Kakanwil Kemenag Diwakili Kabid Urais Binsyar Jadi Nara Sumber Pada Acara "Dialog Tentang Doa Bersama"


Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, diwakili Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Edison, Kamis (15/4) sore, jadi narasumber pada program Detak Padang TV. Program khusus, dengan tajuk “Dialog Tentang Doa Bersama” disiarkan langsung dari studio Padang TV.

Selain Edison, sebagai pembicara pada acara khusus Ramadhan Padang TV itu adalah, Sulaiman Tanjung, pengurus PW Nahdatul Ulama (NU) Sumatera Barat, Mursal, Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, bersama Ahmad Baidawi, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, dan Oktaveri Febriansyah, sebagai host.

Sulaiman Tanjung, menjelaskan, doa bersama adalah bentuk dari keinginan sekaligus keinginan bersama mengajukan harapan, permohonan atau pinta kepada Yang Maha Kuasa, terhadap apa yang diinginkan. Doa bersama dimaksud, bukan hanya dilaksanakan ketika selesai shalat berjemaah, adanya musibah, dan sebagainya.

Doa bersama dimaksud, katanya, juga dilaksanakan ketika ada hajatan, yang dilakukan secara berjemaah dan pelaksanaannya dipimpin seorang imam atau seseorang melalui kesepakatan, yang selanjutnya akan diaminkan jemaah. Degan harapan, Allah SWT, mengabulkan permintaan yang diajukan secara bersama, apakah ditujukan untuk seseorang atau berkelompok.

Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Mursal, menjelaskan, jika ada hajatan atau keinginan bersama, untuk memohonkan kepada Yang Maha Kuasa, agar doa dan harapan mereka itu dikabulkan Allah SWT, bisa saja dilaksanakan. Namun, untuk doa tertentu, sebaiknya dilaksanakan secara sendiri.

Dalam pandangan Allah SWT, menentukan sukses atau tidaknya ibadah, dan terkabulkan atau tidaknya permintaan seseorang, hanya ditentukan oleh pribadinya sendiri, termasuk ketika berkaitan dengan doa untuk orang meninggal dunia. Khusus untuk doa si mayat, maka yang paling utama memberikan doa kepada si mayat adalah anak yang shaleh, istri, suami dan saudara terdekatnya.

Dalam Islam dijelaskan, bahwa apa bila meninggal anak-cucu Adam, maka putuslah amalannya kecuali tiga hal. Ketiga hal itu adalah, Satu. Amal jariah yang dia (si mayat) lakukan selama hidupnya, Dua. Ilmu bermanfaat yang dia ajarkan kepada orang lain, selama masa hidupnya, dan Tiga. Doa anak yang shaleh dan selalu mengalir kepadanya.

Kabid Urais Binsyar Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Edison, mejelaskan, laksanakannya setiap rangkaian ibadah, termasuk ketika berdoa bersama, dengan landasan yang telah ditentukan. Acuan melaksanakan ibadah dimaksud, termasuk untuk doa bersama adalah Al-quran dan Sunnah atau Hadits Rasulullah SAW.

Sepanjang ada aturan, dan tidak bertentangan dengan ketentuan syariat, apapun kegiatan ibadah bisa dilaksanakan, sesuai waktu serta keempatan yang ada. Persoalannya adalah, adaya saling merendah dan memburukkan antara satu kelompok dengan komunitas lain. Sebab, sasaran ibadah seseorang adalah pahala dan dikabulkan oleh Yang Maha Kuasa.

Hal senada disampaikan, Agmad Baidawi, pengurus MUI Sumatera Barat, apapun ibadah yang telah, sedang dan aka dilaksanakan, disesuaikan dengan prinsip atau kebiasaan di tengah masyarakat. Namun, setiap rangkaian ibadah dimaksud, termasuk untuk doa bersama, harus sesuai dengan ketentuan yang disyariatkan. (zar)

Post a Comment

Previous Post Next Post