By : Dian
(Aktivis Muslimah)
Dampak dari wabah virus corona mulai merambah dunia usaha dan pekerja, hingga banyak pekerja yang dirumahkan atau di-PHK. Pemerintah pun dengan sigap mengambil kebijakan untuk menangkal dan mengatasi fenomena pekerja yang di-PHK, dengan menerbitkan kartu Pra Kerja.
Menanggapi hal ini, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira/Net mengkritisi, Konsep Kartu Pra Kerja yang dibanggakan Presiden Joko Widodo sangat tidak tepat di terapkan saat pandemi corona.
Bhima Yudhistira menilai Kartu Pra Kerja yang diterapkan saat kondisi perekonomian sedang normal. Saat tidak ada wabah badai ekonomi Indonesia memang butuh SDM yang unggul. Sementara Kartu Pra Kerja memberikan pelatihan online maupun offline, menurutnya saat terjadi pagebluk Covid-19, program ini tidak perlu diluncurkan.
Apalagi harus menaikkan anggarannya hingga 100 persen dari Rp. 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk 5,6 juta orang. Bahkan Korban PHK sekarang enggak perlu dikasih pelatihan secara online. Menurutnya, di saat krisis seperti saat ini, masyarakat dan para korban PHK lebih membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibanding Kartu Pra Kerja. Terlebih program Kartu Pra Kerja mengharuskan mereka mengikuti pelatihan online agar menerima bantuan. Adapun dana Kartu Pra Kerja yang digelontorkan juga akan terpotong untuk para penyelanggara.(https://politik.rmol.id/read/2020/04/12/429932/peneliti-indef-kartu-pra-kerja-seperti-jaka-sembung-di-saat-rakyat-butuh-makan)
Sungguh miris, di tengah kondisi yang kian diujung tanduk karena pandemi corona, pemerintah masih saja belum tepat mengambil kebijakan. Pemerintah justru menaikkan alokasi anggaran untuk kartu prakerja menjadi Rp 20 triliun dan menambah jumlah penerima menjadi 5,6 juta orang.
Program Kartu Pra Kerja ini mungkin saja sebagai kontingen penyelamat di tengah ancaman resesi akibat wabah. Namun, program ini justru konsepnya nampak sangat dipaksakan dalam kondisi krisis, sehingga konsep program ini mengadopsi bahwa korban PHK dilatih secara online baru diberi tunjangan. Sementara untuk penyelenggaraannya juga dapat uang dari negara dan dana itu akan dipotong dari tunjangan para pekerja tadi. Nampak dari sini bahwa para pekerja tidak akan memperoleh tunjangan dengan nominal yang penuh.
Sejatinya yang rakyat butuhkan saat ini bukan lagi pelatihan, melainkan ingin dana cash untuk memenuhi kebutuhan hidup di saat krisis melanda. Masyarakat dan para korban PHK lebih membutuhkan kebijakan berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dibanding Kartu Pra Kerja.
Sehingga muncul pertanyaan, lebih penting mana pelatihan tenaga kerja ketimbang memberi cash transfer kepada pekerja yang terdampak, terutama pekerja informal ?
Solusi kebijakan yang diambil pemerintah dalam mengatasi kondisi krisis sangatlah tidak efektif, karena lebih memprioritaskan keuntungan politik, sehingga semakin nampak bahwa hanya demi memenuhi janji kampanye tanpa memperhatikan dan menutup mata dari kebutuhan hakiki rakyat.
Semua realita ini, semakin menegaskan bahwa watak kapitalis demokrasi dalam setiap kebijakannya terhadap publik selalu mengandung alasan. Sistem kapitalis sangat berbeda dengan sistem Islam yang menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas tertinggi dan pertanggung jawaban akhirat sebagai tujuan. Karena itulah, dalam mengatasi wabah virus corona beserta segala dampaknya, maka hendaknya penguasa melakukan ikhtiar terbaik untuk mengurus rakyatnya. Meyakini bahwa wabah ini datangnya dari Allah SWT Sang Maha Kuasa.
Begitupun dalam solusi dan pengurusannya, semestinya dikembalikan sesuai aturan-Nya. Sebagimana Rasulullah Saw bersabda; "Siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum Muslimin, lalu dia tidak memedulikan kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan memedulikan kebutuhan dan kepentingannya (pada Hari Kiamat)". (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Khilafah Islamiyah adalah sistem kehidupan sesuai sunnah Rasul-Nya. Khilafah mengemban tata aturan yang berlandaskan pada konsep ri'ayatusy syu'unil ummah (mengurusi urusan umat). Sistem Islam mampu meniscayakan pengurusan urusan manusia dengan standarnya adalah terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer (sandang, pangan, papan) secara menyeluruh dari orang per orang. Termasuk penyediaan sektor-sektor ekonomi sumber nafkah bagi para pekerja.
Syarat pemberian pekerjaan dalam Khilafah adalah tingkat ketakwaan dan keterikatan para individu pada hukum syariat. Di samping itu Rasulullah Saw ketika memilih para stafnya, mereka harus semangat dalam membangun ukhuwah Islamiyah dan dalam menjalankan pemerintahan Khalifah bersifat rapi, saling menopang, serta sigap terlibat dalam tim.
Dalam keadaan ekonomi normal maupun saat terdampak wabah dan krisis, Khalifah tetap memperoleh pemenuhan nafkah beserta penjagaan stabilitas ekonomi hingga tingkat rumah tangga. Khususnya saat wabah Khalifah menyiapkan dan memberikan bantuan dengan jumlah yang sangat banyak. Jumlahnya sangat cukup hingga rakyatnya mampu bekerja sendiri mencari rezeki pasca wabah.
Dalam Islam jika mengharuskan protokol berteknologi modern (seperti sistem online) maka Khilafah akan mengupayakan agar mekanisme ini berjalan sebaik-baiknya. Inilah sistem Islam dari segi penerapannya.
Dengan demikian hanya sistem Islam dalam kepemimpinan seorang Khalifah yang layak kita percayai karena sudah terbukti penerapannya. karena landasan dari metode pelaksanannya sesuai fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Wallahua'lam

No comments:
Post a Comment