Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga Pangan Melangit, Akibat Sistem yang Sakit

Friday, April 23, 2021 | Friday, April 23, 2021 WIB



Oleh Reni Rosmawati
Ibu Rumah Tangga


Di tengah suka cita menjalankan ibadah puasa, umat muslim harus menerima kenyataan pahit. Kenaikan harga bahan pokok yang meroket menimbulkan gejolak di masyarakat. Dilansir oleh laman CNBC.Indonesia (11/4/2021), dua pekan menjelang bulan suci Ramadan, kenaikan harga bahan-bahan pokok tak terbendung. 

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, setiap bahan pokok merangkak naik dengan persentase yang berbeda. Bahkan beberapa komoditas ada yang naik sampai 50%. Daging ayam mengalami kenaikan yang sangat mencolok yakni dari Rp39.000 menjadi Rp45.000.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari info pangan Jakarta, pada 15/4/2021, harga sejumlah bahan pangan masih tinggi. Harga bawang merah dan bawang putih kompak meningkat. Dari rata-rata harga Rp30.409/kg menjadi Rp36.636/kg. Daging juga masih tinggi secara nasional, yakni masih berkisar di angka Rp134.078/kg untuk daging sapi kualitas 1 dan Rp129.390/kg untuk daging sapi kualitas 2. Rp126.034/kg untuk daging kambing, Rp40.770/kg untuk daging ayam utuh. Sementara harga cabe masih tinggi yakni rata-rata Rp79.414/kg untuk cabe rawit merah, Rp59.277/kg untuk cabe merah besar, Rp53.050/kg untuk cabe keriting, dan Rp51.609/kg untuk cabe rawit hijau. Permintaan pasar yang tinggi menjelang Ramadan disebut sebagai pemicu sejumlah komoditas bahan pangan terus merangkak naik.

Kenaikan harga bahan pokok yang terus meningkat ini menyiratkan kekecewaan di hati masyarakat, pasalnya sebelumnya pemerintah menjamin persediaan dan harga pangan jelang Ramadan stabil dan terkendali. Indonesia.co.id, (19/3/2020) melansir bahwa pemerintah telah menjamin stok bahan pokok cukup dan pergerakan harga pun terkendali menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Seperti yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, bahwa harga pangan jelang Ramadan masih stabil dan terkendali. Kalaupun sejumlah komoditas mengalami kenaikan, sudah ada tren penurunan harga pada komoditas tersebut seiring dengan bertambahnya pasokan dari dalam negeri maupun realisasi impor. 

Sungguh ironis, Ramadan yang seharusnya menjadi bulan membahagiakan bagi umat muslim, kini berubah menjadi bulan penuh kegundahan. Bagaimana tidak, di saat kondisi serba sulit akibat hadirnya wabah pandemi, rakyat harus kembali menelan pil pahit karena semua kebutuhan pokok harganya kian melangit. 

Menyaksikan fakta di atas, sejatinya peristiwa harga pangan yang terus meroket menjelang Ramadan hingga hari raya Idul Fitri merupakan kejadian berulang yang tak pernah ada habisnya. Sayangnya, selama ini negara dan penguasa tampaknya selalu gagal dalam mengantisipasi dan menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini menjadi pertanyaan besar mengapa semua ini bisa terus terjadi? Di mana peran penting negara untuk menyediakan pasokan memadai dan menghilangkan semua penghambat pasar yang adil? 

Jika ditelaah lebih jauh, sesungguhnya semua kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan hingga Idul Fitri, selain dipicu naiknya permintaan pasar yang tinggi. Juga dipicu oleh adanya permainan harga melalui penimbunan yang dilakukan para pengusaha dan distributor nakal. Selain itu, kebijakan pemerintah yang menyerahkan pengadaan pangan kepada mekanisme pasar (swasta) memiliki andil besar dalam masalah ini. 

Inilah akibatnya diterapkannya sistem sakit (kapitalis-sekuler) di negeri ini. Kebijakan kapitalistik dalam sistem ini, telah menjadikan sektor ekonomi dikuasai dan dinikmati oleh oligarki dan para pemilik modal saja. Sistem ini juga yang telah memberikan keleluasaan kepada para pengusaha untuk berbuat curang, melakukan permainan harga melalui penimbunan barang, sehingga barang menjadi langka dan mahal. 

Mirisnya, negara dan penguasa yang seharusnya mengurusi rakyat tidak ditemukan dalam sistem ini. Negara dan penguasa yang semestinya bertindak sebagai penanggung jawab yang menyediakan pasokan bahan pokok memadai dan seimbang, serta menghilangkan berbagai penghambat pasar yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga, justru hadir sebagai regulator yang memuluskan kepentingan korporasi melalui pengesahan undang-undang. 

Hal ini berbanding terbalik ketika sistem Islam diterapkan. Dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah), negara dan penguasa berfungsi menerapkan syariat Islam secara total guna menjamin keseimbangan ekonomi. Negara khilafah dan khalifah (penguasa Islam) akan melaksanakan tanggung jawabnya meriayah (mengurus), melindungi dan memastikan kemaslahatan rakyat sebaik mungkin. Yang demikian karena Islam benar-benar memosisikan negara beserta penguasa sebagai pengatur urusan umat, bukan sekadar regulator yang memfasilitasi dan memuluskan kepentingan para korporasi. Penguasa Islam (khalifah) tahu betul betapa beratnya tanggungjawab ia sebagai pemimpin. 

Rasulullah saw. bersabda: 

"Imam (khalifah) itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)." (HR. Imam Al-Bukhari dan Imam Ahmad) 

Sebagai agama sempurna, Islam telah teruji kemampuannya dalam mengatasi seluruh problematika kehidupan dan mengatur urusan masyarakat, termasuk dalam harga bahan pangan dan mekanisme pengadaan pasar. Tidak seperti kapitalisme yang fokus pada keuntungan para korporat, adanya pasar dalam Islam tiada lain untuk kemaslahatan umat. Itulah sebabnya, negara dan penguasa Islam akan memastikan mekanisme pasar sesuai dengan syariat. Baik itu yang menyangkut distribusi, produksi, perdagangan, dan transaksi. 

Negara dan penguasa Islam akan bertindak sebagai penanggung jawab yang menyediakan pasokan bahan pokok memadai dan seimbang. Serta menghilangkan berbagai penghambat pasar seperti penimbunan, penipuan, rekayasa dalam permintaan dan penawaran tak wajar. Negara khilafah juga tak akan segan-segan memberikan hukuman (ta'zir) kepada siapa saja yang berani berbuat curang di pasar, yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga. 

Uniknya, negara Islam pun akan senantiasa memastikan agar terciptanya perdagangan yang sehat. Hal ini karena negara Islam memberlakukan larangan tas'ir (taksir) yaitu larangan bagi pemerintah untuk mematok harga. Yang demikian dimaksudkan agar tidak terjadi kezaliman antara penjual dan pembeli. 

Pernah terjadi di masa Rasulullah saw. ketika harga-harga naik, para sahabat meminta agar Rasulullah mematok harga. Namun, beliau menolaknya karena mematok harga akan menimbulkan kezaliman pada penjual dan pembeli, serta akan menyebabkan inflasi (kenaikan harga). 

Selain itu, negara Islam pun akan selalu melakukan operasi pasar. Baitulmal akan bertindak sebagai penjaga harga di pasar. Saat terjadi panen raya, suplai yang melimpah akan menyebabkan harga mengalami penurunan. Maka, negara dan penguasa Islam akan membeli semua barang-barang tersebut kemudian akan disimpannya di gudang Baitulmal, untuk kemudian didistribusikan lagi kepada masyarakat jika terjadi paceklik. Dengan demikian maka harga akan senantiasa stabil, baik ketika menjelang Ramadan maupun tidak. 

Itulah langkah-langkah yang dilakukan negara khilafah dalam menstabilkan harga-harga. Dari sini, tampak jelas betapa hanya Islamlah satu-satunya sistem yang mampu mengendalikan dan menjaga keseimbangan harga pangan dan menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Karena itu, menerapkan Islam  kafah dalam institusi Daulah Khilafah dan mencampakkan sistem kapitalisme biang kesengsaraan, merupakan kewajiban bagi kita semua saat ini. Agar kita bisa merasakan ketenteraman, ketenangan, dan jauh dari kegalauan karena dibayang-bayangi kenaikan harga, baik di bulan Ramadan maupun bulan lainnya. 

Wallahu a'lam bi ash-shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update