PENCULIKAN ANAK UNTUK PERDAGANGAN ORGAN TUBUH

By : Dina Nuraeni
Mahasiswi Universitas Indraprasta
Pendidikan Bahasa Inggris 

“ Ibu Merry anaknya masih 4 tahun, sekolah Paud tiba-tiba ditemukan jasadnya, jenazahnya dalam keadaan seluruh organ tubuhnya hilang dan ditemukan diselokan dikota. Jadi sampai sekarang belum ditemukan siapa pelaku penculikannya. Dan kemungkinan besar saat ini ada jual beli organ tubuh. Jadi sengaja anak ini dibunuh untuk diambil organ tubuhnya dan dijual. Mohon kepada bapak Kapolda Kalimantan Timur dan bapak Kapolres Samarinda untuk segera ditindak lanjuti.”  ujar Hotman Paris Hutapea kepada detik.com saat menerima pengaduan Ibu Merry dari Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (16/2/2020).

Fenomena penculikan dengan sasaran anak kerap terjadi sejak lama. Penculik sengaja menculik anak-anak untuk mengambil organ tubuhnya, satu anak bisa mencapai 5 Miliar dan dijual dipasar gelap. Salah satu penyebab penculikan anak kerap marak dikota-kota besar ini karena penjualan organ tubuh yang mahal. Seperti kasus penculikan anak balita yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur pada hari Minggu (16/2/2020).

Atas kasus dugaan pembunuhan balita yang ditemukan tanpa organ tubuh penting di Samarinda, Kalimantan Timur tersebut, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau biasa disebut Kak Seto ini memberikan tanggapannya. 

“ Ya fenomena semacam ini sudah cukup lama bahwa penculikan-penculikan itu salah satu sasarannya adalah selain tenaga anak-anak juga ada pengambilan organ tubuh.”  kata Kak Seto saat ditemui di Balai Rehabilitas Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Handayani Jakarta, Senin (17/2/2020)

Kasus tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat setempat agar menjaga anak-anaknya serta meningkatkan kewaspadaan. Karena penculik anak ini bisa menyamar sebagai orang gila, penjual, pengemis, ibu hamil dll.
Tindakan seperti ini termasuk dengan tindakan kriminal, karena telah membunuh dan bahkan sampai menjual organ tubuh manusia. Dalam Agama Islam pun membunuh apalagi secara sengaja dan berencana sangatlah haram hukumnya dan harus dihukum mati.

Kasus penculikan anak dan menjual organ tubuh anak tersebut sudah cukup lama, hal ini menunjukkan betapa kurangnya Ilmu Agama dan keyakinan yang kuat. Mereka menggunakan cara haram untuk mendapatkan uang, tanpa memikirkan resiko yang akan didapat.

Tindakan penculikan bahkan sampai membunuh bukan hanya akan mendapatkan hukuman didunia. Bahkan di akhirat pun akan mendapat balasannya bagi yang membunuh. Karena itu adalah perbuatan haram dan tercela yang dilarang Allah SWT. Dan Allah SWT Memerintahkan hambaNya untuk mencari rizki dengan cara yang halal tanpa merugikan saudara nya sendiri dan orang lain.  Bukan dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang. Karena sebab dan akibat dari hal tersebut adalah dapat merugikan diri nya sendiri dan orang lain.

Post a Comment

Previous Post Next Post