Hari ini kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19 ang tidak kunjung berakhir. Ditambah lagi krisis ekonomi yang makin menghimpit, kehidupan yang semakin sulit, barang kebutuhan yang semakin melangit, kualitas pendidikan yang semakin rendah karena proses belajar dan mengajar secara virtual yang kurang efektif.
Kondisi seperti ini merupakan ujian dari Allah SWT yang harus kita sikapi dengan sabar dan tawakal. Ini juga merupakan peringatan dari Allah SWT agar kita kembali kepada-Nya, bertaubat dari bentuk kemaksiatan dan dosa-dosa karena congkak dan sombong yang tidak mau menerapkan hukum Allah SWT.
Manusialah yang selalu berbuat kerusakan. Allah SWT berfirman di dalam surah ar-Rum ayat 41 yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar.”
Imam Ibnu katsir ketika menjelaskan surah ar-Rum ayat 41 ini, menuliskan, “Barang siapa yang bermaksiat kepada Allah di muka bumi maka sungguh ia telah merusak bumi, karena sesuangguhnya kebaikan bumi dan langit adalah dengan ketaatan.”
Ketaatan kepada Allah SWT haruslah secara totalitas, bukan hanya satu aspek saja. Bukan hanya dalam perkara ritual, moral, atau individual saja. Akan tetapi ketaatan ini harus tercermin dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk keluarga, politik, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya dan juga negara.
Kewajiban berhukum kepada syariat Islam secara total ini ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 208, yang artinya, “Wahai oarang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara totalitas/keseluruhan dan janganlah kamu mengikiti langkah-langkah setan, sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.”
Tidak diterapkannya hukum Allah (syariat Islam secara kaffah) dalam kehidupan, keadaan ini disebut sebagai ummul jaroim/induk kemaksiatan, karena akan mengakibatkan banyak sekali kemaksiatan yang terjadi di antaranya: Perzinahan dan pergaulan bebas merajalela karena tidak ada sanksi hukumnya, riba dihalalkan dan dilegalkan (bank konvensional, utang negara berbungan 6.000T), minuman keras di legalkan, bahkan terus di produksi, kriminalitas meningkat {pembunuhan, perampokan, pencurian dan sebagainya), sumber daya alam kita dijarah asing dan umat Islam dikuasai oleh orang kafir.
Agar umat Islam terlepas dari kemaksiatan yang besar ini, mau tak mau harus berjuang untuk diterapkannya syariat Islam secara kaffah, yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW di Madinah, dilanjutkan oleh para khulafaur rasidin dan khalifah-khalifah setelahnya.
Karena meneladani Rasulallah SAW adalah kewajiban, baik dalam aspek ibadah, berkeluarga, berekonomi, bermasyarakat, berpolitik dan bernegara. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-azhab ayat 21yang artinya, “Sungguh telah ada pada diri Rasulallah itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”
Semoga kita semua senantiasa dimudahkan untuk
sama-sama menyerukan kebajikan dan kebenaran di dalam dakwah ini, allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammad.[]

No comments:
Post a Comment