Oleh : Rasidah ST
Belakangan ini, pemberitaan LGBT kembali santer terdengar. Warganet dihebohkan dengan dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+). Hal ini disampaikan langsung diakun instagram miliknya. Penyataan Unilever yang dikutip dari republika.co.id,
"Kami berkomitmen untuk membuat rekan LGBTQ+ bangga karena kami bersama mereka. Karena itu, kami mengambil aksi dengan menandatangani Declaration of Amsterdam untuk memastikan setiap orang memiliki akses secara inklusif ke tempat kerja."
Unilever juga membuka kesempatan bisnis bagi LGBTQ+ sebagai bagian dari koalisi global. Selain itu, Unilever meminta Stonewall, lembaga amal untuk LGBT, mengaudit kebijakan dan tolok ukur bagaimana Unilever melanjutkan aksi ini. (29/06/2)
Sungguh ironis kasus LGBT ini. Jika di luar negeri golongan ini terus mendapat dukungan, berbeda halnya dengan Indonesia. Unilever yang terang-terangan mendukung LGBT justru mendapat kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever.
Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dikutip pada pemberitaan Republika.co.id, Jakarta (29/07/20) Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever."
Menurut Azrul, kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan Unilever sudah keterlaluan dan sangat keliru. Azrul juga menyayangkan keputusan Unilever untuk mendukung kaum LGBT.
“Saya kira Unilever ini sudah keterlaluan. Kalau ini terus dilakukan, saya kira ormas-ormas Islam bersama MUI akan melakukan gerakan anti-Unilever atau menolak Unilever dan kita mengimbau masyarakat untuk beralih pada produk lain,” katanya menegaskan.
“Kita akui Unilever ini memang perusahaan terbesar, tapi bukan berarti kita tidak bisa beralih ke produk lain, dan sekarang kesempatan bagi produk lain untuk mengambil posisi,” katanya menambahkan.
*Boikot Bukan Solusi*
Boikot merupakan langkah parsial yang keliru jika diambil untuk menyelesaikan permasalahan LGBT. Sebab, boikot dilakukan konsumen hanya berdampak kerugian kepada produsen saja, tidak untuk menghentikan arus
gerakan LGBT. Kerugiannyapun cuma sepersekian persen saja, sangat tidak berefek pada perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) keempat terbesar di Indonesia ini.
LGBT akan terus berkembang seiring tetap diterapkannya sistem sekulerisme kapitalisme. Perusahaan yang mendukung LGBT akan tetap ada dan berproduksi selama menguntungkan pemerintah. Sebut saja MNC global perusahaan Multinasional berikut Apple, Google dan lain lainnya masih tetap langgeng di negeri ini selama masih bisa diambil keuntungan darinya.
Sistem sekulerime kapitalis inilah yang memisahkan ajaran islam dari kehidupan. Standar kesuksesan dilihat dari banyaknya keuntungan yang didapatkan, bukan lagi halal dan haram. Karena sejatinya mendukung gerakan LGBT merupakan pelanggaran syara.
*Solusi Tuntas Menghentikan LGBT*
Sungguh, solusi jitu untuk pemberantasan dan perlawanan terhadap LGBT ini adalah dengan mengganti sistem yang menganut paham kebebasan dengan sistem Islam. Upaya yang dilakukan bukan hanya boikot tetapi upaya yang sistematis sampai ke akar-akarnya.
Dalam Islam negara akan senantiasa mewajibkan kepada diri rakyat untuk mempelajari akidah Islam dan membangun ketakwaan kepada Allah swt. Dengan keimanan dan ketakwaan tersebut dengan sendirinya mereka akan mampu membentengi diri mereka dari sikap hedonis dan budaya barat yang mengutamakan hawa nafsu. Karena LGBT merupakan tindakan yang berdosa.
Allah Ta’ala berfirman :
Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80]
Allah SWT mengazab kaum Sodom yang tak mau menghentikan perbuatan nistanya dan tak mau mengikuti seruan Nabi Luth. Allah SWT menghujani kaum Sodom dengan batu-batu yang panas dan membalikkan wilayah kaum Sodom. Subhanallah, kisah kaum Sodom itu sangat jelas menggambarkan kemurkaan Allah SWT pada orang-orang yang berbuat LGBT.
Kemudian, negara akan senantiasa menanamkan norma-norma, budaya, moral dan pemikiran Islami dengan memblokade situs-situs pornoaksi dan pornografi di tengah masyarakat, sehingga masyarakat terlebih generasi muda akan terhindar dari media-media yang dapat merusak moral masyarakat.
Terlebih lagi negara akan memberikan saksi tegas dan keras terhadap pelaku LGBT sesuai syariat Islam. Sanksi yang diberikan akan disaksikan dihadapan masyarakat secara langsung, dimana saksi tersebut akan membuat jera para pelaku tindak kriminal dan mencegah masyarakat lainnya untuk melakukan kejahatan. Menurut syariat Islam hukuman bagi LGBT adalah dijatuhkan dari gedung yang tinggi hingga mati. Walhasil LGBT akan mampu dicegah dan dihentikan hanya dengan sistem Islam. Wallahu A’alam Bisshawab.
