RSUD Chatib Quzwain Lakukan Rapid Test Gratis

N3,Sarolangun - Dalam rangka membantu kelancaran kegiatan pendidikan bagi pelajar, santri, mahasiswa/mahasiswi dan tugas kedinasan bagi ASN, TNI dan Polri, maka Pemerintah Kabupaten Sarolangun membuat kebijakan dengan menggratiskan Rapid Test.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sarolangun H.Cek Endra Nomor 443.2/042/PEM/2020 Tentang Biaya Rapid Test Coronavirus Disease (Covid 19) pertanggal 30 Juni 2020.

Untuk seluruh pelaksanaan kegiatan Rapid Test gratis tersebut dilakukan di RSUD Chatib Quzwain Sarolangun. Dimana sesuai dengan isi surat edaran jika dalam kegiatan ini asa syarat dan ketentuan yang mesti di ikuti.

Seperti, bagi ASN, TNI dan POLRI, membawa fotocofy KTP dan Kartu Keluarga (KK) domisi Kabupaten Sarolangun, serta membawa surat perintah tugas dari pimpinan atau atasan. Sedangkan bagi pelajar, Santri, Mahasiswa/i hanya membawa Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa.

Saat mengkonfirmasi Direktur RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Dr.Bambang Hermanto terkait hal ini mengatakan, jika ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bupati sarolangun H.Cek Endra melalui Surat Edaran tersebut.

" Sesuai intruksi bapak Bupati H.Cek Endra, kita dari RSUD untuk melakukan Rapid test secara gratis kepada anak sekolah, para santri, para mahasiswa yang akan belajar keluar daerah, begitu juga kepada ASN,TNI,POLRI yg akan melaksanakan tugas ke luar kota," katanya, Selasa (30/06/2020).

Terkait pelaksanaan rapid test gratis ini, Direktur RSUD Dr.Bambang Hermanto menyebutkan jika untuk pelaksanaannya sudah dimulai dari hari Senin, (29/06/2020) kemarin.

" Untuk pelaksanaannya sudah kita mulai dari hari Senin, (29/06/2020) kemarin," ujarnya.

Ditambahkannya, dengan intruksi Bupati H.Cek Endra untuk menggratiskan Rapid Test Covid 19 tujuannya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Sarolangun.

(SRF)
Previous Post Next Post