Sampai detik ini masih belum kita pastikan kapan waktu
berakhirnya pandemi ini. Korban terus berjatuhan, kabar duka semakin sering
kita dengar. Namun, di era saat ini ada hal yang juga sama berbahayanya dengan
pandemi yaitu adalah budaya pacaran yang marak di kalangan generasi muda
khususnya. Mahasiswa, pelajar SD, SMP bahkan SD pun sudah mengenal budaya ini.
Belum lagi hal ini dipicu dengan semakin banyaknya
budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia mulai dari tontonan sampai gaya
hidup yang banyak membuat generasi muda baper
dan mengingikan hal yang sama dengan apa yang mereka lihat. Banyak juga
para public figur yang menyajikan
seolah-olah relationship goals dengan
pasangannya, padahal pasangannya itu pun bukan pasanga halal tapi anehnya mereka
sudah menganggap itu adalah goals mereka.
Astaghfirullah.
Budaya pacaran ini cukup menyita perhatian karena banyak
sekali jenisnya, dimulai dari pacaran yang dijadikan sebagai semangat belajar,
pacaran backstreet, pacaran melalui
media sosial atau aplikasi dating, pacaran
beda agama, pacaran sesama jenis sampai pada klaim pacaran syar’i, entah dari mana pacaran dikatakan sesuatu yang syar’i.
Islam jelas menjabarkan yang haq maupun bathil.
Pacaran adalah gambaran bagaimana larangan Allah SWT tentang mendekati zina, hukumnya jelas haram. Sayangnya tatanan kehidupan saat ini malah memfasilitasi budaya yang dilarang oleh Islam ini, sehingga generasi muda berbondong-bondong untuk pacaran menghindari status jomblo hanya demi tidak tampak menyedihkan karena masih sendiri. Tidak sedikit juga dari generasi muda yang rela menghambur-hamburkan uangnya demi mewujudkan apa yang diinginkan oleh pacarnya, saling bertukar kado atau saling menyenangkan satu sama lain.
Melansir dari website Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan
Anak dan Pengendalian Penduduk Yogyakarta, dalam data SDKI 2017 tercatat 80%
wanita dan 84% pria mengaku pernah berpacaran. Kelompok umur 15-17 merupakan
kelompok umur mulai pacaran pertama kali, terdapat 45% wanita dan 44% pria.
Kebanyakan wanita dan pria mengaku saat berpacaran melakukan berbagai
aktivitas. Aktivitas yang dilakukan seperti berpegangan tangan 64% wanita, dan
75% pria, berpelukan 17% wanita dan 33% pria, cium bibir 30% wanita dan 50%
pria dan meraba/diraba 5% wanita dan 22% pria.
Selain itu dilaporakan 8% pria dan 2% wanita telah melakukan
hubungan seksual. Di antara wanita dan pria yang telah melakukan hubungan
seksual pra nikah 59% wanita dan 74% pria melaporkan mulai berhubungan seksual
pertama kali pada umur 15-19 tahun. Presentase paling tinggi terjadi pada umur
17 tahun sebanyak 19%. Diantara remaja yang telah melakukan hubungan seksual
dilaporkan 12% wanita mengalami kehamilan tidak diinginkan dan 7% dilaporkan
pria yang mempunyai dengan kehamilan tidak diinginkan.
Data yang telah dipaparkan tersebut adalah angka yang sangat
mengkhawatirkan dan menjadi masalah serius bagi kita semua. Tertarik kepada
lawan jenis, menyukai seseorang atau
berkasih sayang dengan orang lain adalah bukan perkara yang dilarang dalam
Islam. Hal ini merupakan fitrah yang ada pada manusia ketika Allah menciptakan
manusia. Adanya gharizah nawu’ atau
naluri berkasih sayang adalah bukti kebesaran Allah ketika menciptakan makhluk-Nya,
hanya saja yang perlu kita pertanggungjawabkan adalah bagaimana cara kita menyalurkan
naluri tersebut. Sayangnya budaya pacaran adalah jalur yang instan bagi
generasi muda saat ini untuk menyalurkan rasa cintanya atau naluri berkasih
sayang ini.
Memang banyak faktor yang mempengaruhi anak muda berinisiasi
untuk berpacaran sampai dengan melakukan seks di luar nikah, dimulai dari
tontonan, lingkungan pertemanan, sampai dengan provokasi di luar yang
mengisyaratka “kenikmatan” atas aktivitas berpacaran itu sendiri. Sesungguhnya
penyebab yang nyata dari berkembang pesatnya budaya pacaran ini adala paham
liberalisme yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Paham liberalisme ini berasaskan kebebasan, sehingga setiap
individu berhak melakukan apapun yang disenanginya termasuk mengekspresikan
rasa sayang dan cinta kepada lawan jenis atau bahkan sesama jenis. Pacaran atau
tidak termasuk ranah individu dan otoritas individu, semua orang bebas dan
punya hak melakukan itu jika ia menginginkannya. Perkembangan liberalisme ini
dipayungi oleh sistem yang saat ini diterapkan di Indonesia yaitu adalah sistem
demokrasi. Demokrasi memang melindungi hak-hak individunya, kebebasan adalah
hal yang harus dilindung, setiap orang bebas mengutarakan opininya, bebas
berekspresi, bebas melakukan hal apapun seama kebebasannya tidak merugikan
orang lain.
Dari kacamata demokrasi, aktivitas pacaran adalah ranah
individu yang dilindungi, karena itu menyangkut permasalahan hidupnya dan hak
setiap orang dalam berekpresi. Bahkan disistem ini, aktivitas pacaran
difasilitasi sepertii adanya tempat khusus orang-orang yang memiliki pacar,
tempat yang biasa digunakan untuk orang berkencan sampai dengan adanya aplikasi
yang digunakan untuk mencari pacar atau pasangan bagi orang-orang yang tidak
memiliki pacar. Sungguh miris, sistem ini memfasilitasi sebuah kemaksiatan yang
jelas-jelas larangannya ada dalam Islam.
Kita pahami bahwa sistem demokrasi ini terlahir dari
ideologi kapitalisme yang berakidah sekularisme, yakni kehidupan keseharian setiap individu
memang dipisahkan dari agama. Agama tidak memiliki tempat dalam membatasi kebebasan
setiap individunya. Peran agama hanya berlaku ketika individu berada pada
lingkup ibadah saja, tidak berlaku ketika permasalahan timbul dari aspek
ekonomi, politik, sosial, budaya dan lainnya. Padahal dalam Islam, keseharian
kita dalam menjalankan aktivitas adalah ibadah.
Sayangnya sebagian besar negara di dunia tidak ada yang
menerapkan Islam secara kaffah sebagai aturan kehidupannya, melainkan
menerapkan kapitalisme-sekularisme dalam mengatur kehidupan umatnya. Akibatnya,
kebebasan yang tidak terbendung pun terjadi di tengah-tengah umat, sikap
individualis dari pribadi masyarakatnya pun terbentuk, tidak mau mengurusi
sesama, beramar ma’ruf nahi munkar pun termasuk hal yang dianggal sebagai ikut
campur urusan orang lain walaupun hal ini diwajibkan dalam Islam.
Islam jelas mengatur segala sesuatu secara komprehensif,
sempurna dan menyeluruh. Islam membentuk individunya agar bertakwa kepada Sang
Pencipta Allah SWT, sehingga sulit sekali terbesit untuk melakukan kemaksiatan,
dalam hal ini adalah pacaran. Merasa terpantau oleh Allah Yang Maha Melihat dan
Mengetahui, terikat dengan perintah dan larangannya Allah.
Begitu juga dengan masyarakatnya, berkontrobusi untuk
mengontrol kegiatan di tengah-tengah umat, apakah hal tersebut merupakan sebuah
kemaksiatan atau tidak. Sehingga tidak ada individu yang merasa dicampuri
kehidupannya, karena setiap individu tahu kewajiban beramar ma’ruf nahi munkar.
Tidak sampai di sana, setelah adanya individu yang bertakwa dan kontrol
masyarakat, adanya peran negara atau institusi juga penting untuk mengontrol
masyarakan dan individu sendiri. Negara bisa melakukan hal-hal yang tidak bisa
dilakukan oleh individu atau masyarakat, adanya kewajiban negara yang
memberikan sanksi kepada mereka yang berani melanggar syari’at atau bermaksiat
kepada Allah. Sehingga tatanan kehidupan akan penuh dengan rahmat, aturan Allah
menjadi sumber hukum dalam setiap aktivitas umat.
Sistem Islam juga akan melahirkan individu-indvidu yang
memang hanya fokus kepada ibadah kepada Allah, tidak akan menggunakan
budaya-budaya asing hanya untuk terlihat “keren” dimata manusia. Penyaluran gharizah nawu’ pun difasilitasi sesuai
dengan syari’at, Islam menganjurkan kita untuk menikah jika kita tertarik pada
lawan jenis, sudah baligh dan sudah memiliki kesiapan mental, fisik, ilmu juga
finansial. Negara menjaga faktor-faktor yang mengancam generasi muda melakukan
kemaksiatan, seperti konten pornografi ataupun propaganda pacaran.
Islam sudah memiliki tata cara dan aturan “siap pakai” yang
disediakan memang untuk manusia, karena Allahlah yang menciptakan manusia itu
berikut dengan aturannya. Mengapa manusia saat ini mau beralih dari aturan yang
sudah jelas-jelas asalnya? Generasi muda saat ini juga harus memahami, bahwa
peradaban kedepannya tergantuk bagaimana masa kini. Jika generasi muda saat ini
hanya disibukkan dengan perkara-perkara dunia atau bahkan sibuk dengan
kemaksiatan yang di halal-halal kan, bisa dibayangkan bagaimana nasib peradaban
nanti? Pemuda adalah tonggak peradaban Islam, sudah saatnya mendakwahkan Islam
secara kaffah ke tengah-tengah umat, kembali kepada aturan Allah dengan
menerapkan Khilafah Islamiyah agar tercapainya Islam rahmatan lil’alamin. Wallahu’alam. []

No comments:
Post a Comment