Pengurus BKMT Kabupaten Jember, Penulis Bela Islam AMK
Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Siaran Nasional ke-88, (1/4/2021) menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Tanah Air. (kompas.com, 16/4/2021)
"Pada lebaran kali ini, pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat. Berlaku (6-17 Mei 2021)," kata Jokowi melalui You Tube Sekretariat Presiden (16/4/2021).
Saat ini, jumlah yang terpapar Covid-19 di seluruh Indonesia sudah mencapai 1,58 juta. Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran yang lebih luas, pemerintah melarang mudik. Karena belajar dari pengalaman kasus sebelumnya. Sebab, jumlah yang terpapar Covid-19 menjadi meningkat secara signifikan setelah masa liburan. Tercatat, saat libur Idul Fitri 2020 kasus harian Covid-19 naik mencapai 93 persen. Sementara tingkat kematian mingguan mencapai 66 persen. (Kompas.com, 16/4/2021)
Ironisnya, di saat yang sama justru pemerintah membuka tempat wisata selebar-lebarnya. Kebijakan kontradiktif ini tentu membingungkan masyarakat. Lantaran kegiatan silaturahmi dengan keluarga dilarang, tetapi kegiatan wisata diizinkan.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut binsar Panjaitan akan membuka turis asing untuk menerima kembali lapangan pekerjaan khususnya di Bali. Begitu pula terkait wacana bisa jangka panjang, sehingga dapat meningkatkan minat turis asing untuk lebih lama tinggal di Indonesia.
Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Sandiaga Uno menegaskan bahwa pembukaan tempat wisata selama periode libur lebaran tidak bertolak belakang. Karena akan mengikuti aturan masing-masing daerah. Dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama periode libur lebaran.
Sandiaga Uno menjelaskan wisatawan mancanegara sudah bisa dimulai bulan Juni-Juli 2021. Bahkan, di Kepulauan Riau (Kepri), pintu wisata akan dibuka lebih awal, yakni (21/4/2021). Untuk wisatawan asal Singapura lewat save travel corridor. Dua zona yang disiapkan yaitu Nongsa dan Bintan Lagoi. (rakyat merdeka.id, 18/3/2021)
Wajar, jika keputusan tersebut menuai kritikan dari masyarakat terutama warganet. Keputusan larangan mudik, tentu membuat publik kecewa, bahkan sakit hati. Karena sudah memendam rasa rindu yang cukup lama ingin bertemu dengan sanak saudara, tetapi ada pelarangan. Sejatinya pelarangan mudik itu mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menangani Covid-19.
Rakyat Sudah Muak dan Ada Mosi tidak Percaya, Mengapa?
Sudah dua tahun pandemi menghinggapi negara ini, namun tanda-tanda menurunnya Covid-19 belum terlihat secara signifikan. Itu menunjukkan pemerintah gagal.
Adapun kegagalan tersebut disebabkan antara lain:
1. Berawal karena kesombongan rezim dan para pembantunya. Menganggap remeh, bahkan dibuat bahan senda gurauan. Seharusnya bersikap tanggap, cepat dan trengginas.
2. Kebijakan pemerintah yang berganti-ganti dan tidak ada koordinasi antara pusat dan daerah. Akhirnya membingungkan pejabat, apalagi rakyat. Hal ini menunjukkan pemerintah gagap tidak profesional dalam menangani Covid-19.
3. Semua negara saat lokcdown menutup pintu masuk, menolak warga asing (dari negara lain), justru di Indonesia sibuk memasukkan tenaga asing dan membuka keran lebar-lebar untuk pariwisata.
4. Lebih fatal lagi, belum menunjukkan adanya penurunan Covid-19, sudah new normal. Sungguh keterlaluan, pemerintah memilih mengorbankan nyawa rakyatnya, hanya untuk sebuah alasan menyelamatkan ekonomi.
5. Peraturan yang dibuat tidak konsisten dan tidak ditegakkan secara tegas dan adil. Justru dilanggar sendiri, dan zalim. Semisal kasus HRS, kerumunan pernikahan artis Aurel, kerumunan kampanye anak rezim, dan kerumunan rezim di NTT, dan lainnya. Itulah hukum sekuler buatan manusia, hanya berlaku pada wong cilik.
Di saat rakyat dilarang mudik, anehnya wisata dibuka lebar-lebar. Meskipun dengan protokol kesehatan, apakah bisa menjamin untuk mengatasi kerumunan dengan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker?
Itulah karakter buruk kapitalis-sekuler yang dipikirkan hanya materi, uang dan uang tanpa memikirkan keselamatan rakyatnya. Rakyatnya diwajibkan menaati protokol kesehatan, rezimnya bebas melanggar. Sampai kapan Covid-19 dapat enyah dari bumi pertiwi?
Hanya Islam Solusinya
Islam merupakan agama yang sempurna, mengatur semua aspek kehidupan termasuk bagaimana cara menangani dan mengatasi wabah penyakit. Rasulullah saw, telah memberikan teladan bagi umatnya. Ketika itu ada wabah yang dilakukan beliau adalah mengisolasi agar tidak menular ke daerah lain. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
"Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (HR. Bukhari)
Dalam hal ini syariah mewajibkan negara untuk mengatur penduduk wilayah yang dilanda wabah, agar berdiam diri di rumahnya atau di negeri atau di wilayahnya. Tidak boleh keluar kecuali ada kepentingan yang mendesak. Hal ini dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran penyakit dari satu orang ke orang lainnya dan dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Pelarangan tersebut diikuti dengan periayahan (mengurus) rakyatnya dengan memenuhi kebutuhannya mencakup pangan, pakaian, dan tempat tinggal. Bukan hanya itu, syariah juga mewajibkan negara untuk menjamin kesehatan warganya, yang sakit dikarantina dan diberikan pengobatan gratis. Disertai penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, seperti laboratorium, rumah sakit, apotek, dan lainnya.
Negara juga berkewajiban memberikan pendidikan kepada rakyatnya tentang kesehatan, meliputi cara hidup sehat, cara mencegah penyakit, dan lainnya. Bagi orang-orang yang sehat tetap melanjutkan kerja sebagaimana biasa. Agar kehidupan ekonomi dan sosial tetap berlanjut sebagaimana sebelum ada penyakit menular. Sehingga tidak mengganggu ekonomi yang dapat memicu terjadinya krisis.
Dalam sistem Islam, pemimpin (khalifah) wajib mengatur urusan umat dengan menerapkan Islam secara kafah (total) dalam seluruh aspek kehidupan. Islam merupakan agama universal dan global, maka untuk menerapkan syariat secara kafah membutuhkan institusi khilafah.
Dengan demikian seorang pemimpin akan benar-benar berbuat adil dan amanah, karena aturannya bersumber pada Al-Qur'an dan sunah. Lebih dari itu, meyakini bahwa di akhirat nanti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.
"Sebab, hukum asal perbuatan manusia terikat dengan hukum syarak (Kaidah syarak)
Jauh berbeda dan bertolak belakang dengan pemimpin yang lahir dan dibesarkan oleh demokrasi sekuler. Memisahkan agama dengan kehidupan, jadi tolok ukur perbuatannya bukan halal dan haram, melainkan nafsu dan manfaat. Aturan dibuat oleh manusia sendiri, jadi, bertentangan dengan (QS. al- An'am [6]: 57)
"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah."
Wajar, jika produk hukumnya tidak adil, saling tumpang tindih, dan saling kontradiktif. Ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat. Akibatnya ada mosi tidak percaya kepada rezim. Sudah, campakkan saja sistem kapitalis-sekuler, ganti dengan khilafah. Niscaya pandemi Covid-19 akan enyah. Hanya orang-orang beriman yang ikhlas mengikuti dan meneladani Rasulullah saw.
Allah Swt. berfirman:
"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu." (QS. al-Ahzab [33]: 21)
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment