Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Budaya Pacaran Buah dari Liberalisme

Sunday, August 15, 2021 | Sunday, August 15, 2021 WIB
 Oleh: Albayyinah Putri, S.T.
Alumnus Politeknik Negeri Jakarta

Sampai detik ini masih belum kita pastikan kapan waktu berakhirnya pandemi ini. Korban terus berjatuhan, kabar duka semakin sering kita dengar. Namun, di era saat ini ada hal yang juga sama berbahayanya dengan pandemi yaitu adalah budaya pacaran yang marak di kalangan generasi muda khususnya. Mahasiswa, pelajar SD, SMP bahkan SD pun sudah mengenal budaya ini.

Belum lagi hal ini dipicu dengan semakin banyaknya budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia mulai dari tontonan sampai gaya hidup yang banyak membuat generasi muda baper dan mengingikan hal yang sama dengan apa yang mereka lihat. Banyak juga para public figur yang menyajikan seolah-olah relationship goals dengan pasangannya, padahal pasangannya itu pun bukan pasanga halal tapi anehnya mereka sudah menganggap itu adalah goals mereka. Astaghfirullah.

Budaya pacaran ini cukup menyita perhatian karena banyak sekali jenisnya, dimulai dari pacaran yang dijadikan sebagai semangat belajar, pacaran backstreet, pacaran melalui media sosial atau aplikasi dating, pacaran beda agama, pacaran sesama jenis sampai pada klaim pacaran syar’i, entah dari mana pacaran dikatakan sesuatu yang syar’i. Islam jelas menjabarkan yang haq maupun bathil.

Pacaran adalah gambaran bagaimana larangan Allah SWT tentang mendekati zina, hukumnya jelas haram. Sayangnya tatanan kehidupan saat ini malah memfasilitasi budaya yang dilarang oleh Islam ini, sehingga generasi muda berbondong-bondong untuk pacaran menghindari status jomblo hanya demi tidak tampak menyedihkan karena masih sendiri. Tidak sedikit juga dari generasi muda yang rela menghambur-hamburkan uangnya demi mewujudkan apa yang diinginkan oleh pacarnya, saling bertukar kado atau saling menyenangkan satu sama lain.

Melansir dari website Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Yogyakarta, dalam data SDKI 2017 tercatat 80% wanita dan 84% pria mengaku pernah berpacaran. Kelompok umur 15-17 merupakan kelompok umur mulai pacaran pertama kali, terdapat 45% wanita dan 44% pria. Kebanyakan wanita dan pria mengaku saat berpacaran melakukan berbagai aktivitas. Aktivitas yang dilakukan seperti berpegangan tangan 64% wanita, dan 75% pria, berpelukan 17% wanita dan 33% pria, cium bibir 30% wanita dan 50% pria dan meraba/diraba 5% wanita dan 22% pria.

Selain itu dilaporakan 8% pria dan 2% wanita telah melakukan hubungan seksual. Di antara wanita dan pria yang telah melakukan hubungan seksual pra nikah 59% wanita dan 74% pria melaporkan mulai berhubungan seksual pertama kali pada umur 15-19 tahun. Presentase paling tinggi terjadi pada umur 17 tahun sebanyak 19%. Diantara remaja yang telah melakukan hubungan seksual dilaporkan 12% wanita mengalami kehamilan tidak diinginkan dan 7% dilaporkan pria yang mempunyai dengan kehamilan tidak diinginkan.

Data yang telah dipaparkan tersebut adalah angka yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi masalah serius bagi kita semua. Tertarik kepada lawan jenis,  menyukai seseorang atau berkasih sayang dengan orang lain adalah bukan perkara yang dilarang dalam Islam. Hal ini merupakan fitrah yang ada pada manusia ketika Allah menciptakan manusia. Adanya gharizah nawu’ atau naluri berkasih sayang adalah bukti kebesaran Allah ketika menciptakan makhluk-Nya, hanya saja yang perlu kita pertanggungjawabkan adalah bagaimana cara kita menyalurkan naluri tersebut. Sayangnya budaya pacaran adalah jalur yang instan bagi generasi muda saat ini untuk menyalurkan rasa cintanya atau naluri berkasih sayang ini.

Memang banyak faktor yang mempengaruhi anak muda berinisiasi untuk berpacaran sampai dengan melakukan seks di luar nikah, dimulai dari tontonan, lingkungan pertemanan, sampai dengan provokasi di luar yang mengisyaratka “kenikmatan” atas aktivitas berpacaran itu sendiri. Sesungguhnya penyebab yang nyata dari berkembang pesatnya budaya pacaran ini adala paham liberalisme yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Paham liberalisme ini berasaskan kebebasan, sehingga setiap individu berhak melakukan apapun yang disenanginya termasuk mengekspresikan rasa sayang dan cinta kepada lawan jenis atau bahkan sesama jenis. Pacaran atau tidak termasuk ranah individu dan otoritas individu, semua orang bebas dan punya hak melakukan itu jika ia menginginkannya. Perkembangan liberalisme ini dipayungi oleh sistem yang saat ini diterapkan di Indonesia yaitu adalah sistem demokrasi. Demokrasi memang melindungi hak-hak individunya, kebebasan adalah hal yang harus dilindung, setiap orang bebas mengutarakan opininya, bebas berekspresi, bebas melakukan hal apapun seama kebebasannya tidak merugikan orang lain.

Dari kacamata demokrasi, aktivitas pacaran adalah ranah individu yang dilindungi, karena itu menyangkut permasalahan hidupnya dan hak setiap orang dalam berekpresi. Bahkan disistem ini, aktivitas pacaran difasilitasi sepertii adanya tempat khusus orang-orang yang memiliki pacar, tempat yang biasa digunakan untuk orang berkencan sampai dengan adanya aplikasi yang digunakan untuk mencari pacar atau pasangan bagi orang-orang yang tidak memiliki pacar. Sungguh miris, sistem ini memfasilitasi sebuah kemaksiatan yang jelas-jelas larangannya ada dalam Islam.

Kita pahami bahwa sistem demokrasi ini terlahir dari ideologi kapitalisme yang berakidah sekularisme,  yakni kehidupan keseharian setiap individu memang dipisahkan dari agama. Agama tidak memiliki tempat dalam membatasi kebebasan setiap individunya. Peran agama hanya berlaku ketika individu berada pada lingkup ibadah saja, tidak berlaku ketika permasalahan timbul dari aspek ekonomi, politik, sosial, budaya dan lainnya. Padahal dalam Islam, keseharian kita dalam menjalankan aktivitas adalah ibadah.

Sayangnya sebagian besar negara di dunia tidak ada yang menerapkan Islam secara kaffah sebagai aturan kehidupannya, melainkan menerapkan kapitalisme-sekularisme dalam mengatur kehidupan umatnya. Akibatnya, kebebasan yang tidak terbendung pun terjadi di tengah-tengah umat, sikap individualis dari pribadi masyarakatnya pun terbentuk, tidak mau mengurusi sesama, beramar ma’ruf nahi munkar pun termasuk hal yang dianggal sebagai ikut campur urusan orang lain walaupun hal ini diwajibkan dalam Islam.

Islam jelas mengatur segala sesuatu secara komprehensif, sempurna dan menyeluruh. Islam membentuk individunya agar bertakwa kepada Sang Pencipta Allah SWT, sehingga sulit sekali terbesit untuk melakukan kemaksiatan, dalam hal ini adalah pacaran. Merasa terpantau oleh Allah Yang Maha Melihat dan Mengetahui, terikat dengan perintah dan larangannya Allah.

Begitu juga dengan masyarakatnya, berkontrobusi untuk mengontrol kegiatan di tengah-tengah umat, apakah hal tersebut merupakan sebuah kemaksiatan atau tidak. Sehingga tidak ada individu yang merasa dicampuri kehidupannya, karena setiap individu tahu kewajiban beramar ma’ruf nahi munkar. Tidak sampai di sana, setelah adanya individu yang bertakwa dan kontrol masyarakat, adanya peran negara atau institusi juga penting untuk mengontrol masyarakan dan individu sendiri. Negara bisa melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh individu atau masyarakat, adanya kewajiban negara yang memberikan sanksi kepada mereka yang berani melanggar syari’at atau bermaksiat kepada Allah. Sehingga tatanan kehidupan akan penuh dengan rahmat, aturan Allah menjadi sumber hukum dalam setiap aktivitas umat.

Sistem Islam juga akan melahirkan individu-indvidu yang memang hanya fokus kepada ibadah kepada Allah, tidak akan menggunakan budaya-budaya asing hanya untuk terlihat “keren” dimata manusia. Penyaluran gharizah nawu’ pun difasilitasi sesuai dengan syari’at, Islam menganjurkan kita untuk menikah jika kita tertarik pada lawan jenis, sudah baligh dan sudah memiliki kesiapan mental, fisik, ilmu juga finansial. Negara menjaga faktor-faktor yang mengancam generasi muda melakukan kemaksiatan, seperti konten pornografi ataupun propaganda pacaran.

Islam sudah memiliki tata cara dan aturan “siap pakai” yang disediakan memang untuk manusia, karena Allahlah yang menciptakan manusia itu berikut dengan aturannya. Mengapa manusia saat ini mau beralih dari aturan yang sudah jelas-jelas asalnya? Generasi muda saat ini juga harus memahami, bahwa peradaban kedepannya tergantuk bagaimana masa kini. Jika generasi muda saat ini hanya disibukkan dengan perkara-perkara dunia atau bahkan sibuk dengan kemaksiatan yang di halal-halal kan, bisa dibayangkan bagaimana nasib peradaban nanti? Pemuda adalah tonggak peradaban Islam, sudah saatnya mendakwahkan Islam secara kaffah ke tengah-tengah umat, kembali kepada aturan Allah dengan menerapkan Khilafah Islamiyah agar tercapainya Islam rahmatan lil’alamin. Wallahu’alam. [] 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update