Oleh: Endang Seruni
(Ibu Peduli Generasi)
Indonesia terkenal dengan sumber daya alam yang melimpah. Namun anehnya penguasa negeri ini selalu menyelesaikan permasalahannya dengan utang luar negeri. Apalagi sejak pandemi Covid-19 melanda negeri ini.
Dilansir dari Tirto.id, posisi utang luar negeri
per akhir Mei 2020 berada di angka Rp 5.258,57 triliun. Nilai ini naik dari posisi akhir April 20 yang berkisar Rp 5.172,48 triliun. Rasio utang per akhir Mei 2020 naik diangka 32,09 persen dari Produk Domestik Bruto(PDB) dari bulan sebelumnya di angka 31,78 persen dari PDB. Adapun komposisi utang pada Mei 2020 terdiri dari Rp 4.442,90 triliun Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp825,66 triliun dari pinjaman (17/6/2020).
Sementara itu menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, menyoroti sejumlah lembaga pembiayaan atau kreditor multilateral yang memberikan utang dengan bunga yang tinggi kepada negara-negara berkembang ditengah pandemi Covid-19. Padahal di tengah pandemi Covid-19 pembiayaannya melalui pinjaman luar negeri. Merupakan salah satu jalan yang bisa diambil untuk mengatasi kekurangan anggaran, penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Di negara penganut kapitalisme. Untuk mengatasi defisit anggaran adalah dengan meningkatkan pajak di berbagai sektor, berhutang, juga mencetak mata uang.
Dengan menambah utang. Mengancam kedaulatan negara dan menambah penderitaan rakyat secara tidak langsung. Karena generasi mendatanglah yang akan menanggung beban pembayaran hutang dengan bunga yang tinggi, karena pelunasannya dalam jangka waktu yang lama.
Jika kita tengok bagaimana cara Islam menghadapi defisit anggaran?
Ada beberapa strategi Islam dalam menghadapi defisit anggaran diantaranya yaitu: Pertama, meningkatkan pendapatan. Ada 4 cara yang ditempuh pemerintahan Islam dalam meningkatkan pendapatan diantaranya:
1. Pengelolaan hak milik negara, semisal menyewakan harta milik negara seperti tanah dan bangunan negara. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Rasulullah yaitu Khaibar, Fadak, dan Waduk Qori. Khalifah boleh juga mengelola tanah pertanian milik negara, dengan membayar buruh tani yang akan mengelolanya. Semua dana yang diperoleh dari pengelolaan harta milik negara di atas, dikembalikan kepada negara dan akan dapat menambah pendapatan negara.
2. Melakukan Hima pada sebagian harta milik umum. Yaitu pengkhususan oleh Khalifah terhadap suatu harta untuk keperluan khusus, dan tidak boleh untuk keperluan yang lain. Misalnya Khalifah melakukan Hima pada tambang emas di Papua untuk keperluan khusus, sebagai contoh untuk pembiayaan pandemi Covid-19. Rasulullah pernah menghima satu Padang gembala di Madinah yang dinamakan An Nawi, khusus untuk menggembalakan kuda milik kaum muslimin.
3. Menarik dharibah (pajak) sesuai ketentuan syariat. Pajak hanya dapat diambil oleh Khalifah ketika ada kewajiban finansial yang harus ditanggung bersama negara dan umat.
4.Mengoptimalkan pendapatan.
Kedua, dalam menghadapi defisit adalah menghemat pengeluaran. Khusus pengeluaran yang dapat ditunda dan tidak mendesak. Kondisi terbatas pada 3 pengeluaran saja yaitu, untuk nafkah fuqoro, masakin, Ibnu Sabil dan jihad fisabilillah. Juga gaji orang-orang yang memberikan jasa pelayanan kepada negara seperti pegawai negeri. Dan untuk membiayai dampak peristiwa luar biasa seperti banjir, angin topan, kelaparan, menolong korban gempa bumi, atau pandemi seperti saat ini.
Ketiga, berhutang (istigradh). Secara syar'i Khalifah boleh berhutang untuk mengatasi defisit anggaran. Namun tetap wajib terikat hukum syariah. Khalifah tidak mengambil utang luar negeri semisal Amerika Serikat dan Cina atau dari lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Karena menurut syara hukumnya haram.
Yaitu utang tersebut pasti mengandung riba dan pasti mengandung syarat-syarat yang yang menghilangkan kedaulatan negeri yang berhutang.
Khalifah hanya boleh berhutang dalam kondisi ada kekhawatiran terjadi dharar (bahaya), jika dana di Baitulmal tidak segera tersedia.
Demikianlah Islam memberikan solusi, yampa perlu mengorbankan negara dengan terus berhutang. Bahkan Islam menjadikan utang pilihan terakhir dalam strateginya.
Berbeda dengan kondisi negeri ini yang terus mengandalkan utang luar negeri, dengan dalih untuk kemaslahatan umat, namun pada kenyataannya rakyatlah yang menanggung bebannya.
Waallahua'lam bishawab.