Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebijakan Semu, Tak Pernah Lahirkan Solusi

Saturday, August 28, 2021 | Saturday, August 28, 2021 WIB




Oleh Eli Yulyani
Ibu Rumah Tangga


Di masa pandemi saat ini,  khususnya PPKM yang berkepanjangan, aktifitas bepergian seakan menjadi satu hal teramat berat dan mahal bagi rakyat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Bagi para pengusaha, pejabat dan orang-orang yang memiliki fasilitas dari perusahaan tempat bekerja tentu berbeda, bepergian bukan suatu yang mustahil karena mereka pasti mampu membayarnya. Namun sungguh ironis, bagi masyarakat menengah kebawah, di saat harus bepergian karena urusan keluarga ataupun hal yang mendesak, mereka harus rela menahan diri karena harus membayar harga tes PCR dengan kisaran harga 900 ribu hingga 1,3 juta rupiah, sekaligus harga tiket tujuannya. 

Pada akhirnya masyarakat menyampaikan keluh kesah yang ditanggapi pemerintah dengan menurunkan biaya PCR menjadi kisaran 450 ribu hingga 550 ribu bagi masyarakat umum. 

Dalam laman berita nasional news.detik.com (Minggu, 15 Agustus 2021) Presiden Joko Widodo memerintahkan agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan. Hal ini bagi sebagian masyarakat dianggap sebagai kebijakan dan  menjadi kabar bahagia, karena dengan turunnya harga tes PCR ini akan lebih membantu masyarakat dalam melakukan aktifitas yang dibutuhkannya. Padahal kondisi yang terjadi tetap sebaliknya.

Bukan satu hal yang mengherankan, jika sebuah negara menggunakan sistem kapitalis sebagai roda pemerintahannya, maka tentu akan selalu tertuju pada hukum ekonomi kapitalisnya. Tak melihat bagaimana terpuruknya perekonomian rakyat sebab pandemi saat ini. Termasuk urusan kesehatan juga masuk dalam hitungan kapitalis.

Menjamurnya penyelenggara tes kesehatan, dijadikan kesempatan untuk tetap bisa memberi pemasukan bagi negara. Hal tersebut membuktikan bahwa penguasa hari ini selalu bertransaksi dan melakukan perhitungan secara ekonomi dengan rakyat. Inilah ciri watak negara kapitalistik yang selalu merugikan rakyat dan menguntungkan pengusaha global. 

Rakyat sering kali dibuat gamang menerima kebijakan yang setengah-setengah dan tidak solutif. Seharusnya di masa pandemi seperti ini, tes-tes yang berkaitan dengan virus Covid-19 dan turunannya dibebaskan dari biaya pemeriksaan bagi seluruh rakyat. Bukan satu hal yang mustahil, pemerintah pasti mampu melakukan kebijakan yang lebih baik dalam menangani masalah kesehatan ini. Dengan biaya yang sudah disiapkan dan diperhitungkan. 

Seandainya proyek-proyek pembangunan dan infrastruktur negara mampu berjalan 100% di masa ini, maka tentu pasti mampu menyelesaikan masalah kesehatan. Tentu saja hal tersebut dapat dilakukan jika para penguasa sepenuh hati dan fokus ingin menyelesaikan masalah pandemi ini.

Namun sejatinya, penurunan biaya PCR dapat dikatakan sebagai kebahagiaan semu, karena tetap saja bagi sebagian kalangan masyarakat dianggap mahal dan memberatkan rakyat, sama sekali tidak memberikan solusi. 

Di dalam sistem Islam, pengurusan rakyat secara totalitas adalah tanggung jawab negara. Termasuk yang berkaitan dengan tes-tes wabah penyakit merupakan bagian dari penyelesaian kesehatan.

Departemen Kesehatan yang bertanggung jawab akan berupaya memisahkan antara orang sakit dengan yang sehat. Hal tersebut merupakan satu rangkaian dari penanganan pandemi. Dengan waktu singkat dan tepat, tanpa memungut biaya. Karena Islam mengharamkan pungutan atas layanan yang wajib diberikan negara kepada rakyatnya termasuk layanan kesehatan. 

Maka, saatnya umat kembali kepada hukum syariat yang akan menjamin pemenuhan  kebutuhan setiap manusia. Memberikan solusi hakiki untuk setiap persoalan umat manusia. Itulah Islam kaffah yang hukum dan aturannya hanya bersumber dari aturan shahih, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah yang telah Allah dan Rasul-Nya berikan sebagai petunjuk hidup bagi manusia. Bukan hukum buatan manusia yang pemikirannya serba terbatas dan akan menyesatkan serta membuat kerusakan bagi kehidupan manusia dan alam semesta. 
Wallahu a’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update