Oleh: Ainul Ma’rifah, S.Si
Rencana akan dibukanya kembali sekolah dan kegiatan belajar mengajar telah muncul ke permukaan. Wacana tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada sabtu, 9 Mei 2020 lalu. Dikutip dari CNN Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. Menurut Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid, pihaknya merencanakan membuka sekolah mulai awal tahun pelajaran baru, yakni sekitar pertengahan Juli 2020.
Bertolak belakang dengan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Federasi Guru Indonesia justru mengkhawatirkan rencana tersebut. Dikutip dari CNN Indonesia, Federasi Serikat Guru Indonesia khawatir siswa dan guru menjadi korban wabah COVID-19 atau virus corona jika rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka sekolah pertengahan Juli diputuskan. Kekhawatiran tersebut datang dari Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan. Menurut beliau kekhawatiran tersebut datang dikarenakan adanya keraguan terhadap kinerja pemerintah dalam menangani wabah COVID-19 tersebut.
Menurut Satriawan kebijakan yang meragukan tersebut hadir karena nampak pada koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terlihat tak sinkron dalam penanganan wabah. Beliau menambahkan, sebenarnya kabar dibukanya kembali sekolah adalah kabar baik, hanya saja harus benar-benar dipastikan daerah mana saja yang termasuk kawasan hijau, kuning dan merah. Data tersebut harus benar-benar tepat dan sinkron.
“Jangan sampai ketika sekolah sudah dibuka ternyata kawasan tersebut masih dalam pengawasan”, imbuh Satriawan. Satriawan juga menekankan, bisa saja kondisi tersebut terjadi, mengingat pemerintah pusat dan daerah kerap memegang data yang berbeda-beda. Belum lagi adanya komunikasi yang tak sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah selama masa penanganan pandemi. Dan sejauh ini pun kepastian berhentinya wabah belum bisa diprediksi.
Berdasarkan pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal FSGI tersebut, maka sangat wajar jika Federasi Guru Indonesia mengkhawatirkan rencana Kemendikbud untuk kembali membuka sekolah. Disaat kepastian berhentinya wabah tidak ada, dan penanganan wabah yang tidak menunjukkan keseriusan maka menjadi tidak logis jika sekolah kembali dibuka. Ditambah dengan adanya pernyataan terbaru dari pemerintah yang mengatakan untuk berdamai saja dengan corona ketika vaksin belum ditemukan. Hal ini menunjukkan bahwa pandemi corona memang belum mereda. Dan terlihat bagaimana pemerintah seakan berlepas tangan terhadap penanganan kondisi wabah.
Seiring dengan rencana dibukanya kembali sekolah, kebijakan tersebut senada dengan adanya kebijakan pelonggaran PSBB yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut pemerintah, kebijakan pelonggaran PSBB dilakukan dengan alasan ekonomi. Dikutip dari iNews.id, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut anjloknya kondisi ekonomi saat ini dikarenakan diamnya masyarakat. Sehingga kebijakan pelonggaran PSBB dilakukan dengan alasan agar kondisi ekonomi bisa kembali menggeliat. Pertanyaannya, kondisi ekonomi siapa yang ingin diselamatkan? Dan dari sini bisa disimpulkan bahwa permasalahan ekonomi lebih penting dibandingkan kepentingan menyelamatkan nyawa rakyat.
Sejak diungkapnya kebijakan pemerintah melonggarkan PSBB, sejumlah tokoh masyarakat sudah curiga bahwa relaksasi PSBB ini hanya untuk melonggarkan sejumlah pebisnis. Mereka hamprir bangkrut sehingga mendesak pemerintah untuk melonggarkan kebijakan PSBB. Sangat nampak pemerintah menggunakan segala cara untuk memenangkan segelintir kapitalis tanpa peduli dengan keselamatan rakyat. Termasuk kebijakan membuka kembali sekolah meskipun masih menjadi rencana.
Itulah watak pemerintah dalam sistem demokrasi kapitalis. Mereka membuat kebijakan yang sama sekali bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk kepentingan para pemilik modal. Berbeda dengan Islam. Dalam Islam setiap kebijakan yang dibuat hanyalah untuk kemaslahatan umat. Kebijakan tersebut lahir dari hukum yang telah dibuat oleh Allah SWT dan diterapkan oleh Khalifah sebagai pemimpin negara. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban bagi setiap rakyat yang dipimpinnya.
Pemahaman inilah yang menjadikan Khalifah dalam sistem Islam yaitu Khilafah sangat serius dalam mengurusi urusan rakyatnya. Menjaga keselamatan rakyatnya terutama saat terjadi wabah penyakit. Pemerintah akan serta merta melakukan kebijakan lockdown sebagaimana syari’at memerintahkannya tanpa pikir panjang. Keputusan lockdown ini pun akan dibarengi dengan upaya pemenuhan kebutuhan rakyat terdampak wabah. Tak hanya itu, Khalifah akan mengupayakan meminimalisir korban dan masyarakat yang terkena wabah. Khalifah akan mencari dengan serius tentang bagaimana memutus mata rantai penularan wabah. Serta mencari berbagai upaya antisipasi penularan wabah yang berbasis bukti santis dan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan pemimpin dalam sistem Islam tersebut telah dipraktekkan oleh Rasulullah dan para sahabat dahulu ketika negeri Islam mengalami wabah. Pengambilan kebijakan isolasi dan karantina langsung diambil oleh Khalifah kala itu. Disamping itu, kewajiban pemenuhan kebutuhan rakyat terdampak wabah langsung diambil alih oleh Khalifah. Demikianlah, hingga tinta emas sejarah mencatat wabah yang pernah terjadi pada masa tersebut yakni pada masa Khalifah Umar bin Khattab bisa diselesaikan hanya dalam waktu tiga hari.
Wallahua'lam bi ash-showab.
No comments:
Post a Comment