Diduga, WP Lulus Ujian Profesi Advokat Dengan Mencatut Ijazah Palsu STIH Padang


Padang - Kuat dugaan, inisial WP dengan alamat KTP, berdemosili di KP Sumur GG Tahu No.51, RT/RW 014/017, Kelurahan Klender Kecamatam Durensawit telah mencatut nama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Padang. Hal ini terungkap, saat foto copy Ijazah WP dilaporkan Ketua STIH Gokma Toni Parlindungan, SH, MH kepada David Maldian, S.Sos selaku Pembina Yayasan STIH Padang, Kamis (20/08/2020) lalu.

Melihat Ijazah dan Dokumen WP yang yang diberikan oleh Ketua STIH kepada David Maldian, maka David langsung perintahkan Ketua STIH Gokma Toni Parlindungan, SH, MH untuk mengusut tuntas kasus ini, karena nama STIH dan Davip Maldian telah dicatut oleh WP untuk mengikuti pendidikan Advokat yang diselenggarakan PKPA bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Wiraswasta ("UWI") dan Institue for Criminal Justice Reform ("ICJR") mulai tanggal 05 Oktober 2019 sampai dengan 26 Oktober 2019 dan dinyatakan lulus oleh Perhimpunan Avokad Indonesia (Peradi) dengan Nomor: 2047/10.11/DPN PERADI/XII/2019. Kemudian yang bersangkutana juga dinyatakan lulus ujian Profesi Advokat yang deselenggarakan Peradi pada tanggal 30 November 2019 dengan Surat Keputasan Panitia Ujian Profesi Advokad Tahun 2017 No.KEP.001/PUPA-PERADI/2017 tanggal: 3 Maret 2017, yang dikeluarkan di Jakarta 21 Januari 2020 dan diduga ditandatangani oleh  Panitia Ujian Profesi Advokad, Ketua Dr. Muhammad Luthfie Hakim, SH, MH Sekretaris Renita M.A Girsang, BA, SH.

"Saya minta Ketua STIH melaporkan kasus ini kepada penegak hukum dan usut sampai tuntas, karena ini menyangkut nama baik saya selaku Pembina Yayasan STIH yang tidak punya wewenang sama sekali, untuk mengeluarakan Ijazah, apalagi ini dukumen negara," kata Davip dengan tegas yang juga pembina di DPD PPWI Sumbar.

Davip juga mengingatkan, apabila kasus ini tidak tuntas maka ini akan menjadi preseden buruk terhadap dunia pendidikan dan penegakan hukum di negara yang sangat kita cintai ini.

Sekarang kasus ini sudah dilaporkan kepada Polresta Padang oleh Ketua STIH Padang Gokma Toni Parlindungan, SH, MH didampingi oleh Davip Maldian, S.Sos. "Mudahan mudahan ini menjadi pintu masuk oleh penegak hukum untuk mengungkap pengguna Ijazah palsu apalagi yang sengaja mencatut nama perguruan tinggi baik negeri maupun swasta," tekuk Davip.

Salah seorang Dosen STIH Fauzan Zakir, SH, MH saat dihubungi media ini melalui telpon genggamnya 08136341xxxx membenarkan, kalau kasus ini telah dibawah ke ranah hukum.


"Memang saat ini kawan-kawan STIH Padang telah melakukan upaya hukum," ujar Fauzan Zakir, SH, MH yang juga berprofesi sebagai pengecara.

#GP | Tim
Previous Post Next Post