus Law, UU Minerba dan lainnya. Dari aspek ekonomi juga sudah terlihat jelas. Corak liberalisasi dan kapitalisasi ekonomi sangat kentara bahkan dampaknya pun dirasakan masyarakat secara umum apalagi rakyat kecil. 

Kemiskinan menjadi isu yang tidak pernah terselesaikan secara tuntas, masuknya TKA ditengah tingkat pengangguran yang tinggi, investasi asing yang semakin deras, kebijakan impor pangan, semua ini adalah buah dari penerapan ekonomi kapitalis. Selain itu, hutang negara semakin lama juga semakin membengkak. Padahal jeratan hutang membuat Indonesia memilki konsekuensi besar yaitu mempertaruhkan harta kekayaan negara seperti SDA.
 
Semua langkah tersebut tidak membuat ekonomi negeri ini membaik. Bahkan kondisi nya akan terus seperti itu. Seruan pada HUT RI untuk menjadikan Indonesia tangguh dan tumbuh pun tidak akan bisa terwujud jika tidak ada perubahan mendasar pada system yang diterapkan hari ini. Sebab system kapitalisme sekuler telah terbukti gagal mewujudkan kemerdekaan hakiki.  Maka untuk menjadikan Indonesia tumbuh dan tangguh hanya dengan sy
stem khilafah. Hanya system khilafah satu-satunya system hidup yang diridhoi Allah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.Al-Maidah : 3, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu”. 

Penerapan Islam dalam bingkai khilafah akan menjadikan urusan warga negara nya menjadi prioritas. Khilafah dengan seperangkat aturan islam yang diterapkan akan mampu mewujudkan baldatun tayyibatun wa robbun ghafur yakni negeri yang baik dan mendapat ampunan Allah. Penerapan hukum islam juga akan membuat rakyat sejahtera dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, sosial, hukum dan lainnya. Sudah saat nya negeri ini mencari aturan hidup yang sempurna dan mampu menyelesaikan segala problematika negeri ini yaitu system khilafah. Wallahu’alam Bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post