Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hukum Illahi di Atas Konstitusi

Saturday, March 07, 2020 | Saturday, March 07, 2020 WIB Last Updated 2020-03-07T02:28:20Z
By : Ria

Allah SWT berfirman: "Kemudian kami menjadikan kamu berada diatas syariah (peraturan) dari urusan (agama) itu. Karena itu ikutilah syariah itu  dan jangan kamu mengikuti hawa nafsu orang orang yg tidak mengetahui (TQS al-Jatsiyah (45):18).

Berdasarkan  ayat ini, Allah SWT memerintah kita agar senantiasa menjalankan semua syariah yang sudah di tetapkan, melakukan segala yang diperintahkan dengan sekuat tenaga, dan menjauhi semua yang dilarang dengan kepasrahan jiwa.

Semuanya itu merupakan konsekuensi dari keimanan kita kepada Allah SWT. Dalam ayat itu terdapat kalimat perintah yang mengandung makna wajib. Artinya, dalam ayat ini, allah SWT telah mewajibkan kita untuk mematuhi semua apa yang sudah dia syaratkan.

Wajib bermakna jika lakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan mendapat dosa. Resiko dari ketidaktaatan seorang Muslim pada aturan-aturan kitab sucinya adalah ia bisa di cap fasik, zalim bahkan kafir. Allah SWT, antara lain, berfirman: siapa saja yang tidak berhukum dengan apa saja yang telah diturunkan mereka itulah kaum zalim (TQS (5):45).

Berdasarkan ayat ini, sepeninggal rasulullah saw, penguasa wajib selalu merujuk pada Al quran dan As  sunnah yang beliau tinggalkan, terutama dalam membuat hukum atau undang-undang.  Itulah yang dipraktikan sepanjang sejarah kekhalifahan Islam dulu. Artinya, hukum atau undang- undang yang digunakan saat itu adalah hukum Illahi atau undang-undang Allah. Di dalam sistem khilafah Islam, memegang kedaulatan tertinggi adalah Allah SWT  yang ketetapan-Nya tercantum di Al quran dan  As sunnah. Akan tetapi, pada saat tertentu, ada keputusan khalifah yg tidak mengikuti ketetapan Allah, namun lebih karena kecenderungan hawa nafsuny. Nah, tindakan seperti inilah yang disebut oleh para ulama sebagai "kufur kecil' . Berbeda dengan sistem yang berlaku saat ini. Dasar undang-undang yang dipakai adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Demokrasi menjadi pilarnya. Kedaulatan tertinggi  didalam pemerintahan  demokrasi ada ditangan rakyat melalui para wakilnya hal pembuat hukum, yang tidak harus merujuk pada Hukum Illahi Atau Al quran dan as-sunnah. Karena rakyat berdaulat, ketetapan Allah SWT atau hukum ilahi bisa saja dibatalkan jika suara mayoritas rakyat tidak menyetujui.

Padahal meyakini keesaan Allah SWT juga berlaku dalam penetapan hukum (tasyri'). Artinya,  Allahlah satu-satunya yang layak membuat hukum. Bukan manusia, manusia justru merupakan objek yang dihukumi. Allah SWT berfirman:
Menetapkan hukum itu hanyalah Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan dia adalah pemberi keputusan yang paling baik (TQS al-An'am (6):57).

Keyakinan bahwa Allah satu-satunya zat yang berhak membuat hukum telah disepakati oleh para ulama. Hal ini merupakan salah satu konsekuensi tauhid. Artinya, jika kita meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pemberi rezeki serta zat yang menghidupkan dan yang mematikan, maka kitapun harus yakin bahwa Allah pun satu-satunya (musyarri'(pembuat hukum). Allah satu-satunya zat yang berhak melakukan tahlil (menghalalkan) dan tahri (mengharamkan) Allah berfirman :
Ingatlah, hanya pada Allahlah hak mencipta dan memerintah. Maha suci Allah, Tuhan alam semesta (TQS al-A'raf(7):54).

Karena itu pernyataan bahwa hukum konstitusi harus berada di atas ayat-ayat suci, sebagaimana yang dikemukakan oleh prof. Yudian (BPIP), jelas merupakan pernyataan mungkar yang wajib ditentang oleh setiap Muslim. Pasalnya, itu merupakan bentuk penghinaan terhadap syariah Allah SWT.

Ini persis sebagaimana dinyatakan oleh kaum Yahudi. Mereka lebih mengutamakan hukum-hukum buatan para rahib mereka sehingga berani mengesampingkan Kitabullah (Lihat: surat QS al-Baqarah (2):101).

Kaum Yahudi diberi kitab oleh Allah SWT . Akan tetapi , mereka berpaling dari kitab tersebut . Dengan berbagai alasan mereka menolak hukum-hukum Allah yang ada didalam kitab mereka. Allah SWT berfirman: 
Tidakkan kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bagian, yaitu al-kitab (taurat)?.

Mereka diseru pada kitab Allah supaya kitab itu  menetapkan hukum diantara mereka. Kemudian sebagian mereka berpaling dan selalu membelakangi (kebenaran)TQS (3):23).

Begitu banyak Allah SWT mengisahkan keburukan kaum Yahudi di dalam Al quran, terutama pembangkangan mereka terhadap aturan-aturan Allah SWT. Mereka mengesampingkan Kitabullah dan mengagungkan-agungkan hukum jahiliah dan buatan manusia. Persis para penguasa saat ini. Na'udzubilLah min dzalik.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update