Penemuan Jenazah Di Tambak Lele



Pati -  Diketemukan jenazah laki-laki terbujur  di kolam lele di  Desa Bakaran Kulon Kecamatan Juwana  Kabupaten Pati. Setelah diadakan menyelidikan jenazah tersebut adalah  Husein Bin Suparlan, umur 29 th, pekerjaan  tani dengan alamat   Dukuh Kedalon Rt 02/ Rw 03 , Desa Margomulyo Kecamatan Juwana, Kabupaten  Pati. Selasa (04/02/2020).



Adapun saksi saksi adalah saksi 1  Sariyono Bin Sarbi,  55  Th, pekerjaan tani, Desa Bakaran Kulon Rt 02 Rw 05 Kec. Juwana Kab Pati ( Penyewa tambak ). Saksi 2 Roso Bin Sariyono,  Pati, umur 32 Th,   pekerjaan swasta, alamat Desa Bakaran Kulon Rt 02 Rw 05 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati (anak saksi 1), Saksi 3 Kartini Binti Rasdi, 41 Th, Buruh Tani, Desa Bakaran Kulon Rt 01 Rw 01 Kecamatan Juwana Kabupten Pati. Saksi 4 Jasri Bin Ngadiyono, umur 52 Th, pekerjaan buruh tani, alamat Desa Langenharjo Rt 06 Rw 03 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

Kronologis penemuan mayat tersebut pada hari Selasa tanggal 04 Pebruari 2020 pukul  15.00 Wib  saat saksi 1 sedang memberi makan ikan lele di tambak yang disewanya, melihat sesosok mayat yang terapung di kolam lele.  Kemudian saksi 1 memberitahukan kepada warga sekitar yang sedang menanam padi di sekitar kolam lele. Saksi 1 juga   memberitahukan kepada saksi 2 untuk melaporkan ke perangkat Desa Bakaran Kulon. Kepala Dusun Bapak Suparmin dan Kaur Pemerintahan Bapak  Jarwo  selanjutnya melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Juwana dan Koramil 02/Juwana.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari tim medis Puskesmas Juwana Sdr. Hadi Widijono  menyampaikan ciri ciri mayat tersebut jenis kelamin laki-laki, panjang mayat 168 Cm, mengenakan kaos oblong lengan panjang warna abu-abu dan biru, celana pendek warna Abu-abu, celana dalam warna coklat, kaku mayat positif, lebam mayat positif, didalam kantong celana korban terdapat uang kertas sebanyak Rp. 14.000,00 berupa pecahan Rp. 10.000,00 satu lembar dan 2 lembar Rp. 2.000,00 meninggal dunia kurang lebih 2 sampai 8 jam sejak ditemukan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

Berdasarkan keterangan saksi 3 bahwasannya pada saat menanam padi di sekitar lokasi sekira pukul 13.00 Wib, melihat korban  sedang  mencari rumput  pakan ternak di sekitar kolam lele. Sedangkan keterangan dari perangkat Desa Margomulyo ( Staf Kesra Bapak Khamid ) menerangkan bahwasannya korban mempunyai riwayat penyakit ayan/epilepsi.

Setelah mendapatkan pemeriksaan dari Puskesmas Juwana selanjutnya jenazah diserahkan kepada pigak keluarga. Dengan ikhlas  pihak keluarga  menerima kejadian tersebut  dan telah dibuatkan surat pernyataan secara tertulis bermeterai  yang ditandatangani oleh pihak keluarga bahwa korban meninggal karena tenggelam di kolam lele.  Selanjutnya korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU setempat. (m@s/02)

Post a Comment

Previous Post Next Post