Oleh : Citrawan Fitri, S.Mat. M.Pd
Moramo, Sulawesi Tenggara
(Pemerhati Sosial)
Pandemi Covid-19 saat ini tengah menjadi persoalan yang mendunia. Setidaknya lebih dari 200 negera kini tengah berjuang melawan penyebaran virus tersebut. Berdasarkan data John Hopkins University hingga Selasa (14/4), lebih dari 1,9 juta orang di seluruh dunia positif Covid-19 dengan lebih dari 119 ribu orang meninggal dan lebih dari 400 ribu pasien sembuh. http://www.cnnindonesia.com, Selasa (14/04)
Pandemi Covid-19 tidak hanya membuat keselamatan dan nyawa rakyat mengkhawatirkan, melainkan juga telah melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Pasalnya, segala aktivitas masyarakat seakan terhenti setelah pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dengan harapan dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata yang bekerja di sektor informal, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang dan tukang ojek, menjadi pihak yang merasakan dampak yang cukup signifikan atas kebijakan ini.
Selain itu, akibat dari pandemi covid-19 Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyatakan saat ini setidaknya terdapat 1,5 juta orang pekerja yang terimbas virus corona. Dari jumlah tersebut sebanyak 10 persen atau sekitar 150.000 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara 90 persen lainnya dirumahkan. Ujar Ida dalam video conference sabtu (11/04).
Ekonom dari Institute fotr Development, Economic and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho memprediksi jika tak segera ditangani, gelombang PHK bakal mencapai puncaknya pada Juni mendatang, dengan pekerja di sektor pariwisata dan jasa yang paling terdampak. (Kompas.com, ... )
Oleh karena itu, salah satu program yang telah disiapkan pemerintah agar masyarakat tetap dapat menjalani kehidupan di tengah pandemi saat ini yakni program jaring pengaman sosial. Jokowi mengumumkan akan menggelontorkan dana sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan wabah Covid-19. Dari total itu Presiden mengalokasikan jaring pengaman sosial sebesar Rp110 triliun untuk masyarakat lapisan bawah. Salah satu di antara program jaring sosial yaitu kartu pra kerja.
Untuk Program Kartu Prakerja, anggaran dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun dengan penerima manfaat sebanyak 5,6 juta orang, terutama pekerja informal yang terdampak Covid-19. Masing-masing diklaim akan menerima nilai manfaat kartu pra kerja sebesar Rp650 ribu hingga Rp1 juta per bulan, selama empat bulan ke depan. http://muslimahnews.com, (10/04).
Dari sini memang terkesan, pemerintah sedang benar-benar memberi solusi untuk menghadapi pandemi corona. Sampai-sampai siap menggelontorkan dana sangat banyak, termasuk untuk membantu masyarakat lapisan kelas bawah yang terdampak melalui program jaring pengaman sosial.
Namun, kini masyarakat pun tahu bahwa kondisi keuangan negara sedang kolaps. APBN kita terus mengalami defisit dengan jumlah yang fantastik. Hingga wajar jika ada yang bertanya-tanya, apakah anggaran itu benar-benar ada dan dari mana sumbernya?.
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani memang menyampaikan bahwa ada beberapa sumber dana yang akan dipakai untuk keperluan tersebut. Di antaranya, (1) dari dana sisa anggaran lebih (SAL) sebanyak 160 T. (2) dari dana yang disimpan di Badan Layanan Umum. (3) dari dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara. http://muslimahnews.com (14/04).
Di samping itu, pemerintah juga menyebut akan menggunakan dana abadi yang ada, tanpa menyebut dana abadi yang mana. Serta berencana menerbitkan surat utang “pandemic bond” yang justru sangat kontroversial. Pasalnya, selain jumlahnya sangat besar, jangka waktu pengembaliannya juga sangat panjang. Solusi ini seolah memberi sinyal beban pemerintah dan rakyat di masa yang akan datang.
Berdasarkan hal tersebut, bukankah berarti ini hanyalah solusi tambal sulam yang tak tepat sasaran, sebab insentif program kartu pra kerja adalah biaya pelatihan (kursus) bagi rakyat yang kehilangan pekerjaannya. Jelas, solusi yang diambil pemerintah sangat tidak efektif atau bahkan tidak nyambung. Bagaimana bisa rakyat diberi insentif untuk melakukan pelatihan kerja sedangkan ekonomi negeri sedang terancam.
Inilah potret kegagalan pendidikan sistem sekuler kapitalis dalam menangani wabah dan melihat akar masalah turunan serta bagaimana menawarkan solusi untuk setiap persoalan.
Kegagalan ini wajar terjadi sebab sistem sekuler kapitalis adalah sistem yang hanya menguntungkan para pamilik modal untuk mendapatkan profit yang sangat besar. Dan sistem ini juga menegasikan aturan Allah dan Rasul-Nya dalam sistem kehidupan. Padahal Allah Swt. telah memberi peringatan: “Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, tidak menerima dan mewujudkannya, maka sungguh baginya kehidupan yang sengsara lagi sempit di dunia ini dan alam kubur. Dan bumi akan menggiringnya di padang masyar pada hari kiamat kelak dalam keadaan buta. Tidak bisa melihat dan tidak memiliki hujjah.” (QS. At Thaha: 124).
Sejatinya, kesulitan yang dihadapi saat ini karena pemimpin negeri tidak menjadikan hukum syariat Allah sebagai landasan kepemimpinannya. Berbeda dengan kepemimpinan Islam yang semua atas nama Allah, syariat diberi tanggung jawab untuk mengurus dan melindungi umat. sebagaimana syariat telah menetapkan jika dalam sebuah wilayah terdapat sebuah wabah maka lokcdown solusinya.
Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, "Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya." (HR. Muslim).
Tentu upaya lockdown ini pun harus didukung dengan sistem ekonomi yang benar yaitu sistem ekonomi Islam, dimana pemasukan negara bukan berasal dari pajak dan utang sebagaimana yang diterapkan dalam sistem saat ini, melainkan melalui dana dari pos fai’ dan kharaj dari Baitul Mal, yang secara sempurna hanya dapat diterapkan ketika bernaung pada institusi Islam.
Wallahu a’lam bisshawab
No comments:
Post a Comment