Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

23 Warga Agam, Terjaring Operasi Yustisi.

Tuesday, August 03, 2021 | August 03, 2021 WIB Last Updated 2021-08-03T15:50:58Z
Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Agam.

Agam, Nusantaranews.net, - Satuan Tugas Pelaksana Harian  Penanganan Covid -19 Kabupaten Agam, kembali Gelar Operasi Yustsi Selasa,(3/7).

Operasi Yustisi kali ini Tim Gabungan BPBD, Satpol PP - Damkar, TNI - Polri, Unsur Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Kecamatan dan Nagari di Gelar di Wilayah Kecamatan IV Angkek.

Hal hasil Tim Gabungan ini berhasil Mengamankan 23 orang Warga Agam, dan langsung dijatuhi Sangsi setelah melalui Sidang ditempat secara Virtual.

Suasana Pelaksanaan Operasi Yustisi di Ampek Angkek Kabupaten Agam, Selasa (3/8) siang

Menurut M.Lutfie, Kalaksa BPBD Agam, Operasi Yustisi Penegakan Perda No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Sumbar itu, makin intensif di Gelar Tim Gabungan setiap hari, untuk mendorong Peningkatan Disiplin bagi Warga dalam menjalankan Protokol Kesehatan.

Ditegaskan, dalam Operasi yang digelar Selasa,(3/8), 23 Warga di Kecamatan IV Angkek, kedapatan Melanggar Ketentuan Prokes, dan setelah melalui Proses Sidang ditempat secara Virtual, 13 orang bersedia menjalani Sangsi Sosial dengan Menyapu Sampah di Jalan Umum, dan 10 orang diberi Sangsi Administrasi.

“ Kegiatan ini dilakukan agar Masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan memberi Efek Jera bagi Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan, “ tegas M.Lutfie, menjawab Nusantaranewd.net, Selasa (3/8) siang.

Ditegaskan, Operasi Yustisi Penegakan Perda tentang AKB tersebut, secara rutin akan terus dilaksanakan Tim Gabungan sesuai Keputusan Satgas Penanganan Covid-19 Agam, di seluruh Wilayah di Kabupaten Agam, "Pungkasnya.(Bagindo)


×
Berita Terbaru Update