Tim Gugus Covid 19 Larang Pedagang Sarolangun Belanja Ke Luar Daerah Sementara Waktu

N3,Sarolangun - Sesuai dengan instruksi Bupati H.Cek Endra untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sarolangun, berbagai bentuk pencegahan baik dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di fasilitas umum maupun yang lain telah dilakukan oleh Pemkab Sarolangun,tak terkecuali larang untuk masyarakat keluar daerah.

Seperti yang dilakukan Tim Gugus Covid 19 Sarolangun yang mencegah keberangkatan para pedagang pakaian ke Bukit Tinggi,Sumatera Barat untuk berbelanja pada Selasa, 7 April 2020.

" Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada rombongan pedagang akan berangkat ke Bukit Tinggi Selasa malam sekira pukul 19.00 WIB menggunakan mobil Bus Family Raya dan beberapa mobil pribadi, "terang Kasat Pol PP Riduan,SSTP.

Mendapatkan informasi tersebut bersama Camat Sarolangun dan Lurah Pasar, Tim segera mendatangi loket Family Raya dan memberikan himbauan kepada para pedagang untuk menunda keberangkatan dikarenakan menurut informasi yang didapat bahwa saat ini Bukit tinggi termasuk zona merah.

" Dari beberapa  pedagang yang sudah di hubungi memahami dan bersedia menunda keberangkatan. Hasilnya para pedagang yang akan berangkat membatalkan keberangkatannya dan hanya 1 orang  pedagang yang tetap berangkat, " sebut Kasat Pol PP.

Namun dari hasil konfirmasi akhirnya satu orang pedagang tersebut itupun akhirnya membatalkan keberangkatan dengan turun di Kabupaten Muaro Bungo lalu dijemput keluarganya pulang kembali ke Sarolangun.

" Kami sangat berterimakasih kepada pihak Loket dan para pedagang yang sudah bersedia menunda keberangkatannya demi keselamatan kita bersama, " ucapnya.

Selain berangkat menggunakan Bus ada juga pedagang yang rencananya menggunakan mobil pribadi, namun itu pun juga sudah membatalkan keberangkatan dan menunda sampai situasi kondusif.

" Kepada para pedagang untuk sementara waktu kira dapat menunda keberangkatan untuk belanja langsung ke luar daerah dan kiranya mengupayakan belanja di kirim saja dengan jasa paket, " pungkas Kasat Pol PP Riduan,SSTP. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post