Panitia Pilkades Muaro Air Duo Diduga Kuat Terlibat Kecurangan


N3,SAROLANGUN - Aroma kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Desa Muaro Air Duo, Kecamatan Batang Asai kian hari mulai terendus. Dugaan kecurangan yang dilakukan Calon Kades Nomor urut 01, Sakardi juga melibatkan Panitia Pilkades Muaro Air Duo.

Dugaan tersebut, seperti yang di sampaikan Sopian, Calon Kades Nomor urut 02, selain tidak sinkronasinya DPT juga adanya 9 orang pemilih yang sudah bukan lagi warga Desa Muaro Air Duo, alias sudah pindah tempat tinggal, namun bisa memberikan hak suaranya.

" Kita sudah telusuri jika 9 orang tersebut sudah pindah dari desa," ujar Sopian.

Ia juga mengatakan dengan adanya pemilih yang sudah pindah namun saat Pilkades lalu bisa memberikan hak suara dengan cara diduga di jemput oleh Calon Kades Nomor urut 01, tentunya melibatkan Panitia Pilkades dalam memuluskan dugaan kecurangan tersebut.

" Kecurangan tersebut bisa dikatakan terstruktur, karena dugaan kuat Sakardi bersekongkol dengan panitia Pilkades, Muaro Air Duo," sebut Sopian.

Dari data jika dalam Pilkades Muaro Air Duo, selisih Sakardi dengan Sopian hanya 3 suara, yaitu 131 untuk Sakardi dan 128 untuk Sopian. Inilah yang memperkuat dugaan kecurangan yang dilakukan Sakardi bersama Panitia.

" Tentunya panitia tahu jika 9 warga tersebut bukan lagi warga Desa Muaro Air Duo, tapi diperbolehkan mencoblos. Kalau tidak ada permainan, apa nama," jelasnya.

Dengan dugaaan kecurangan tersebut, Sopian sudah melaporkan baik Sakardi maupun panitia Pilkades Muaro Air Duo ke Dinas PMD Sarolangun untuk segera ditindaklanjuti. Bahkan, jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh Dinas PMD maka akan dibawah keranah hukum.

" Saya hanya mencari kebenaran. Saya juga siap kalah jika memang tidak terbukti, tapi jika memang terbukti ada kecurangan maka tindakan tegas Pemerintah Kabupaten sangat kami nantikan," tegas Sopian.

Sopian juga meminta Pemkab Sarolangun untuk tidak melakukan pelantikan Kades terlebih dahulu untuk wilayah Kecamatan Batang Asai, sebelum permasalahan ini ada kejelasan.

" Kita juga minta jangan ada pelantikan dahulu sebelum permasalahan ini selesai," pintanya.

Terakhir Sopian berharap Pemkab Sarolangun untuk segera memanggil Sakardi maupun Panitia Pilkades Muaro Air Duo. Jika memang nanti terbukti, segera mengambil tindakan tegas atas permasalah tersebut.

" Jika perlu di diskualifikasi, dan dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkas Soipan.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post